PRESIDEN MENGINGATKAN SEMUA PIHAK,UNTUK KEMBALI PADA PANCASILA DAN UUD 1945[1]
Jakarta, Suara Pembaruan
termasuk pers, bersikap waspada dan pandai-pandai terhadap orang semacam itu, karena ia merupakan lawan.Dalam konteks permasalahan inilah Presiden selanjutnya mengingatkan semua pihak, termasuk para cendekiawan, untuk kembali pada Pancasila dan UUD 1945.
Dengan peringatannya tersebut Presiden agaknya sudah dapat mendeteksi adanya sementara orang dan pihak yang telah menyeleweng dan meninggalkan Pancasila dan UUD 1945.Dan kepada mereka itulah diserukan dan diingatkan agar kembali kepada Pancasila dan UUD 1945.
Kita tentu sepenuhnya setuju dengan seruan dan peringatan Presiden mengenai keharusan kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 itu. Sebab kita sudah sepakat bahwa keberadaan, hidup dan perjuangan bangsa dan negara kita itu kita dasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Namun yang sering masih merupakan masalah ialah, bahwa banyak diantara kita yang meskipun sudah menyimpang atau mengingkari Pancasila dan UUD 1945, namun tidak menyadari atau bahkan tegas-tegas menyangkal bahwa cara berpikir dan perilaku mereka itu sebenarnya sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan Pancasila dan UUD 1945.
Oleh sebab itu, kita agaknya masih perlu mengembangkan dan memasyarakatkan tolok ukur yang sama dalam menilai apakah sesuatu pemikiran, sikap dan perbuatan itu masih dalam jalur yang benar dari Pancasila dan UUD 1945, atau sudah menyimpang dan menyeleweng dari padanya. Tanpa tolok ukur semacam itu, setiap orang dan pihak akan dapat mengklaim bahwa pemikiran dan tindakannya itu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, walaupun sebenarnya sudah menyimpang dan tidak sesuai lagi. Tanpa tolok ukur yang jelas dan tegas, Pancasila dan UUD 1945 akan dengan mudah dimanipulasikan oleh musuh-musuh dan pengkhianat pengkhianat Pancasila.
Dalam hubungan ini kita sangat mengharapkan bahwa melalui penataran penataran P-4, kesadaran dan pemahaman yang benar mengenai Pancasila, termasuk tolok ukurnya yang jelas dan tegas bagi perilaku, dapat semakin ditanamkan dan dikembangkan. Dengan demikian, kesenjangan antara pemahaman dan perbuatan dalam rangka pengamalan Pancasila secara murni dan konsekuen, yang sampai sekarang masih banyak dikeluhkan,akan makin dapat dikurangi. Selain itu, penilaian terhadap perilaku dan perbuatan, dalam rangka melaksanakan kewaspadaan dan kontrol sosial, juga akan lebih mudah dan tegas dilakukan.
Seruan dan peringatan Presiden mengenal perlunya semua pihak kembali pada Pancasila dan UUD 1945 terasa memang sangat tepat. Dan ini berarti bahwa semua pihak, tanpa kecuali, termasuk diri kita sendiri, dituntut untuk secara jujur mau mengadakan introspeksi dan koreksi. Sebab, mungkin saja di luar kesadaran kita atau oleh kekeliruan kita dalam memahami dan menghayati Pancasila, kita ternyata sudah menyimpang dari garis yang seharusnya.
Sumber: SUARA PEMBARUAN (20/12/1993)
_________________________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 378-379.