PRESIDEN: PGRI ADALAH SATU-SATUNYA ORGANI SASI GURU[1]
Jakarta, Antara
Presiden Soeharto menegaskan, Pemerintah mengakui PGRI sebagai satu satunya organisasi guru di Indonesia, tempat para guru berhimpun, bersatu, mengemukakan pendapat dan memperjuangkan aspirasinya. Ketika memberikan sambutan pada peringatan Hari Guru Internasional yang jatuh pada 5 Oktober 1994 dan Hari Guru Nasional 25 November di Istana Negara, Jakarta, Jumat, Kepala Negara menambahkan, pemerintah selalu memperhatikan martabat dan kepentingan guru.
Ditegaskan, pemerintah juga sangat menghargai jabatan guru dan organisasinya. Menurut Kepala Negara, pendidikan yang baik tidak hanya memerlukan guru yang cerdas dan mampu mengajar, tetapi juga memerlukan guru yang berjiwa pendidik. Presiden menjelaskan, peningkatan kemampuan guru selalu berkejaran dengan harapan masyarakat yang makin hari makin meningkat. Apabila di masa lalu, guru menjadi satu-satunya sumber pengetahuan anak didik, maka sekarang sumber pengetahuan makin beragam jenisnya. Hal itu mengharuskan para guru untuk terus meningkatkan mutu dan kemampuannya agar tidak kehilangan peran dan martabatnya.
Pembina
Sesungguhnya, para guru diharapkan tidak hanya mampu menyampaikan pelajaran, tetapi juga menjadi pembina kepribadian dan teladan bagi muridnya. Pemerintah menyadari, penilaian terhadap kedudukan guru berkaitan dengan tingkat kesejahteraanya. Karena itu, pemerintah terus berusaha meningkatkan kesejahteraan guru. “Tujuannya agar guru dapat sepenuhnya mengabdi bagi pendidikan anak-anak bangsanya ,”kata Kepala Negara. Peningkatan kesejahteraan guru tidak saja diberikan dalam bentuk materi melainkan juga kemudahan dalam pengembangan karir dan perlindungan hukum.
“Sekarang guru telah menjadi jabatan fungsional,” kata Presiden. Guru yang berprestasi tinggi dalam menjalankan tugasnya dapat memperoleh kenaikan pangkat lebih cepat. Guru ‘juga dapat mencapai kepangkatan tertinggi pegawai negeri sipil, demikian Kepala Negara.
Mendikbud Wardiman Djojonegoro dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan selamat atas Keppres No.78/1994 mengenai penetapan Hari Guru pada 25 November yang bersamaan dengan HUT PGRI.”Dengan demikian, HUT PGRI tidak hanya menjadi milik PGRI saja, tetapi menjadi milik nasional,”demikian Wardiman Djojonegoro. (U-Bk1.004/PK.04/C/DN.Ol!RB2)
Sumber: ANTARA(25/11/1994)
________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 624-625.