PERINTAH HARIAN PANGAD DJEND. M. PANGABEAN: TINGKATKAN KEWASPADAAN THD. INFILTRASI SISA2 G 30 S/PKI

PERINTAH HARIAN PANGAD DJEND. M. PANGABEAN:

TINGKATKAN KEWASPADAAN THD. INFILTRASI SISA2 G 30 S/PKI [1]

 

Djakarta, Berita Yudha

Panglima Angkatan Darat Djenderal TNI M. Pangabean tak lama sesudah pelantikannja oleh Presiden Soeharto mendjadi Pangad hari Djum’at 17 Mei 1968 dihalaman Mako MABAD telah memberikan perintah hariannja kepada seluruh slagorde Angkatan Darat RI dan memerintahkan agar TNI/AD menjadari sedalam2nja dan menegakkan sebaiknja Pantja Tertib sebagai landasan mutlak bagi stabilisasi politik dan stabilisasi ekonomi Perintah harian tsb. Selengkapnja adalah sbb:

Sempurnakanlah sikap mental pribadi masing2 sesuai dengan isi dan djiwa dari pada Sumpah Pradjurit, Sapta Marga, Tri Ubaya Cakti dan Tjatur Dharma EKa Karma.

Sempurnakanlah terus menerus konsolidasi organisasi dan administrasi dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesiap siagaan thd setiap kemungkinan infitrasi dan subversi sisa2 G 30 S PKI terhadap keutuhan Korps. Wilajah dan Masjarakat.

Peliharalah dan sempurnakan sikap mental serta kepribadian TNI Angkatan darat sebagai Pradjurit jang berwibawa dan dipertjaja didalam melindungi dan memelopori Pantja Tertib untuk persatuan dan kesatuan nasional di dalam mensukseskan pembangunan mental dan pembangunan fisik jang njata dan konkrit.

Peliharalah alat2 perlengkapan TNI Angkatan Darat dengan sebaik-baiknja dalam rangka penghematan dan pemanfaatan dana dan daja sebagai kekuatan FIS TEK dan sebagai kekuatan SOS POL guna mengamankan dan guna mentjapai efisiensi dalam melaksanakan tugas.

Manfaat tenaga, waktu, biaja dan alat perlengkapan sebaik-baiknja dan seefisien-efisiennja guna meningkatkan kesedjahteraan setjara berswadaja dan berswasembaga sambil mengindahkan peraturan2 dalam dan peraturan2 umum jang berlaku bagi pemeliharaan pantja Tertib dan pengamanan pelaksanaan Tugas pokok TNI Angkatan Darat sendiri.

Pelihara dan bina pengertian dan kerdja sama jang sebaik2nja dengan rakjat di daerah tanggung djawab masing2 dan tingkatkan aktivitas gotong-rojong sesama part­ner Orde pembangunan untuk memperbaiki kesedjahteraan ekonomi-sosial dari wilajah dan rakjatnja.

Pelihara dan tingkatkan selalu kemampuan dan ketrampilan pribadi serta kemampuan dan ketrampilan kesatuan sebagai alat HANKAM dan sebagai Alat SOS POL di dalam rangka membantu Pembina Utama ABRI Bapak Djenderal Soeharto mensukseskan pelaksanaan Mandat jang dipertjajakan oleh MPRS kepada beliau sebagai Presiden Republik Indonesia.

Arahkan segala rentjana dan pelaksanaan kepada pentjipta pra-kondisi mental dan fisik wilajah dan masjarakat untuk pelaksanaan Rentjana Pembangunan TNI AD 5 tahun pertama chususnja untuk pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional 5 Tahun umumnja.

Supaja disadari sedalam2nja dan ditegakkan sebaik2nja Pantja Tertib sebagai landasan mutlak bagi stabilisasi politik dan stabilisasi ekonomi, dan oleh sebab itu supaja antara sesama Pradjurit ABRI penegak Pantja Tertib memelihara dan mempererat kerdja sama untuk saling membina didalam pelaksanaan Ketertiban Politik, Ketertiban HUKUM, Ketertiban EKONOMI, Ketertiban Sosial dan Ketertiban Hankam sendiri. (DTS)

Sumber: BERITA YUDHA (18/5/1968)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 42-43.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.