PNI MASIH DIAKUI HAK BERDIRINJA

PEDJABAT PANGAD DJEND. PANGGABEAN:

PNI MASIH DIAKUI HAK BERDIRINJA [1]

 

Djakarta, Kompas

Pedjabat Pangad Djenderal Panggabean dalam briefingnja didepan para perwira ABRI, Pimpinan Orpol/Ormas/Kesatuan Aksi tingkat Djateng/DI.Jogjakarta dan undangan lainnja hari Sabtu malam jl. di Gedung Agung Jogjakarta menegaskan bahwa sikap Pemerintah terhadap PNI/Front Marhaenisme sampai saat ini masih tetap mengakui hak berdirinja.

Pemerintah masih mengharapkan agar PNI/FM mendjadi salah satu unsur kekuatan Orde Baru, tetapi ada beberapa masalah dari partai itu jang harus ditertibkan.

Dinjatakan bahwa berdasarkan laporan2 jang diterimanja dan menurut hasil penelitiannja, jang mendjadi alasan utk “menggrogoti” PNI itu temjata karena partai ini masih menganut marhaenisme jang merupakan pengetrapan marxisme di Indonesia.

Ketjuali itu dibeberapa daerah masih terIihat adanja beberapa oknum partai tersebut jg tingkah lakunja tidak membantu pelaksanaan Orde Baru, berorientasi dan mengarahkan gantungannja kepada, Bung Karno.

Pada hal kultus Individu merupakan satu hal jang sangat ditentang oleh Orde Baru. Didalam Orde Baru jang ada hanjalah mengabdi kepada kepentingan rakjak banjak.

Lebih landjut diakuinja bahwa PNI/FM baik di Djawa Tengah maupun Djawa Timur mempunjai peranan penting dalam ikut serta menumpas G-30­S/PKI. Tetapi achir2 ini setelah adanja persoalan dengan Bung Karno ternjata ada beberapa oknum dari PNI jang tidak mau membantu Pelaksanaan perdjuangan dan pembinaan Orde Baru. Ditegaskan pula, bahwa ABRI jang berpolitik Pantjasila dan UUD ’45 tidak ingin menghantjurkan PNI/FM. (DTS)

Sumber: KOMPAS (03/1 0/1967)

 

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 651-652.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.