PRESIDEN :BANYAK YANG TAK PAHAMI UUD ’45 SECARA MENDALAM [1]
Jakarta, Republika
Presiden Soeharto menilai, banyak kalangan di dalam masyarakat kita yang tidak memahami UUD 45 secara mendalam, akibatnya banyak salah pengertian mengenai konsep UUD 45.
“Misalnya saja banyak yang tidak paham mengenai lembaga mandataris/ Presiden dan siklus lima tahunan, lembaga-lembaga tinggi negara serta siapa yang berhak memberhentikannya. Soal lain misalnya adalah penafsiran Pasal 33 yang dikaitkan dengan PP 20, akibatnya menimbulkan kerancuan penafsiran” kata Wakil Kepala BP- 7 M. Alwi Dahlan, PhD seusai bersama Kepala BP7 Suprapto dan para wakil ketua lainnya diterima Presiden Soeharto di Istana Merdeka, Senin (20/6).
Menurut Alwi, penafsiran Pasal 33 yang dikaitkan dengan PP 20 yang dikatakan Presiden bahwa sebenarnya pemilikan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat itu yang penting adalah bukan kepemilikannya tapi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dan itu yang terjadi sekarang.
“Karena itu Presiden mengingatkan, jangan hendaknya kita memiliki nasionalisme sempit dalam era globalisasi ini. Jadi berbagai salah pengertian itu karena banyaknya orang berbicara, tapi sebenarnya tidak memahami tentang UUD 45 secara mendalam. Presiden minta agar didalami masalah UUD 45 itu”.
Menurut Alwi, Presiden mengingatkan untuk mengatasi kondisi semacam itu Penataran P4 sangat diperlukan. Pemerintah katanya, telah mengeluarkan Inpres No.2 tahun 1994 sebagai pegangan dalam pelaksanaan Penataran P-4 bagi Korpri khususnya dan masyarakat umumnya. “Mohon diingat bahwa Penataran P-4 bukan hanya Pancasila saja, tapi juga meliputi UUD 45 dan GBHN,”katanya.
Presiden, katanya,meminta agar metode penataran lebih ditingkatkan sehingga tidak menjadi pola penataran yang kurang menyenangkan, tapi harus lebih menggairahkan dan menantang, sehingga kita dapat mengambil permasalahan yang timbul dalam masyarakat untuk kita uji berdasarkan norma-norma yang kita miliki.
Hal yang perlu ditekankan dan perlu mendapat perhatian dari Presiden, kata Alwi, adalah bagaimana bangsa Indonesia lebih meyakini Pancasila dan UUD 45. Dengan meyakini UUD 45 dan Pancasila maka kita akan dapat memahami sistem yang berlangsung di Republik ini .”Dan kalau kita dapat memahami sistem kenegaraan yang berlaku di negara ini maka kita akan segera dapat mengetahui bagaimana dapat melaksanakannya dengan sepatutnya,”katanya.
Sebelumnya Kepala BP7 Pusat Suprapto menyatakan, dalam pertemuan itu Presiden minta agar metode Penataran P4 ini diperbaiki agar lebih menarik. Penataran P4 ini termasuk dalam pendidikan politik. Dalam kategori pendidikan maka harus selalu diusahakan bahwa proses interaksi harus berlangsung dalam suasana yang menarik.
Sumber :REPUBLIKA (01/06/1994)
____________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 65-66.