PNI TIDAK KEBERATAN KERDJASAMA DENGAN PARMUSI

PNI TIDAK KEBERATAN KERDJASAMA DENGAN PARMUSI

Isnaeni : Intimidasi mendjelang pemilu bisa berakibat fatal [1]

 

Djakarta, Sinar Harapan

Ketua-I DI P-PNI Mh. Isnaeni, mengatakan bahw PNI sedjak semula tidak menentang gagasan dwi-group kalau gagasan itu dilaksanakan dengan tjara jang wadjar tanpa pemaksaan dari atas.

Namun ia mengemukakan bahwa sesuai dengan pendjelasan dalam Ps. 22 UUD 45 jang tidak mengenal sistim parlementer, maka gagasan dwi-group dalam pengertian dua kekuatan jg ber-hadap2an, satu Pemerintah dan satu oposisi, tidak bisa dilaksanakan.

Djika dalam sidang MPR, Pemilu ada suara2 jang menginginkan dilaksanakannya dwi-group itu terserah, tetapi, kata Isnaeni, berarti ada perombakan dalam konstitusi. Padahal Pemilu 1971 bukan bertudjuan untuk merobah UUD 45 dan Pantjasila.

Dalam Pertjakapan dengan SH Senin malam, Isnaeni mengemukakan bahwa kemungkinan jang akan terdjadi setelah Pemilu nanti adalah struktur politik dengan tiga polarisasi. Jaitu kekuatan Nasionalis, kekuatan Agama dan kekuatan Karya. Pengelompokan2 Partai dan kekuatan politik nantinja akan menudju pada tiga pola tsb. Demikian Isnaeni.

Ditambahkan olehnja bahwa proses demokrasi dan pembaharuan ini harus berdjalan setjara wadjar. Bukan pemaksaan dengan kekuatan dari atas sebagaimana ditegaskan oleh Pres. Soeharto dihadapan rapat Gubernur se-Indonesia baru2 ini.

Seperti jang diketahui dalam strategi Pemerintah utk tahun 1974 akan digalang pembentukan “dwi-group” sebagai perombakan struktur politik. Penggalangan jg disusun sedjak 1966 tersebut lebih populer dikalangan luas sebagai “Eksklarasi 74”. Deklarasi tsb. disusun bersama Djen. Soeharto, Dharsono Soewarto (alm), Kemal Idris dan Sarwo Edhie di Tjidjantung.

Koalisi PNI-Parmusi

Selandjutnja atas pertanjaan lain, Isnaeni mengatakan bahwa PNI sekarang sudah tidak keberatan lagi untuk mengadakan kerdjasama politik dengan Parmusi. PNI tidak pernah bersikap menantang setjara apriorit, kerdjasama dengan partai2 lain ketjuali dengan PKI.

Ia memberikan ketentuan itu sehubungan dengan rentjana pertemuan Parpol2 Selasa malam.

“Sebenarnja keterangan saja ini bukan hal baru. Karena baik pak Mintaredja maupun Pak. Hadisubeno pernah mengumumkan mengenai kerdjasama PNI & Parmusi ini”, demikian Isnaeni. Tetapi ditambahkan bahwa setelah pertemuan di Hotel Duta Indonesia beberapa bulan jang lalu “tidak ada follow up karena masing2 sibuk dengan konsolidasi partai”.

Ditanja mengenai kabinet sesudah pemilu, Isnaeni mendjawab: “Kalau Pemerintah mau merangkul PNI, mangga silahkan. Tidak dirangkul djuga OK”.

Sebab menurut Ketua DPP PNI itu, achirnja pembentukan Kabinet tsb. tergantung kepada Kepala Negara jang tentunja harus mendjaga stabilitas.

Berbitjara mengenai kemungkinan djumlah kursi jang bisa diperoleh PNI dan Parmusi Isnaeni mengemukakan bahwa kalau warga Bulan – Bintang, kedua partai ini bisa muntjul sebagai partai2 terbesar sama seperti pemilu jang lalu.

Ia djuga memperingatkan bahwa bilamana pada saat2 mendjelang Pemilu sebagian rakjat diintimidasi sehingga menjebabkan tdk bisa memilih seqara bebas, maka hal itu bisa berakibat fatal. Mengenai kemungkinan penggabungan sembilan partai2 sebelum pemilu. Ketua I DPP – PNI itu berpendapat bahwa ide tersebut hanja merupakan suatu “Tjita2 tersebut hanja bisa ditjapai dalam waktu 10 tahun mendatang” demikian Isnaeni.            (DTS)

Sumber: SINAR HARAPAN (23/03/1971)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 661-662.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.