PRESIDEN PRIHATINKAN PENAHANAN ABK “KM NIAGA 47” OLEH KORSEL
Jakarta, Antara
Presiden Soeharto telah menyampaikan keprihatinannya kepada Pemerintah Republik Korea (Korea Selatan) yang selama beberapa bulan ini menahan para awak kapal “KM Niaga 47” dengan alasan membuang minyak di perairan negara itu.
Keprihatinan Indonesia itu dijelaskan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Lee Sang Ock kepada wartawan setelah menemui Presiden Soeharto di Istana Merdeka, Senin untuk menyampaikan pesan Presiden Roh Tae-Woo.
“Presiden Soeharto memang telah menyampaikan keprihatinannya tentang kasus ini,”kata Lee ketika ditanya apakah dalam pertemuan tersebut kasus “KMNiaga 47” dibahas.
Para anak buah kapal (ABK) “KM Niaga 47” sampai sekarang membantah tuduhan para pejabat Korsel, bahwa mereka telah mencemari perairan negeri itu dengan membuang minyak dari kapal. Lee mengatakan, sampai sekarang kasus ini masih diperiksa oleh pengadilan Korea Selatan.
ABK “KM Niaga 47” yang terdiri atas Achmad Nashirin (nakhoda), Nicholas A. Manuputty (kepala kamar mesin), Nasrun Azis (nakhoda 1), dan Hendaryanto (masinis III), ditahan sejak 6 Desember 1990, karena dituduh membuang minyak di perairan Inchon.
Kapal ini milik PT (Persero) Pengembangan Armada Niaga Nasional/PAAN, sedangkan yang mengoperasikannya PT Pelayaran Nusantara Bahari.
“Tetapi saya telah memberikan jaminan kepada Presiden Soeharto bahwa pemerintah Seoul akan memberikan bantuannya hingga persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya,” kata Lee.
Namun ia mengatakan pihaknya tidak akan menetapkan batas waktu bagi pemecahan masalah ini. Kepada Presiden Soeharto, telah dijelaskan perkembangan penyatuan kembali/reunifikasi Korea Selatan dan Korea Utara.
Ia juga menjelaskan persiapan kedua negara untuk menghadiri sidang Majelis Umum PBB beberapa bulan lagi. Presiden Roh Tae-Woo, kata Lee, mengharapkan agar Presiden Soeharto dapat mengunjungi negara itu. (SA)
Sumber : ANTARA (29/07I1991)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIII (1991), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 114-115.