PRESIDEN MENGINSTRUSIKAN KEPADA MENTERI RISTEK : BENTUK TIM UNTUK MEMPELAJARI PEMBUATAN HUKUM PATEN
Presiden Soeharto menugasi Menteri Riset dan Teknologi Dr. B.J. Habibie untuk membentuk tim guna mempelajari kemungkinan diadakannya perlindungan hukum mengenai hak paten.
Menteri Habibie mengatakan hal itu kepada pers, Sabtu siang lalu, seusai pertemuannya selama tiga jam dengan Presiden Soeharto.
Diakuinya, selama ini belum terasa manfaat hukum perlindungan hak paten. Namun sejajar dengan perkembangan ilmu pengetahuan dalam penemuan baru maupun kemajuan teknologi, perlu segera diperhatikan masalah perlindungan terhadap hak paten.
"Saya merasa hukum paten seperti dikemukakan Presiden sangat mendesak saat ini," kata Menteri Ristek itu. Sebab itu, Presiden minta agar segera membentuk tim tersebut guna mempelajari kemungkinan pengembangan hukum paten yang dimaksud.
Menurut Habibie team tersebut akan terdiri dari ahli hukum dan para insinyur kita yang kerjasama dengan Departemen Kehakiman, Departemen Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Badan Pengembangan dan Pengkajian Teknologi (BPPT) dan lain sebagainya.
Sekarang memang sudah waktunya kita memikirkan perlindungan hukum paten di Indonesia. Dalam hal ini kita akan mulai dengan lebih dulu membuat suatu kerangka. Baru dilengkapi dengan berbagai masalah menyangkut kesempurnaan dari fungsi tim tersebut. Habibie mengakui bahwa masalah perlindungan hukum hak paten sebelumnya agak lambat dan boleh dikatakan kurang mendapat perhatian. Tapi bukan berarti sama sekali kita mengabaikan.
RI – Jepang
Mengenai kerja sama bidang teknologi RI – Jepang sesuai persetujuan dasar antara kedua negara hasil kunjungan PM Suzuki belum lama ini, menurut Habibie, kini sudah mulai digarap realisasinya.
Yang telah diputuskan adalah kerja sama pembuatan alkohol guna kebutuhan kendaraan. Selain untuk kendaraan, alkohol diperlukan untuk keperluan bahan kimia dan sebagainya.
Kerja sama energi dan perkapalan masih dalam pengembangan lebih lanjut.
Selama ini kita telah membuat kerja sama di bidang industri kereta api dengan Sumitomo. Pembuatan kapal tanker terus dalam penilaian kedua pihak yang berkepentingan.
Habibie menilai prospek kerja sama ekonomi RI – Jepang sekarang ini sebagai "cerah".
Karena menurut pengamatan Habibie dalam hal ini Jepang mempunyai iktikad baik dan sungguh-sungguh dalam kerjasama dengan Indonesia. "Saya yakin betul, katanya menekankan.
Kalaupun ada pihak yang menilai kerjasama ekonomi RI – Jepang "kurang baik’ itu hanya sebagai akibat kurangnya pengertian mereka. Kita harus jujur melihat persoalannya. Tidak boleh melihat kesalahan selalu di pihak orang lain. Akan tetapi harus juga melihat diri sendiri. Kerja sama kedua negara adalah saling menguntungkan kedua belah pihak.
"Saya tidak akan mau menandatangani persetujuan kalau Indonesia tidak mempunyai keuntungan. Atau sebaliknya pihak lain akan merugi terus. Kita harus jujur melihatnya," tambah Habibie menjelaskan.
Dalam kerjasama bidang alkohol, misalnya kita memilih Jepang karena lebih mudah dan lebih dekat dibanding Eropa yang makan biaya transportasi yang lebih mahal. (DTS)
…
Jakarta, Kompas
Sumber: KOMPAS (26/01/1981)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VI (1981-1982), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 481-482.