PRESIDEN: MONOPOLI TANAH DILARANG

PRESIDEN: MONOPOLI TANAH DILARANG

Jakarta, Merdeka

Penguasaan tanah dan kekayaan alam yang dimonopoli oleh perorangan adalah tidak dibenarkan di Indonesia, ini bertentangan dengan Pancasila. Sebaliknya tanah dan kekayaan alam yang dimonopoli oleh negara adalah bertujuan sebesar-besamya untuk kemakmuran rakyat.

Hal itu dijelaskan oleh Presiden Soeharto ketika menjawab pertanyaan seorang peserta Sidang Forum Ekonomi Dunia yang mengadakan pertemuan dengan Kepala Negara di Istana Merdeka, Kamis.

Sidang Forum Ekonomi Dunia (Economic Mondial Forum) telah diadakan di Jakarta tanggal 21-22 Oktober 1987, khusus membicarakan masalah kebijaksanaan dan perkembangan ekonomi di Indonesia. Di antara peserta 100 tokoh ekonomi internasional dan Indonesia turut berdiskusi.

Kepada para peserta dari 19 negara termasuk Indonesia, Presiden memberi contoh tentang monopoli atas tanah yang dikuasai Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pertamina serta perusahaan lainnya.

“Dalam hal ini penguasaan itu tidak secara fisik. Mereka melaksanakannya berdasarkan peraturan-peraturan,” katanya.

Kepala negara juga mengakui memang ada saran yang dikemukakan untuk membuat undang-undang anti monopoli ini. Selanjutnya, untuk para pengusaha yang menanamkan modalnya, kata Presiden pula, mereka akan dijamin bahkan dilindungi dalam rangka memperoleh keuntungan.

Namun pada prinsipnya hal itu harus dilakukan dengan kerjasama yang saling menguntungkan. “Karena itu mereka tak perlu kuatir.” ujar Presiden.

Pemerintah Indonesia dalam pada itu tetap akan memberikan kesempatan yang luas kepada para investor. Khusus bagi investor asing diharapkan yang peranannya ada pada sektor teknologi tinggi, sehingga para ahli di Indonesia dapat belajar di bidang tersebut.

Dikatakan pula, sektor penanaman modal adalah sektor yang terbuka bagi para investor asing. “Saham Indonesia sendiri dalam Penanaman Modal Asing (PMA) dalam waktu 5 tahun harus mencapai jumlah mayoritas. Namun demikian, untuk meningkatkan jumlah PMA pemerintah akan memperpanjang ketentuan pemilikan mayoritas,” katanya.

Demikian juga bagi industri yang berskala kecil. Pemerintah akan tetap membuka pintu untuk itu, terutama bidang yang belum mampu dilakukan oleh tenaga Indonesia.

Sebelumnya dijelaskan, turunnya kekuatan dunia usaha di Indonesia, bahkan jika pun terjadi seperti keadaan tahun 1929 dalam depresi ekonomi di Amerika Serikat.

Walau demikian bagaimanapun juga, keadaan di Indonesia ini tidak terlepas dari keadaan ekonomi dunia yang masih belum menentu. Apalagi dengan turunnya harga minyak dunia yang merupakan andalan.

Oleh karena itu, pemerintah mengharap aktifitas pihak swasta, selain swasta Indonesia juga swasta dunia. “lnilah pandangan-pandangan dalam rangka pertemuan Kita yang sangat besar artinya bagi Indonesia,”katanya.

Presiden dalam kesempatan itu ju ga menjelaskan tentang Trilogi pembangunan, sasaran dari pada jangka panjang Pelita, juga daya tahan ekonomi Indonesia yang cukup karena swasembada beras.

“Bagi Indonesia tidak bisa digambarkan andai kata tidak swasembada pangan dengan turunnya harga minyak,” kata Kepala Negara.

Jakarta, MERDEKA

Sumber : MERDEKA (23/10/1987)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 856-857.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.