PRESIDEN: PERKUAT STRUKTUR INDUSTRI DAN PRODUK TEKSTIL

PRESIDEN: PERKUAT STRUKTUR INDUSTRI DAN PRODUK TEKSTIL[1]

 

Jakarta, Media Indonesia

Presiden Soeharto mengatakan struktur industri tekstil dan produk tekstil harus terus diperkuat sehingga mampu menghadapi perubahan pola dan permintaan pasar yang cepat berubah.

Selain itu, kata Kepala Negara perlu juga dikembangkan Industri pendukung yang biasanya berskala kecil terutama untuk meningkatkan kemampuan dalam menghasilkan tekstil dan produk tekstil dengan kualitas serta harga jual yang lebih tinggi.

“Karena itu, industri kecil dan produk tekstil yang berskala besa hendaknya terus mengembangkan pola kemitraan yang lebih luas dengan industri pendukungnya. ” tandas Kepala Negara saat membuka Munas VII Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) di Istana Negara Sabtu (26/11).

Selanjutnya Presiden Soeharto mengatakan dalam menghadapi situasi pasar tekstil dunia yang makin terbuka dengan terwujudnya Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), maka Industri TPT perlu memadukan tiga langkah. Pertama menyatukan gerak pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

Kesatuan gerak ini mutlak karena suskes pengembangan TPT tidak lagi ditentukan oleh sukses perusahaan perorangan dan sektor persektor. Dalam kaitan ini, Kepala Negara menegaskan, harus dihindari jauh-jauh persaingan tidak sehat dan pemanfaatan sumber daya ekonomi secara tidak efisien, tidak produktif dan keliru.

Kedua, semua pihak harus melaksanakan sebaik-baiknya segala bentuk kesepakatan dalam rangka kerja sama regional dan internasional. Ketiga, keunggulan komperatif industri TPT harus ditingkatkan menjadi keunggulan kompetitif.

Sementara itu, Ketua Umum BPPAPI Handoko Tjokrosaputro melaporkan; API kini beranggotakan 2000 produsen TPT (besar, menengah, kecil dan swasta, BUMN, koperasi) yang tersebar di seluruh Indonesia. Kontribusi sektor TPT hingga semes­ter 1994 mencapai US$2,7 miliar. Berarti, terjadi penurunan nilai perolehan devisa hasil ekspor TPT yang tajam bila dibandingkan dengan periode yang sama 1993 US$3,1 miliar. Menurut Handoko, API telah berupaya melakukan beberapa terobosan dan penetrasi pasar potensial non kuota seperti ke negara-negara Asia, Timur­ Tengah, Afrika, Rusia. Eropa Timur.

Koordinasi

Dalarn dialog antara para pengusaha TPT dan Menteri Perdagangan SB Joedono, kalangan API mengharapkan koordinasi di kalangan pemerintah dalam upaya meningkatkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) perlu ditingkatkan. Karena, koordinasi diantara para pejabat pemerintah yang terkait dalam upaya meningkatkan ekspor TPT ini terasa belum harmonis.

Menanggapi hal itu Mendag SB Joedono mengatakan koordinasi antar Instansi pemerintah memang sedang ditingkatkan, misalnya, mengenal tarif dengan Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian.

“Kita juga harapkan masukan dari asosiasi seperti API. Ini kita perlukan guna meningkatkan ekspor TFT yang cendrung menurun” jelas SB Joedono.

Munas API yang berlangsung 2627 November 1994 dan kemarin ditutup oleh Menko Indag Hartarto berhasil menunjuk tiga orang forrnatur dengan Ketua Bambang Riyadi Soegomo dengan anggota I Made Kembar Kerpun dan Lili Asdjudiredja. “Formatur diberi kekuasaan penuh untuk menyusun pengurus BPPAPI priode 1994 1996 paling lambat satu bulan,”kata I Made Kembar pada Jumpa pers usai penutupan Munas. Selain itu Munas API berhasil memutuskan berbagai hal. Dalam bidang luar negeri, Munas antara lain mengusulkan agar pelaksanaan AFTA untuk produk TPT dipercepat mendahului produk yang lain.

Dalam rangka APEC, khususnya AS meningkatkan secara bertahap preferensi TPT dan GSP yang selama ini hanya diberatkan pada negara Karibia dan Amerika Latin.

Bidang Dalam Negeri

Munas API antara lain menghendaki adanya perbaikan sistem dan administrasi pengangkutan distribusi proses pengiriman barang baik darat laut dan udara. Juga meninjau kembali dan memperbaiki ketentuan perpanjangan HGB/ HGU, baik masa berlakunya diperpanjang dari 30 menjadi 50 tahun serta biayanya. Selain itu mengubah restitusi PPN untuk pembelian bahan baku dari dalam negeri guna keperluan ekspor diganti dengan sistem penangguhan PPN seperti pembelian barang Impor melalui BAPEKSTA.

Sumber :MEDIA INDONESIA ( 28/11/1994)

______________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 509-511.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.