PRESIDEN: BUNGA ONH DIMANFAATKAN BAGI KEPENTINGAN UMAT ISLAM

PRESIDEN: BUNGA ONH DIMANFAATKAN BAGI

KEPENTINGAN UMAT ISLAM[1]

 

 

Jakarta, Antara

 

Presiden Soeharto menegaskan, bunga yang merupakan hasil jasa perbankan akibat penyetoran Ongkos Naik Haji (ONH) memang tidak akan dikembalikan oleh pemerintah ke masyarakat sebab akan dimanfaatkan untuk kepentingan umat Islam sendiri.

“Apakah jasa perbankan itu perlu dikembalikan kepada umat? Tidak perlu, karena akan kita himpun sebagai kekuatan umat Islam,”kata Presiden di Istana Merdeka, Jumat ketika berdialog dengan 73 tokoh ulama Jawa Tengah.

Presiden yang didampingi Menteri Agama Tarmizi Taber mengemukakan hal itu karena timbul kritik serta pertanyaan dari kalangan umat Islam tentang bagaimana pemanfaatan bunga yang timbul akibat penyetotan ONH jauh hari sebelum mereka berangkat ke tanah suci. Presiden menyebutkan, sebagian dari setoran calon haji itu oleh pemerintah dialihkan menjadi dolar karena pemerintah harus membayar berbagai jasa di Arab Saudi dengan mata uang dolar. Ketika menyinggung pemanfaatan bunga jasa perbankan itu yang akan dijadikan dana abadi, Kepala Negara menceritakan pengalamannya mengelola Yayasan Dharmais. Yayasan tersebut yang modal awalnya hanya Rp 30 juta kini memiliki dana abadi yang cukup besar. “Untuk membangun 700 masjid serta sekitar 1.000 Panti Asuhan yang digunakan hanyalah bunga dari dana abadi itu.

“Bunga dari dana abadi itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat dengan pengelolaan secara terbuka atau transparan sehingga setiap saat bisa diperiksa oleh siapapun juga,” kata Presiden.

Setiap daerah bisa mengajukan usul untuk memperoleh dana dari hasil bunga ONH itu kepada menteri agama. “Menteri Agama akan saya tugaskan untuk melihat kebutuhan di daerah. Daerah yang memperoleh bantuan belakangan tidak perlu merasa iri,”katanya. Kepala Negara pada kesempatan itu juga menyinggung masalah kuota calon haji yang ditetapkan OKI untuk jemaah haji asal Indonesia sebanyak 195.000 orang. “Kita harus menerima ketentuan kuota itu. Jika tidak bisa naik haji tahun ini, maka mkun Islam itu bisa dilaksanakan tahun mendatang,” kata Presiden. (L.EU02/EL02/DN08/22/09/95  11:42/RU2)

Sumber: ANTARA (02/10/1995)

___________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVII (1995), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 539-539.

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.