PRESIDEN: DEKLARASI BOGOR TAK KESAMPINGKAN UUD 45

PRESIDEN: DEKLARASI BOGOR TAK KESAMPINGKAN UUD 45[1]

 

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto menegaskan Deklarasi Bogor hasil pertemuan APEC yang mendorong liberalisasi di tanah air sama sekali tidak akan mengabaikan / mengesampingkan Pasal 33 UUD 1945.

“Deklarasi Bogor justru akan memperkuat jajaran ekonomi nasional,”kata Ketua Tim P7 Sudharmono kepada pers di Istana Merdeka, Selasa, ketika mengutip pernyataan Kepala Negara yang juga Ketua APEC.

Para anggota Tim Penasehat Presiden bagi Pelaksanaan P4 (Tim P7) ini secara mendalam membahas berbagai isu dalam masyarakat dengan Presiden termasuk kekhawatiran yang muncul di kalangan masyarakat. Mantan Wakil Presiden ini yang didampingi Bustanil Arifin dan Ismail Saleh mengatakan berakhirnya Pertemuan Para pemimpin APEC (AELM) di Istana Bogor 15 November menimbulkan kekhawatiran pada beberapa pihak bahwa liberalisasi itu akan mengakibatkan liberalisme.

“Kita tidak bisa menghindarkan diri dari arus globalisasi yang akan mengakibatkan makin ketatnya persaingan. Namun kita hanya akan mengikuti globalisasi dengan konsep kita sendiri. ltu konfirmasi,”kata Sudharmono mengutip penegasan Kepala Negara.

Pertemuan Bogor itu antara lain menyepakati pelaksanaan kawasan perdagangan bebas di Asia Pasifik mulai tahun 2010 bagi negara-negara maju anggota APEC dan tahun 2020 bagi negara berkembang anggota wadah ini.

Menurut Sudharmono, pada pertemuan dengan Presiden itu,juga diperoleh penegasan sikap pemerintah bahwa pembinaan usaha kecil dan menengah akan tetap dilanjutkan sebagai kebijaksanaan nasional.

UUD 45 antara lain menetapkan bahwa perekonomian nasional disusun atas dasar kepentingan bersama dan semua hal yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan dirnanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Khusus mengenai Deklarasi Bogor, Ketua Tim P7 menegaskan karena para pemirnpin ekonomi APECsaja telah bertekad untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah maka tentu tekad Indonesia untuk membina sektor ini lebih besar lagi.

Ketika ditanya tentang munculnya konglomerasi/ penguasaan beberapa sektor produksi, ia menyebutkan sekalipun banyak usaha swasta yang makin membesar, pemerintah akan tetap melakukan pengendalian.

“Sekalipun ada swastanisasi, pemerintah  tidak melepaskan kendali,” kata Sudharmono yang memberi contoh sekalipun swasta diizinkan menyediakan tenaga listrik, pemerintah tetap menetapkan harga tertinggi.

Ia menyebutkan  pula kalau pada saat ini timbul berbagai masalah misalnya kesenjangan antara yang kuat dan yang lemah, maka hal itu terutama terjadi karena pembangunan menciptakan masyarakat adil makmur tidak bisa terjadi sekaligus. (T.Eu02/EU06/13/12 /94  14:33/RUl/15 :32).

Sumber: ANTARA (13/12/1994)

________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 478-479.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.