PRESIDEN RESMIKAN ENAM PROYEK PERTAMBANGAN TAK ADA USAHA TANPA RISIKO

PRESIDEN RESMIKAN ENAM PROYEK PERTAMBANGAN TAK ADA USAHA TANPA RISIKO[1]

Jakarta, Suara Pembaruan

Presiden Soeharto mengingatkan, kita harus menyadari bahwa tidak ada usaha tanpa risiko. Yang kita lakukan adalah mengurangi risiko itu sekecil mungkin. Janganlah karena kekhawatiran kepada lingkungan,kita malah takut melakukan pembangunan.

Atau mungkin malah membuat syarat-syarat yang tidak wajar dan sulit dapat dipenuhi, yang hanya akan mengakibatkan kita terperangkap pada kondisi masa kini dan tidak punya kesempatan untuk memperbaiki kehidupan masa depan.

Presiden mengatakan hal itu bahwa yang disebut sebagai kabupaten Kutai Kalimantan Timur ketika meresmikan enam proyek pertambangan umum, empat proyek berkaitan dengan pertambangan batu bara dan dua proyek pertambangan emas.

Proyek-proyek yang diresmikan itu masing-masing Pertambangan Batu Bara PT Kaltim Prima Coal, Sangatta, Kaltim Pertambangan Emas PT Kelian Equatorial Mining, Kelian Kaltim. Pertambangan Emas PT Prima Lirang Mining, Lerokis, Maluku, Dermaga Khusus Batu Bara Teluk Bayur Sumbar, Dermaga Khusus Batu Bara IT Tarahan, Lampung dan Stasiun Batu Bara ll Tanjung Enim, Sumsel.

Ditegaskan, bagaimanapun juga pembangunan tetap menjadi prioritas kita. Yang penting dalam melaksanakannya kita harus selalu hati-hati dan memilih jalan yang terbaik, dengan senantiasa memperhatikan kepentingan lingkungan  hidup manusia.

Sebelumnya Presiden mengatakan, kegiatan pertambangan, cukup banyak manfaatnya bagi pembangunan nasional, tetapi semuanya itu tidak ada artinya jika kegiatan pertambangan merusak lingkungan hidup. Khususnya karena kegiatan di bidang pertambangan memang mempunyai potensi merusak lingkungan yang sangat besar. Baik kegiatan penambangannya sendiri, pengangkutan dan penyimpanan bahan tambang sampai kepada debu dan bahan-bahan bangunan dari pengolahan serta pemakaiannya mempunyai potensi mencemari lingkungan.

Mengindahkan Kaidah

Karena itu, kegiatan pertambangan harus mengindahkan kaidah-kaidah pertambangan yang benar, sehingga tidak memberikan dampak yang buruk dan bersifat tetap terhadap kehidupan manusia. Tanah yang ditinggalkan setelah penambangan selesai harus diperbaiki, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain atau dikembalikan fungsinya sebagai hutan.

Kita harus menetapkan syarat-syarat yang menjamin bahwa pengangkutan, pengolahan dan pembakaran hasil tambang tidak melanggar kesehatan manusia dan keseimbangan lingkungan alam untuk jangka panjang. Terutama dalam bidang pertambangan kita harus menetapkan asas pembangunan berwawasan lingkungan secara sungguh-sungguh dan konsekuen.

Pada bagian lain. Kepala Negara menjelaskan, proyek-proyek pertambangan yang berskala besar pada umumnya berada di daerah-daerah yang terpencil. Karena itu, bidang pertambangan sering kali menjadi ujung, tombak bagi pembukaan dan pengembangan daerah baru. Kegiatan pertambangan menyangkut pekerjaan yang besar seperti membuka hutan, membangun daerah permukiman baru dan membuat jaringan pra sarana yang sebelumnya tidak ada. Karena besarnya keperluan pertambangan, maka usaha pertambangan pada umumnya harus menyediakan prasarana untuk kepentingan sendiri, sekurang-kurangnya tidak menggunakan prasarana umum. Bahkan prasarana-prasarana itu kelak dapat digunakan untuk keperluan masyarakat banyak.

Presiden juga menjelaskan tentang manfaat pertambangan yang sebesar-besar nya bagi rakyat dan bagi pembangunan masa depan bangsa. Pertama, kegiatan pertambangan harus menjamin keekonomiannya. Ini Berarti kegiatan pertambangan bukan hanya akan menghasilkan imbalan yang layak bagi pengusahanya, tetapi cukup memberikan kemanfaatannya yang memadai bagi negara dalam masa waktu kegiatan itu berlangsung. Tidak ada gunanya kita menggali kekayaan alam yang ada di dalam bumi itu, jika tidak menghasilkan apa-apa bagi kita.

Kedua, kita harus mengetahui setepat mungkin kekayaan mineral dari semua sumber daya tambang yang kita miliki. Untuk itu penyelidikan geologi dan pemetaan sangat penting artinya.

Ketiga, kegiatan pertambangan harus mendukung niat kita untuk menjadi negara industri dalam kurun waktu Pembangunan Jangka Panjang 25 Tahun Kedua yang akan datang. Industri memerlukan bahan baku yang tidak lain adalah hasil pertanian dan bahan tambang.

Keempat perencanaan pembangunan di daerah pertambangan harus dilakukan dengan wawasan ke masa depan setelah kegiatan penambangan berhenti.

Kelima, kegiatan pertambangan harus menjamin bahwa apa yang dilakukan oleh generasi sekarang tidak menyulitkan generasi yang akan datang. Bahkan sebaliknya hasil penggalian kekayaan alam oleh generasi sekarang harus bisa dinikmati oleh generasi yang akan datang, demikian Presiden.

Bagi Hasil

Peresmian berbagai proyek tersebut dipusatkan di PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta Bam, Kabupaten Kutai, Kalimantan Timur. PT. KPC adalah PMA dan mempakan kontrak bagi hasil dengan PT. Tambang Batubara Bukit Asam.

Ada pun proyek yang diresmikan adalah, tiga proyek pengembangan dermaga dan stasiun khusus PT. Tambang Batubara Bukit Asam yang terdiri dari dermaga khusus batu bara Tarakan, dermaga khusus Teluk Bayur dan stasiun batu bara II Tanjungenim

Sumber: SUARA PEMBAHARUAN (19/02/1992)

_____________________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIV (1992), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 493-495.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.