PRESIDEN: JANGAN ADA PIHAK YANG MERAGUKAN HASIL PEMILU [1]
Jakarta, Antara
Presiden Soeharto menyerukan jangan ada lagi pihak2 yang secara sadar atau tidak sadar, secara langsung atau tidak langsung, mengecilkan hasil Pemilu 1977 yang telah dilaksanakan dengan tertib, aman dan lancar sesuai dengan peraturan per-undang2an yang berlaku dan dengan keikutsertaan lebih dari 90 persen rakyat yang berhak memilih.
“Mengecilkan hasil Pemilu 1977 yang demikian itu sama saja dengan meragukan pilihan rakyat yang berdaulat, merendahkan martabat rakyat, itu juga bukan sifat yang demokratis”, kata Presiden menegaskan dalam pidatonya melalui TVRI dan RRI Kamis malam.
Presiden mengatakan bahwa angka peserta Pemilu di Indonesia jauh lebih tinggi dan angka di sejumlah negara lain, termasuk di negara yang sudah tergolong maju.
“Dibanding dengan beberapa negara lain, maka Pemilu 1977 kita jauh lebih tertib dan bebas,” katanya,
Dikemukakannya, penghitungan suarapun telah berjalan dengan tertib di TPS TPS dan sangat kecil kemungkinannya terjadi kecurangan dalam penghitungan suara di TPS-TPS tersebut karena penghitungan itu disaksikan oleh umum, disamping secara khusus disaksikan dan disyahkan oleh ketiga peserta Pemilu.
“Kita semua telah berhasil melaksanakan Pemilu 1977 sesuai dengan Ketetapan MPR dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dengan perkataan lain, Pemilu 1977 telah dilaksanakan dengan sah,” kata Presiden menandaskan.
Demokrasi Memang Mahal
Presiden mengemukakan bahwa demokrasi memang mahal tetapi terlalu mahal apabila harus dibayar dengan korban jiwa, retaknya persatuan nasional dan terganggunya stabilitas.
Menurut Presiden, hal itu tidak perlu terjadi apabila para kontestan siap bertarung dengan gagasan-gagasan dan bukannya dengan kekuatan-kekuatan.
Presiden menyatakan bela sungkawa yang dalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh mereka yang tewas sebagai akibat ekses2 dalam kampanye Pemilu.
Diakuinya, bahwa telah terjadi ekses dalam kampanye yang dilakukan oleh oknum2 ketiga kontestan. Ia menyesalkan terjadinya tindakan2 kekerasan oleh oknum2 tersebut yang mengakibatkan kerugian harta benda, cederanya orang sampai jatuhnya korban jiwa.
Kepala Negara menegaskan bahwa pelanggaran2 terhadap aturan permainan Pemilu akan diatasi secara adil berdasarkan hukum dan ketentuan2 yang ada.
Mekanisme Kepemimpinan Nasional
Presiden mengatakan Pemilu 1977 yang baru lalu mempunyai tempat sejarah yang penting, sebab dengan Pemilu ini mekanisme kepemimpinan nasional berdasarkan UUD 1945 yang untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia dapat diterapkan secara penuh.
Ia mengulangi peringatannya bahwa masalah kepemimpinan nasional sama sekali bukan hanya masalah pengangkatan seorang Presiden dan juga sama sekali masalah mempertahankan kedudukan seorang Presiden.
“Mekanisme kepemimpinan nasional adalah menyangkut tata cara dasar bagaimana negara ini kita kemudikan berdasarkan semangat dan ketentuan Undang-Undang Dasar yang berlaku, yaitu Undang-Undang Dasar 1945,” katanya menjelaskan.
Presiden menyatakan bersyukur bahwa Pemilu 1977 telah berhasil sebagai sarana untuk mewujudkan mekanisme kepemimpinan nasional yang sesuai dengan ketentuan2 UUD 1945.
Tetapi ia mengingatkan bahwa berhasil atau tidaknya pelaksanaan Pemilu bukanlah ditentukan oleh kekuatan sosial politik mana yang mencapai suara terbanyak, melainkan harus diukut apakah tugas yang digariskan MPR kepada Presiden dan apakah Pemilu itu telah berlangsung menurut peraturan2 per-undang2an yang berlaku.
Supaya kembali rukun bersatu Presiden Soeharto mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengembalikan ketenangan lahir dan batin, kembali rukun bersatu dan menjauhkan rasa dendam.
“Kita memang berbeda-beda, tetapi tetap kuat rasa persatuan kita. Kemarin kita memang menusuk tanda gambar yang berbeda-beda. Tetapi hari ini dan seterusnya kita tetap bersatu karena Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya ataupun Partai Demokrasi Indonesia adalah milik nasional kita bersama,” katanya.
Ia meminta seluruh rakyat dengan bermodalkan hasil2 Pemilu 1977 dan persatuan untuk melanjutkan tugas pembangunan yang masih menunggu untuk mencapai kemajuan, kesejahteraan dan keadilan sosial. (DTS)
Sumber: ANTARA (03/06/1977)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 330-332.