PRESIDEN: SELESAIKAN SOAL PERTANAHAN SESUAI DENGAN KETENTUAN

PRESIDEN: SELESAIKAN SOAL PERTANAHAN SESUAI DENGAN KETENTUAN

 

 

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto hari Kamis mengingatkan agar masalah-masalah yang ada di bidang pertanahan hendaknya benar-benar diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam petunjuknya ketika menerima Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sony Harsono di Bina Graha, Jakarta, Kepala Negara juga minta supaya penyelesaian masalah-masalah itu dapat memperhatikan kepentingan para petani.

Menurut Sony Harsono kepada wartawan selesai diterima Presiden, Kepala Negara memberi petunjuk pula kepadanya supaya mengevaluasi kembali pelaksanaan Undang-Undang Pokok Agraria yang telah berjalan 29 tahun ini.

“Coba dikaji lagi apakah sudah berjalan sesuai dengan jiwa dan semangat undang-undang itu, atau masih ada penyimpangannya,” kata Presiden seperti dikutip Kepala BPN.

Sony Harsono menerangkan bahwa petunjuk untuk melakukan evaluasi itu dikemukakan Presiden sehubungan adanya pendapat di masyarakat, yang di satu pihak menghendaki UU itu disempurnakan karena dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, sementara di pihak lain tidak menghendaki perubahan karena dianggap masih memadai.

Kepala BPN mencatat bahwa UU yang berlaku mulai 24 September 1960 itu dibuat antara lain dengan tujuan meletakkan dasar-dasar penyusunan hukum agraria nasional bagi terciptanya keadilan dan kemakmuran masyarakat.

 

Diperingati

Sony Harsono menghadap Presiden untuk melaporkan rencana peringatan 29 tahun pelaksanaan UU Pokok Agraria dengan upacara di setiap propinsi, di samping serangkaian aksi sosial seperti penyerahan sertifikat tanah secara massal dan penyuluhan tentang masalah pertanahan kepada masyarakat.

Selain itu, ia melaporkan pula adanya kerjasama BPN dan Perum Peruri untuk mencetak blanko-blanko sertifikat tanah, pembenahan organisasi BPN dan pembuatan lambing BPN.

Dikatakannya bahwa dalam kerjasama dengan Perum Peruri, BPN akan mengeluarkan sertifikat tanah baru yang kualitasnya lebih baik.

Akan tetapi, sambungya, dengan pengeluaran sertifikat itu, sertifikat yang dikeluarkan selarna ini tetap dinyatakan berlaku, bahkan blanko lama yang masih ada juga akan tetap dipakai.

Di bidang organisasi, Sony Harsono mengatakan bahwa jumlah karyawan BPN akan terus ditambah agar badan tersebut marnpu melayani kebutuhan masyarakat.

Kalau sekarang jumlah karyawan BPN di seluruh Indonesia mencapai 24.542 orang, pada akhir Pelita VI direncanakan bertambah menjadi sekitar 60.000 orang.

Tentang lambang BPN, Sony Harsono memperlihatkan contohnya kepada Presiden, antara lain berbentuk gambar bola dunia berwarna dasar biru dengan bagian atas dihiasi untaian padi berjumlah 33 butir yang berarti tugas pertanahan dilaksanakan berdasarkan Pasal 33 UUD 45.

 

 

Sumber : ANTARA (21/09/1989)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 943-944.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.