PRESIDEN MINTA SEMUA WARGA DESA MENJADI ANGGOTA KUD[1]
Jakarta, Antara
Presiden Soeharto minta semua warga desa untuk menjadi anggota koperasi unit desa (KUD) karena hal itu tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan ekonomi mereka tapi juga untuk mewujudkan kesetiakawanan sosial mereka. Seusai melapor kepada Kepala Negara di Bina Graha, Selasa tentang persiapan acara peringatan hari Pertanian, Koperasi dan Keluarga Berencana (Pertasi kencana) di Wonogiri 14 Juli, Menkop dan PPK Subiakto Tjakrawerdaja mengatakan kepada pers bahwa masih banyak warga desa yang belum menjadi anggota KUD.
Kepada Subiakto yang didampingi Menteri Negara kependudukan / Kepala BKKBN Haryono Suyono dan Gubernur Jateng Soewardi, Kepala Negara mengatakan penambahan KUD juga secara konkrit akan membuka lapangan kerja. Presiden memberi contoh para lulusan sekolah pendidikan guru (SPG) yang belum mendapat pekerjaan bisa dimanfaatkan untuk menjadi pengurus KUD. Kepala Negara juga mengemukakan berbagai kelompok masyarakat seperti akseptor KB bisa bekerja sama dengan KUD setempat untuk mengelola berbagai fasilitas KUD. Tempat pelayanan koperasi (TPK) ataupun warung serba ada (waserda) milik KUD bisa saja dikelola anggota kelompok akseptor itu. Sebaliknya fasilitas yang dimiliki sebuah kelompok bisa dirnanfaatkan KUD. (T/ EU02/EU07/5/07/9414:42/RU1!15:04)
Sumber: ANTARA (05/07/1994)
_______________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 297-297.