PIDATO KENEGARAAN PD. PRESIDEN DJEN. SUHARTO DI DPRGR TGL. 16-8-1967 (XV-HABIS)

PIDATO KENEGARAAN PD. PRESIDEN DJEN. SUHARTO DI DPRGR TGL. 16-8-1967 (XV-HABIS) [1]

 

Djakarta, Angkatan Bersendjata

Demikian pula KOTI jang berguna dalam mengamankan berbagai program Pemerintah telah dilakukan sesuai dengan putusan MPRS. Sekarang Penguasa Daerah sepenuhnja adalah Gubernur Kepala Daerah meskipun masih diperlukan adanja “bijstand” dari kekuatan-kekuatan ABRI untuk mengamankan pelaksanaan tugas-tugasnja di Daerah.

Dewasa ini sedang dilakukan persiapan-persiapan untuk meneruskan langkah-langkah penjelesaian dan penertiban badan-badan dan Lembaga-­lembaga sesuai dengan keputusan MPRS pula, seperti pembentukan Lembaga-Ilmu pengetahuan Indonesia jang menjatukan Lembaga Riset Nasional dan Madjelis Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lembaga-lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa dan lainnja.

Lembaga jang berdiri sendiri sekarang sedang dalam pengolahan untuk disesuaikan kedudukannja sesuai dengan konstelasi Kabinet Ampera sekarang ini.

Aparatur Negara

Sebagai warisan daripada aparatur seratus Menteri, harus sudah disadari sepenuhnja, bahwa keseluruhan aparatur Pemerintahan terlalu besar dibandingkan dengan ketentuan pelaksanaan efisien daripada tugasnja; prosedur bekerdjanja terlalu berbelit-belit dan bersimpang-siur, sehingga bahkan mendjadi hambatan pelaksanaan tugasnja sendiri.

Volume pekerdjaan tiap-tiap Departemen, djawatan, dinas-dinas, instansi-instansi & unit-unit administrasi tidak merata. Kenjataan-kenjataan ini mengakibatkan keseluruhan administrasi negara tidak dapat bekerdja setjara efektif dan efisien.

Demikian gambaran umum keadaan aparatur Pemerintahan pada waktu Kabinet Ampera ini mendjalankan tugas-tugasnja.

Oleh karena itu tindakan peng-efisiensi-an dalam bentuk re-organisasi dan penjederhanaan prosedur-kerdja, telah dilakukan dan akan terus dilakukan. Dengan pengurangan djumlah Departemen dari seratus mendjadi dua puluh empat, mau tidak mau mempunjai akibat pula dalam penjederhanaan organisasi Pemerintahan pada umumnja.

Dalam rangka penjederhanaan prosedur-kerdja, maka Pemerintah menggariskan kebidjaksanaan sentralisasi dalam perentjanaan dan pengawasan serta dekonsentrasi dan desentralisasi dalam pelaksanaan.

Penertiban dan penjederhanaan hubungan kerdja antara Pusat dan Daerah telah diusahakan dengan penjederhanaan hubungan kerdja antara Gubernur/Kepala Daerah.

Bapak Ketua MPRS Dan Bapak Ketua DPR-GR

Hasil Musjawarah Kerdja ini, telah menekankan pentingnja dilaksanakannja kembali tertib-Pemerintahan jang berarti bahwa setiap aparatur harus melaksanakan bidang tugas masing-masing dan bertanggung djawab akan pelaksanaan tugasnja berdasarkan peraturan perundang-undangan jang berlaku, Hal ini dengan sendirinja tidak mengurangi prinsip Pemerintahan berdasarkan Pantiasila, jaitu kekeluargaan dan gotong-rojong.

Dalam bidang personil, Pemerintah ingin menegaskan, bahwa tindakan pengurangan pegawai dibidang-bidang tertentu perlu dilakukan, tanpa menimbulkan problem social baru, ialah pengangguran, tetapi akan lebih ditekankan kepada usaha memindahkan mereka keusaha-usaha jang produktif dan efisien. Kepada para pegawai negeri dan pegawai PN jang merupakan bagian jang kelebihan, kami mintakan kesadaran dan pengertian untuk dengan semangat dan kemauan baru menjesuaikan dengan kebidjaksanaan ini.

Pemerintah pasti tidak hendak mendjerumuskan Saudara-saudara warga pegawai kedalam penderitaanjang lebih dalam; tetapi tindakan ini djustru  dilakukan untuk dapat keluar dari masalah in-efisiensi aparatur Pemerintahan, demi kepentingan kita semua, termasuk warga pegawai.

Personil

Disamping itu penertiban personil dari unsur-unsur G-30-S/PKI jang telah didjalankan sedjak tahun 1965 berdasarkan Instruksi dan garis kebidjaksanaan jang da harus dilandjutkan jang pelaksanaannja harns benar­-benar didasarkan pada kenjataan dan indikasi jang objektif; tidak didasarkan atas dugaan-dugaan jang belum pasti atau ditjari-tjari; jang dapat mengakibatkan tiadanja kepastian hukum.

PENUTUP

Pimpinan dan para anggota DPR-GR;

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;

Demikianlah masalah-masalah pokok jang ingin kami djelaskan pada kesempatan ini jang sekaligus pula kami laporkan langsung kepada seluruh Rakjat Indonesia.

Tanpa bermaksud mengelakkan tanggungdjawab atas penilaian tugas-tugas Pemerintah oleh Rakjat; maka Pemerintah berpendapat bahwa iktikad jang baik, kemauan jang sungguh-sungguh, usaha dengan bekerdja keras kiranja merupakan permulaan jg baik. Memang iktikad dan kemauan sadja belum tjukup dan tidak akan membawa perbaikan; haruslah diusahakan agar iktikad dan kemauan itu dapat terwudjudkan dalam hasil-hasil jang konkrit dan positif.

Satu hal jang diminta oleh Pemerintah, agar hasil-hasil itu dinilai dengan objektif dan wadjar jaitu dilihat dari keadaan umum jang dihadapi oleh Kabinet ini pada permulaan tuganja dan tugas-tugas pokok jang dibebankan oleh MPRS kepada Kabinet Ampera. Kepada DPR-GR, Wakil-wakil Rakjat, kami menjampaikan terima kasih jang sebesar-besarnja atas kepertjaan jang diberikan kepada kami seperti jang ditegaskan dalam Resolusi DPR-GR tanggal 28 Djuli 1967 tentang follow-up pelaksanaan Ketetapan MPR No. XXXIII.

Insja Allah kami akan dapat memenuhi harapan Saudara-saudara. Mendjelang achir laporan ini, kami ingin menjampaikan pesan-pesan  kepada Rakjat.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air ;

Apa jang dapat kita tjapai sekarang memang belum banjak jang dapat kita rasakan langsung. Setjara sederhana Pemerintah ingin Rakjat dapat hidup lajak, mampu membeli sandang-pangan jang Saudara-saudara butuhkan, dapat bekerdja dengan tenang, anak-anak dapat bersekolah dan sebagainja.

Untuk masa sekarang keinginan-keinginan Rakjat jg djuga mendjadi keinginan Pemerintah itu memang belum terpenuhi; mudah-mudahan dalam tahun-tahun jang akan datang sudah dapat kita nikmati bersama hasilnja.

Kita sekarang sedang bergulat sekuat tenaga untuk memperbaiki perekonomian kita, mengatur kembali rumah tangga negara kita; jang sudah terlandjur morat -marit bertahun-tahun.

Kami telah melaporkan pelaksanaan tugas jang dibebankan kepada Pemerintah oleh Rakjat; kami telah memberi petundjuk-petundjuk tentang apa jang akan kita djalankan; kami telah memberi gambaran tentang apa jang akan kita tjapai dan agar tak dapat diadu-dombakan oleh gerpol sisa-sisa G-30­/PKI dan Orde Lama PKI telah djelas bermaksud menghantjurkan Pantjasila dan Undang-undang Dasar 1945. Orde Lama djelas telah menjelewengkan Pantjasila dan Undang-undang Dasar 1945.

PKI dan Orde-Lama kedua-duanja djelas menjelewengkan tjita-tjita kemerdekaan, menjelewengkan kemurnian tjita-tjita Rakjat.

Kita telah menjelamatkan kemerdekaan dengan berpegang teguh kepada Pantjasila; marilah kita isi Orde-Baru dengan kesaktiannja Pantjasila.

Marilah kita isi Orde-Baru ini dengan menegakkan azas dan sendi Negara hukum, azas dan sendi demokrasi.

Orde-Lama tidak boleh kembali lagi dan tidak akan kembali lagi. Siapapun jang akan mengembalikan Orde-Lama berarti mengingkari kemurnian tjita-tjita kemerdekaan, mengingkari tjita-tjita 17 Agustus 1945. Oleh karena itu, siapapun jang akan mengembalikan kekuasaan Orde-Lama pasti akan kita tindak dengan tegas.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air;

Kita menegakkan Orde Baru karena kita menghendaki perbaikan keadaan, Perbaikan hanja dapat kita adakan sendiri dengan bekerdja keras. Oleh karena itu marilah kita tidak hanja banjak berbitjara tetapi lebih banjak bekerdja. Bekerdja untuk mensukseskan Dwi Dharma dan Tjatur karya, bekerdja keras untuk kemenangan Orde Baru.

Semoga Tuhan Jang Maha Esa selalu memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita sekalian.

Sekian dan terimakasih. (DTS)

Djakarta, 16 Agustus 1967

PENDJABAT PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

SOEHARTO

DJENDERAL T.N.I

(DTS)

Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (05/09/1967)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 639-643.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.