PRESIDEN: PEMBANGUNAN BISA AKIBATKAN PELANGGARAN HAM

PRESIDEN: PEMBANGUNAN BISA AKIBATKAN PELANGGARAN HAM[1]

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto mengemukakan, Indonesia sangat menghormati hak-hak azasi manusia (HAM), namun jika terjadi pelanggaran maka hal itu harus dianggap sebagai ekses pembangunan. “Dalam proses pembangunan, bisa saja terjadi kegiatan-kegiatan yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak azasi manusia. Namun hal itu merupakan ekses yang perlu segera kita perbaiki bersama, “kata Presiden di Istana Negara, Senin. Ketika membuka Lokakarya Hak Azasi Manusia II yang diselenggarakan Deplu dan Komisi Nasional HAM, Kepala Negara menyebutkan Indonesia sangat menghormati HAM karena Pancasila yang merupakan dasar negara telah mencantumkan masalah “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”.

Presiden yang didampingi Wapres Try Sutrisno dan Menlu Ali Alatas mengatakan UUD 1945 pun secara tegas menyebutkan “Ketuhanan Yang Maha Esa menurut kemanusiaan yang adil dan beradab”. Karena itu, Kepala Negara kemudian menegaskan, “Perlindungan terhadap hak azasi manusia bagi bangsa Indonesia bukanlah sekedar merupakan program hukum atau program politik. Bagi kita, perlindungan terhadap hak azasi manusia juga merupakan pengamalan kepada Tuhan Yang Maha Esa”. Acara pembukaan lokakarya kedua ini yang merupakan lanjutan kegiatan pertama tahun 1991 dihadiri pula Ketua Komnas HAM Ali  Said, Ketua MA Purwoto Ganda subrata, Menkeh Oetojo Oesman, Jaksa Agung Singgih, serta Ketua Komisi I DPR Ny Aisyah Amini.

Komnas HAM

Kepala Negara menyebutkan, untuk mewujudkan secara konkret perlindungan bagi masyarakat, maka pemerintah membentuk Komisi Nasional HAM.

“Badan ini bersifat mandiri dan berperan membantu mengembangkan pelaksanaan hak azasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 45 serta deklarasi Universal Hak Azasi Manusia,”kata Presiden.

Karena itu, Kepala Negara berkata, “Kita bersama-sama berkewajiban mendukung agar komisi ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya di masa yang akan datang dengan lebih baik”. Sebelumnya, Menlu Ali Alatas melaporkan pertemuan tiga hari yang diikuti 275 peserta ini akan membahas tiga topik utama.

“Pertama, masalah ratifikasi instrumen internasional mengenai hak azasi manusia dalam hal mana partisipasi Indonesia tercapai masih rendah. Kedua, diseminasi (penyebarluasan, red) dan pendidikan hak azasi manusia,” kata Alatas.

Masalah lainnya adalah isu-isu yang mendapat prioritas dalam pelaksanaannya, khususnya pelaksanaan hak yang karena sifatnya tidak dapat diingkari dan pelanggarannya mudah mencoreng citra seperti kemiskinan.

Tak Satu Negara

Seusai pembukaan loka karya ini, Ali Alatas mengatakan kepada pers bahwa tidak ada satu negara pun termasuk negara maju yang dapat menyatakan bahwa di negara mereka tidak terdapat pelanggaran HAM.

Karena itu, ia berpendapat bahwa di Indonesia pun bisa saja terjadi insiden ataupun pelanggaran terhadap HAM. Namun ia mengingatkan jika insiden terjadi, maka hal itu tidak boleh dianggap sebagai pola resmi pemerintah.

“Pemerintah mengharapkan lama-kelamaan orang akan melihat bahwa pemerintah dan badan independen benar-benar serius mencoba meningkatkan perlindungan HAM,” katanya.

Ketika ditanya apakah semua LSM di bidang HAM diikusertakan dalam lokakarya ini, Alatas menyebutkan Deplu sebenarnya  mengharapkan semua LSM bisa dilibatkan secara langsung. “Namun ada perorangan, kelompok yang bersikap apriori negatif sehingga sukar diajak bertukar pikiran dan berdiskusi,” katanya. (T/Eu02/DN04/24/ 10/94   13:59/RUl/15:46)

Sumber: ANTARA(24/10/1994)

_________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 120-121.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.