PRESIDEN: KURANGI EGOISME SEKTORAL

PRESIDEN: KURANGI EGOISME SEKTORAL[1]

Jakarta, Kompas

Presiden Soeharto mengharapkan dikuranginya apa yang dinamakan egoisme sektoral, di mana tiap instansi pemerintah menganggap diri nyalah yang paling penting.

Sebaliknya harus diketahui bahwa pekerjaan yang dilakukannya itu sangat terkait dengan kewenangan dan pekerjaan orang lain.

Harapan Kepala Negara yang juga sudah sering disampaikan itu, dikemukakan di Istana Merdeka, Rabu (12/8) ketika menerima laporan Men-PAN Sarwono dan Ketua Lembaga Administrasi Negara (LAN) JB Kristiadi mengenai berbagai kegiatan pendidikan dan latihan, seperti Sespa (Sekolah Staf dan Pimpinan Administrasi), serta berbagai kegiatan komunikasi yang telah dilaksanakan di lingkungan aparatur negara.

“Untuk memberikan kesadaran supaya para pejabat kita berpikir secara integratif, maka di samping usaha perampingan birokrasi, juga harus digalakkan usaha­ usaha komunikasi,” kata Men-PAN Sarwono.

Demikian pula, tambahnya, banyak sekali kebijakan-kebijakan baru yang harus cepat dapat dimengerti oleh kalangan masyarakat. Karena itu harus dikomunikasikan kepada masyarakat, terutama kepada organisasi fungsional dan profesi, seperti Kadin.

Menjawab pertanyaan, Sarwono mengakui bahwa apa yang dinamakan egoisme sektoral yang disampaikan Presiden Soeharto tersebut, memang masih banyak ditemui.

“Masalahnya agak kompleks,”.

Pertama, kata Men-PAN, rasa egoisme itu ada hubungannya dengan fakta bahwa birokrasi di Indonesia ini sangat berlebihan dalam sistem, sehingga yang terjadi kemudian adalah tumpang tindih dalam sistem.

“Ada beberapa jabatan yang mempunyai kewenangan yang mirip, dan masing-masing merasa dialah yang paling berwenang.”

Dan hal itu menurut Sarwono, hanya bisa dipecahkan melalui perampingan birokrasi. Caranya lainnya adalah melalui organisasi sering komunikasi, sehingga setiap pejabat mengetahui bahwa suatu kebijakan itu bukan hanya untuk memperkuat kewenangan dia saja.

Kecuali itu, harus pula ada wawasan.

“Wawasan aparatur saat ini lebih banyak memikirkan sebagai abdi negara, maka yang sering keluar adalah kesadaran kekuasaan. Karena itu harus dibarengi pula dengan kesadaran lain yang lebih besar pula yakni kesadaran sebagai masyarakat, sehingga akan tumbuh kesadaran pelayanan. Dan ini bisa ditempuh melalui pendidikan dan latihan yang sekaligus terkait dengan karier. Sehingga seseorang tidak akan bisa mencapai jenjang lebih tinggi, jika tidak mengikuti Sespa.

Unit Dana

Hal lain yang dilaporkan kepada Presiden adalah tindak lanjut Keppres No.38/1991 tentang Unit Swadana. Men-PAN menjelaskan, dengan adanya Keppres tersebut maka unit pelaksana teknis pada saatnya nanti tidak membebani APBN dalam operasionalnya. Mereka harus bisa mandiri karena menyediakan pelayanan-pelayanan yang ada tarifnya. Dengan kemandirian itu, lanjutnya, mereka bisa memberikan pelayanan yang murah, cepat dan bermutu. Dan berdasarkan pengalaman, kata Sarwono, hal itu bisa dilakukan.

Dikatakan, ada dua instansi yang antusias mengenai hal itu, yakni Departemen Kesehatan dan Depertemen Pertambangan dan Energi. Yang masih memerlukan penelitian yang mendalam adalah usulan-usulan dari Departemen Pekerjaan Umum.

“Ketiga departemen itu mempunyai potensi penswadanaan yang sangat besar, dan masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir bahwa kemandirian dalam rangka swadana itu akan menciptakan beban berat, karena unit pelaksanaan teknis tersebut berbeda dengan swasta,” tegas Men-PAN. (sel)

Sumber: KOMPAS ( 13/08/ 1992)

________________________________________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIV (1992), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 540-542.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.