PRESIDEN: BAHAS TERUS PENYEDERHANAAN IZIN USAHA

PRESIDEN: BAHAS TERUS PENYEDERHANAAN IZIN USAHA [1]

 

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto memerintahkan Menteri Perindustrian Ir. Tunky Ariwibowo untuk terus melakukan penyederhanaan pemberian izin usaha bagi para pengusaha, karena sekarang saja terdapat 13 instansi yang berhak mengeluarkan izin usaha bagi usaha di bidang industri.

“Saya diperintahkan untuk melaporkan masalah ini kepada Menko Ekku/ Wasbang Saleh Miff serta Menkolndag Hartarto,”kata Tunky kepada pers setelah melapor kepada Kepala Negara di Bina Graha, Jakarta, Rabu , tentang hasil pertemuannya dengan para pengusaha.

Pada pertemuan itu, ujamya ,para pengusaha menyampaikan keluhannya tentang terlalu panjangnya mata rantai perizinan. Ia mengatakan, perizinan itu menyangkut berbagai masalah mulai dari pendirian bangunan, penggunaan tenaga kerja, hingga ekspor dan impor.

Berdasarkan keluhan para pengusaha itu, pihak Deperind akan mengadakan pertemuan dengan semua pemberi izin itu untuk membahas mungkin tidaknya izin itu dihapuskan atau minimal disederhanakan, tambahnya.

“Pada pertemuan-pertemuan itu akan ditetapkan apakah memang masih diperlukan atau bisa dicabut,” kata Tunky, yang masih memimpin PT. (Pesero) Krakatau Steel. Masalah lain yang dikeluhkan para pengusaha, adalah tingginya suku bunga bank. Namun masalah penurunan bunga bank itu merupakan wewenang Departemen Keuangan serta Bank Indonesia, tuturnya.

Ia menyebutkan masalah lain yang disampaikan para pengusaha adalah perlu disederhanakannya proses pengembalian bea-masuk yang mereka setorkan kepada negara karena telah mengimpor bahan baku dan bahan penolong bagi industri mereka. Berdasarkan ketentuan yang ada, pemerintah mewajibkan para pengusaha yang akan mengimpor bahan baku atau bahan penolong untuk membayar bea-masuk. Namun, bea-masuk itu bisa mereka terima kembali asal barang yang mereka produksi itu sebagian besar diekspor, ujarnya.

Kebijaksanaan ini ditempuh pemerintah untuk menggairahkan para pengusaha terutama mendorong ekspor.

“Presiden minta agar masalah penyederhanaan izin ini segera diselesaikan karena keberhasilan ekspor tidak hanya berarti semakin banyaknya devisa yang bisa diperoleh negara, tapi juga bisa membuka Japangan kerja,” kata Menteri, mengutip ucapan Presiden.

Alasan Kepala Negara adalah jika pengusaha memperoleh laba semaksimal mungkin, maka mereka akan memperluas pabriknya yang berarti pembukaan lapangan kerja. Pada kesempatan ini, Menperind juga melaporkan program-program konkret pelaksanaan kerjasama negara-negara berkembang yang tergabung dalam Gerakan NonBlok.

(Pesero) Pusri, yang berlokasi di Palembang, telah mengirim 2 tenaga ahlinya ke Bangladesh untuk mengoperasikan pabrik pupuk di negara setempat. Setelah dua tahun di Bangladesh, mereka akan digantikan oleh tenaga-tenaga lainnya.

PT. (Pesero) Kalimantan Timur di Bontang, Kaltim,ju ga telah menjual hasil produknya ke Tanzania, yang nilainya sekitar 5,5 juta dolar AS. Dengan melakukan kerjasama itu, kata Tunky, maka diharapkan secara bertahap negara-negara berkembang bisa meningkatkan hubungan di antara mereka sendiri sehingga tidak terlalu bergantung kepada negara Barat.

(T-EU02/EU04/21/04/93  12:06)

Sumber: ANTARA (21/04/1993)

_________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 408-409.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.