PIDATO KENEGARAAN PD PRESIDEN DJEN. SUHARTO DI DPRGR TGL 16-8-1967 (VI)

PIDATO KENEGARAAN PD PRESIDEN DJEN. SUHARTO DI DPRGR TGL 16-8-1967 (VI)[1]

 

Djakarta, Angkatan Bersendjata

Bangsa Indonesia bebas menentukan pandangan dan sikapnja terhadap bangsa-bangsa lain didunia ini.

Keempat: Ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial.

Dengan landasan ini, Bangsa Indonesia tidak akan bersikap netral dan pasif, ia akan memperdjoangkan tertjiptanja ketertiban dunia jg berdasarkan kemerdekaan perdamaian dan keadilan sosial.

Tidak mungkin ada ketertiban dunia, perdamaian dan keadilan sosial, sebaliknja tidak mungkin ada satu keadilan sosial didunia ini tanpa adanja kemerdekaan, ketertiban dunia dan perdamaian.

Kelima: Pantjasila jang mendjiwai, melandasi, dan memberikan haluan kepada Bangsa Indonesia dalam segala segi kehidupannja, djelas mendjadi djiwa, landasan dan memberi arah pada politik luar negeri kita.

Ini berarti bahwa: Politik dan Strategi Luar Negeri kita tetap berpokok pangkal pada ridho Allah SWT, tetap mendjundjung tinggi Kemanusiaan jang adil dan beradab, mendjamin persatuan dan kesatuan Bangsa, mendjundjung tinggi pandji­-pandji musjawarah untuk mufakat, untuk mewudjudkan keadilan Sosial baik dalam tubuh bangsa sendiri maupun diantara bangsa-bangsa didunia ini.

Berdasarkan kelima landasan pokok jang tetap itu, tudjuan achir jang hendak ditjapai oleh Bangsa Indonesia sesuai dengan politik Nasional bangsa Indonesia sebagai pengedjawantahan tjita-tjita seluruh Bangsa Indonesia, ialah:

“Mentjapai masjarakat adil dan makmur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dalam lingkungan serta suasana persahabatan dan perdamaian Dunia”.

Oleh sebab itu Politik dan Strategi Luar Negeri kita, tudjuan dan haluannja pada satu fihak adalah “Mentjapai satu masjarakat adil dan makmur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia”, hakekatnja mengabdi kepada kepentingan Nasional; pada fihak lain memberikan sumbangan kepada tertjiptanja satu Dunia jang diliputi oleh suasana dan semangat solidaritas antar bangsa-bangsa, antar umat manusia, persahabatan, persaudaraan dan perdamaian lahir dan bathin.

Sesuai dengan landasan serta dalam rangka mentjapai tudjuan Bangsa Indonesia seperti jang disebutkan diatas, kita melaksanakan hubungan Luar Negeri setjara aktif dengan kemampuan dan peralatan jang ada, berusaha memperbaiki dan memperbaharui hubungan Luar Negeri jang pada rezim Orde-Lama, Indonesia telah ditinggalkan oleh kawan-kawan jang sehaluan, karena politik Luar Negeri kita waktu itu tidak realistis dan pragmatis, karena terlalu dititik beratkan pada politik Luar Negeri mertjusuar, tanpa memperhatikan kepentingan Rakjat jang mendesak.

Keaktifan kita dalam mengembangkan politik Luar Negeri terlebih-lebih harus dilakukan, karena oleh MPRS telah ditetapkan sebagai program Kabinet Ampera ialah:

  • Melaksanakan politik Luar Negeri jang bebas dan aktif untuk kepentingan Nasional;
  • Melandjutkan perdjoangan anti imperialisme dalam segala bentuk dan manifestasinja.

Maka pelaksanaan politik Luar Negeri Bangsa dan Negara Indonesia, yg akan timbul, prinsip-prinsip pokok jang harus dipegang teguh, dan jang harus diperhatikan oleh setiap duta dan petugas luar Negeri kita adalah:

  1. Djiwa dan Moral Pantjasila jang mendjiwai dan melandasi hubungan internasional kita; politik luar negeri kita harus didasarkan pada kekuatan moral, kekuatan budi nurani ummat manusia.
  2. Politik Luar Negeri jang bebas dan aktif, dalam arti kata bebas menetapkan pandangan dan sikap kita terhadap masalah-masalah internasional, bebas dalam arti lepas daripada ikatan-ikatan kekuatan­-kekuatan raksasa dunia, jang setjara idologis bertentangan satu sama lain; Aktif dalam arti aktif dan positif memperdjoangkan terbinanja perdamaian dunia, aktif memperdjoangkan kebebasan dan kemerdekaan, aktif memperdjoangkan ketertiban dunia dan aktif ikut serta mentjiptakan keadilan sosial didunia ini.
  3. Politik Luar Negeri jang mengabdi kepada kepentingan Nasional; Adalah hak, kewadjiban dan tanggung djawab Bangsa Indonesia untuk membela dan memperdjoangkan kepentingan nasionalnja, untuk dapat merealisasikan tjita-tjita Bangsa.
  4. Politik Luar Negeri jang integratif; dalam arti mengusahakan dan menundjang tiap-tiap usaha dan ichtiar jg dapat menpertjepat tertjiptanja satu Dunia jang adil, makmur, dalam suasana persaudaraan, persatuan dan
  5. Politik Luar Negeri jang realistis dan pragmatis; realistis dalam arti selalu memperhatikan kenjataan-kenjataan jang ada dalam konstelasi dunia serta penentuan-penentuan kebidjaksanaan sesuai dengan kenjataan-kenjataan itu; pragmatis dalam arti penentuan kebidjaksanaan jang berguna dan bermanfaat bagi kepentingan nasional kita, dan bagi kepentingan ummat Manusia tanpa meninggalkan aspek-aspek idiil bangsa Indonesia, moral Pancasila.

Sesuai dan dalam rangka landasan, tudjuan serta prinsip2 pokok daripada hubungan internasional jang disebutkan diatas, maka implementasi daripada politik luar negeri kita, telah kita laksanakan dan akan terus kita tingkatkan.

Singapura Dan Malaysia

Pertama-tama usaha-usaha Pemerintah mengintensifkan hubungan luar Negeri sesuai dengan prinsip2 pokok tersebut diatas telah menundjukkan hasil-hasil jang konkrit dan positif dalam hubungannja dengan negara-negara terdekat kita ialah Singapura dan Malaysia.

Konfrontasi terhadap Malaysia jang djelas tidak membawa keuntungan bagi rakjat dan hubungan internasional kita, telah dapat dihentikan.

Dewasa ini hubungan Indonesia dengan kedua negara tetangga tersebut praktis telah pulih sekalipun hubungan diplomatik formil, masih memerlukan dipenuhinja beberapa sjarat teknis jg dewasa ini dalam taraf persiapan jang seksama oleh kedua belah pihak.

Kerdja Sama Regional

Hubungan Luar Negeri jg sedikit lebih luas tetapi masih dalam lingkungan Asia Tenggara djuga sedang giat kita lakukan ialah kerdjasama Regional Asia Tenggara.

Kerdja sama Regional di Asia Tenggara, merupakan usaha jang konkrit kearah pentjiptaan peri-kehidupan jang mantap, aman dan madju dibelahan dunia ini, diberbagai bidang, terutama bidang-bidang ekonomi, sosial maupun kulturil jang dapat dinikmati bersama oleh bangsa-bangsa di Asia Tenggara, dalam suasana persamaan deradjat, persaudaraan, saling hormat menghormati dan saling harga menghargai.

Politik bertetangga baik dan hidup berdampingan setjara damai, setjara positif hendak kita isi dengan politik bergotong-rojong dan kerdja-sama jang erat dan paling menguntungkan, tanpa sjarat-sjarat jang dapat merugikan kepentingan nasional kita dan terlepas dari sistim politik jang dianut masing-­masing.

Dengan demikian bangsa2 Asia Tenggara baik setjara individuil maupun setjara kolektif dapat membangun untuk mentjapai kemadjuan bagi mentjiptakan masjarakat adil makmur, baik dilingkungan masing2 maupun dalam lingkungan wilajah Asia Tenggara.

Politik ini adalah sesuai dgn tjita-tjita dan Piagam PBB, serta dengan djiwa Dasa Sisa Bandung jang mentjerminkan solidaritas negara negara Afrika-Asia, serta prinsip bahwa masalah-masalah Asia baru diselesaikan oleh bangsa-bangsa Asia sendiri dan dengan djalan kerdjasama regional.

Disamping itu perkembangan-perkembangan dalam organisasi2 kerdjasama regional lain seperti misalnja Pasaran Bersama Eropa, serta pengaruh perkembangan-perkembangan tersebut atas ekonomi kita, memaksakan kita mengadakan pendekatan jg terkoordinir dan tersynchronisir terhadap masalah-masalah dimana kita dan negara-negara tetangga kita ada kepentingan bersama.

Dengan demikian dapat diharapkan bahwa lambat laun dan setjara berangsur-angsur kepentingan2 wilajah Asia Tenggara sebagai keseluruhan dan kepentingan Indonesia sbg. bagian dari Asia Tenggara, dapat lebih terdjamin. (DTS)

Sumber: ANGKATAN BERSENJATA (25/08/1967)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 598-602.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.