PRESIDEN MINTA PENERANGAN BANK MATA DIGALAKKAN

PRESIDEN MINTA PENERANGAN BANK MATA DIGALAKKAN

Perkumpulan Penyantun Mata Tunanetra Indonesia atau Bank Mata, mengusulkan Presiden Soeharto agar mengeluarkan suatu Keppres yang isinya membolehkan diambilnya kornea mata orang yang sudah meninggal. Dan ini berlaku hanya bagi orang yang masa hidupnya dibiayai oleh pemerintah, seperti yatim piatu, orang jompo dan gelandangan.

Demikian Humas Bank Mata Soelisto mengatakan, Selasa kemarin, selesai diterima Presiden Soeharto di Bina Graha bersama pimpinan organisasi itu. Mereka yang menemui Presiden selain Soelisto adalah Ketua Umum Ny.Hutasoit, Prof.ctr. Ishak/alim, Ny. Bambang Oetojo dan Ny. Rusiah Sardjono sebagai Ketua Bidang Dana Bank Mata.

Menurut Soelisto, pada prinsipnya Presiden Soeharto dapat menyetujui gagasan tersebut. Tetapi Kepala Negara berpendapat, kalau untuk itu dikeluarkan Keppres, jangan-jangan Pemerintah dituduh berbuat sewenang-wenang, kata Soelisto mengutip Presiden Soeharto.

Menurut Soelisto, di Sri Lanka memang ada peraturan Pemerintah semacam itu yang membolehkan diambilnya kornea mata setiap orang yang meninggal di rumah sakit. Itulah sebabnya Sri Lanka bisa menyumbangkan kornea mata kepada Indonesia, termasuk kornea mata almarhum PM Sir John Kotelawala, yang kini terpasang pada seorang penduduk di Jawa Tengah.

Akan Bantu

Sementara itu Ny. Rusiah Sardjono menerangkan, Presiden Soeharto selaku Ketua Yayasan Dharmais menyatakan kesediaan memberikan bantuan dana setiap bulan guna usaha Bank Mata. Berapa besar sumbangan yayasan juga akan memberikan satu unit peralatan lengkap bagi keperluan Bank Mata.

Atas pertanyaan, Soelisto mengatakan, di Indonesia terdapat sekitar 150.000 orang penderita tunanetra akibat kerusakan kornea mata. Dari jumlah ini baru sekitar 800 orang yang bisa melihat kembali, setelah mendapatkan kornea mata melalui pencangkokan atau transplantasi.

Bank Mata menghadapi kesulitan memperoleh komea mata, karena sedikit sekali orang Indonesia yang bersedia calon donor mata. Padahal Sri Lanka sejak berdirinya Bank Mata di Indonesia tahun 1968 lalu, telah menyumbangkan 825 kornea mata. Karena itu, Presiden Soeharto menyarankan agar usaha penerangan terus digalakkan kepada masyarakat luas, supaya mereka bersedia menjadi calon donor mata.

Menurut pimpinan Bank Mata, menjadi donor mata tidak bertentangan dengan agama apa pun. Bahkan jika orang bersedia menjadi calon donor mata, hal itu sudah merupakan tindak amal. (DTS)

Jakarta, Kompas

Sumber: KOMPAS (06/05/1981)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VI (1981-1982), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 602-603.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.