PRESIDEN: SELESAIKAN BENTURAN SEBAIK-BAIKNYA

PRESIDEN: SELESAIKAN BENTURAN SEBAIK-BAIKNYA[1]

 

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto mengatakan benturan di masyarakat akibat gerak maju yang dinamis, merupakan hal yang wajar, namun benturan itu harus diselesaikan agar perubahan dalam masyarakat berlangsung tanpa gejolak.

“Dalam keadan demikian, peranan hukum sangat menentukan,” kata Kepala Negara di Istana Negara, Sabtu, ketika membuka rapat kerja Departemen Kehakiman.

Kepala Negara yang didampingi Ketua Mahkamah Agung Purwoto Gandasubrata dan Menteri Kehakiman Oetojo Oesman menyebutkan, masyarakat yang sedang memasuki tahap tinggallandas akan berada dalam suasana yang penuh dinamika.

“Dalam gerak maju yang penuh dinamika itulah tentu akan terjadi benturan­ benturan kepentingan,” kata Presiden kepada 117 pejabat Departemen Kehakiman baik dari pusat maupun daerah.

Ketika berbicara tentang peranan sektor hukum yang telah menjadi bidang tersendiri dalam GBHN 1993, Kepala Negara mengemukakan, meningkatnya pembangunan mengakibatkan meningkatnya tuntutan masyarakat.

“Selain itu juga diperlukan penyuluhan dalam rangka pembentukan hukum baru yang tidak saja memiliki unsur keadilan dan kebenaran tapi juga mampu memenuhi kebutuhan akan kecepatan, ketepatan dan pengayoman masyarakat demi terwujudnya kepastian hukum,”kata Kepala Negara.

Selain itu, perlu ditempuh berbagai langkah untuk memudahkan pelayanan hukurn serta menyederhanakan prosedur serta persyaratan yang diperlukan.

Peninggalan Kolonial

Presiden Soeharto pada kesempatan ini membenarkan bahwa di tanah air masih terdapat produk-produk hukum kolonial yang selain tidak sesuai dengan keadaan zaman juga tidak mendukung pembangunan.

“Produk-produk hukum ini jelas perlu diganti. Dalam upaya mengganti produk hukum kolonial tadi, hendaknya dilakukan pembenahan hukum yang dijiwai dan bersumber pada Pancasila dan UUD 45,” kata Kepala Negara.

Ketika berbicara tentang pelaksanaan hukum, dengan tegas Presiden mengatakan, pemerintahan yang hanya berdasarkan kekuasaan belaka cenderung sewenang-wenang dan terasa mencekam rakyat.

“Hal ini jelas bertentangan dengan hakekat pembangunan kita untuk membangun manusia Indonesia yang seutuhnya dan membangun masyarakat Indonesia seluruhnya kata Presiden dengan menambahkan, kesewenang-wenangan itu juga bertentangan dengan masyarakat Pancasila yang kita bangun,”tegas Presiden.

02/DN01/ 7/08/93 13:43)

 

Sumber: ANTARA(07/08/1993)

________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 671-672

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.