PRESIDEN: JAMIN KESELAMATAN WANITA PEKERJA MALAM

PRESIDEN: JAMIN KESELAMATAN WANITA PEKERJA MALAM

 

 

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto menegaskan, Pemerintah tetap rnengizinkan wanita untuk bekerja malam, namun harus ditempuh berbagai langkah agar mereka tetap terlindung, misalnya dengan menetapkan jam kerja yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan mereka.

Petunjuk Presiden Soeharto itu dijelaskan Menaker Cosmas Batubara kepada pers sesudah melaporkan kepada Kepala Negara di Istana Merdeka, Senin, tentang hasil sidang ILO baru-baru ini.

“Istilah yang dipakai Presiden adalah tetap dilakukan upaya bagi kerja malam, tapi perlindungan supaya diberikan. Kita tetap melanjutkan kerja malam, tapi dijaga agar jangan sampai tidak terlindungi,” kata Cosmas.

Ia mengatakan, Indonesia sudah sejak lama mengizinkan para wanita bekerja malam, karena kalau tidak dilakukan maka akan terjadi tindakan diskriminasi terhadap wanita yang jelas-jelas mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan pria.

Dicontohkannya, sebaiknya wanita memilih jam kerja hingga pukul 22.00. Tapi sekalipun demikian, tetap terbuka peluang untuk bekerja pada jam-jam sesudahnya, misalnya dari pukul 22.00 hingga pagi hari.

“Pemberian izin semacam ini akan diberikan walaupun arnat selektif,” katanya.

Ketika ditanya wartawan tentang upah buruh yang oleh beberapa kalangan dianggap lebih rendah dibanding luar negeri, Cosmas mengatakan bahwa yang sebaiknya diperhitungkan adalah daya beli (purchasing power) dari upah tersebut.

Ia memberi contoh, jika seorang buruh mendapatkan upah Rp. 1.600/hari sehingga tidak sampai satu dolar AS, tapi ia masih bisa membeli sepiring makanan dengan harga Rp 250. Tapi sebaliknya dengan uang tiga dolar, seseorang di luar negeri belum tentu sanggup sarapan.

“Jadi tidak sama. Karena itu jangan dibandingkan besarnya, tapi kaitkan dengan purchasing power. Namun kita tetap terus berusaha meningkatkan upah,” kata Cosmas.

Ketika berbicara tentang hasil lainnya dari sidang ILO, Menaker mengatakan kepada delegasi Indonesia tidak dimintakan laporan tentang situasi ketenaga kerjaan di tanah air. Itu berarti bahwa situasi ketenaga kerjaan sudah berjalan cukup baik.

 

 

Sumber : ANTARA(10/07/1989)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal.446-447.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.