PRESIDEN: IKLAN SUSU FORMULA HARUS BENAR
Jakarta, Antara
Presiden Soeharto meminta para produsen susu formula untuk mengiklankan produk mereka dengan benar dan tidak menyatakan bahwa produk mereka sama baiknya dengan air susu ibu (ASI) yang tetap merupakan susu terbaik bagi bayi.
Masalah ini dikemukakan Menteri Negara Urusan Peranan Wanita Ny. Sulasikin Murpratomo kepada wartawan setelah melapor kepada Presiden di Bina Graha, Sabtu tentang tindak Ianjut pencanangan penggunaanASI.
“RCTI, RRI serta berbagai media lainnyajangan salah mengiklankan susu formula karena susu inihanya cocok untuk bayi yang berumur diatas lima bulan,” kata Sulasikin.
Menteri mengatakan penertiban iklan ini sangat penting terutama bagi para ibu di daerah pedesaan yang jangan sampai berpendapat bahwa susu formula sama baiknya dengan ASI.
Untuk mengatasi masalah iklan yang bisa menyesatkan para ibu, ia mengatakan, Kantor Menteri Negara UPW, Depkes, Depdag akan menjalin kerja sama erat.
Ketika ditanya wartawan apakah perlu dikenakan sanksi bagi produsen yang mengiklankan produknya secara salah, Menteri mengemukakan, pada tahap pertama pemerintah akan mengimbau pengusaha.
Sambutan para pengusaha sudah nampak positif antara lain dengan memasang label. “Namun nantinya pengenaan sanksi akan dipertimbangkan,” kata Sulasikin.
Ia membenarkan bahwa memang ada bayi yang karena alasan tertentu misalnya karena ibunya sedang sakit terpaksa menggunakan susu formula. Tapi biasanya persentase kasus ini sangat kecil. Menteri menyebutkan nantinya mungkin diperlukan resep dokter untuk membeli susu formula ini.
Kepada Presiden, juga dilaporkan penyelenggaraan konperensi wanita wilayah Asia Pasifik yang berlangsung tahun 1993.Beberapa negara mengharapkan Indonesia menjadi tuan rumah yang dihadiri sekitar 1.000 peserta dari 30 negara.
Ketika menanggapi masalah ini, Presiden minta Menteri UPW untuk membi carakannya den gan Menko Kesra Soepardjo Rustam, Menko Ekuin dan Wasbang Radius Prawiro serta Menlu Ali Alatas. Koordinasi ini perlu dilakukan karena antara lain diperlukan biaya yang tidak sedikit, kata Menteri UPW.
Sumber : ANTARA (30/03/1991)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIII (1991), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 601-602.