PRESIDEN SOEHARTO : CABUT ATURAN YANG HAMBAT PELAYANAN[1]
Jakarta, Kompas
Presiden Soeharto menegaskan perhatian yang lebih besar harus mulai diberikan kepada mutu pelayanan. Karena itu peraturan dan prosedur yang kurang mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus dicabut. Apalagi bila peraturan itu justru menghambat pelayanan kepada orang banyak.
Hal itu dikemukakan Kepala Negara setelah menyerahkan tanda penghargaan Adisatya bakti kepada 24 pejabat dari berbagai instansi di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/8). Presiden juga mengharapkan agar para pejabat memiliki kepekaan terhadap perasaan dan harapan-harapan masyarakat.
Kepekaan semacam itu, lanjut Presiden, terutama harus ditunjukkan oleh para pejabat eselon I, yang telah mengalami gemblengan ideologis sebagai manggala. Yang dimaksud dengan “gemblengan ideologis” adalah penataran sebagai manggala yang dilakukan di Istana Bogor pada periode Januari – Mei 1995.
Kode Etik
Tanda penghargaan kepada 10 orang berupa piala dan berupa sertifikat kepada 10 orang yang berupa piala dan berupa sertifikat kepada 14 orang ini penyerahan Abdisatya bakti pertama dan seperti dijelaskan Men-PAN TB Silalahi dimaksudkan sebagai penghargaan kepada unit pelayanan masyarakat di lingkungan instansi pemerintah, yang dinilai te1ah memberikan pelayanan paling baik kepada masyarakat.
“Langkah baru ini merupakan bagian menyeluruh dari program modernisasi manajemen pemerintah kita.” kata Presiden.
Di masa lampau, kata Presiden, tugas pemerintahan dirasakan terlalu bertitik berat pada pelaksanaan peraturan dan prosedur. Akibatnya perhatian kepada mutu pelayanan memperoleh tempat kedua.
Peningkatan kepekaan instansi pemerintah, menurut Kepala Negara, bukanlah merupakan masalah anggaran. Kepekaan itu wujud dari sikap mental, bahkan manifestasi ideologis yang dianut.
“Seorang pegawai yang memegang teguh amanat yang diberikan negara kepadanya, yang menghormati kode etik kepegawaian ada atau tidak ada program seperti itu akan selalu tanggap terhadap aspirasi dan kepentingan masyarakat yang harus dilayaninya.” katanya.
Belum Terpenuhi
TB Silalahi mengatakan kepada masyarakat terhadap kualitas pelayanan aparatur negara dirasakan belum memenuhi sebagaimana yang diharapkan. Bahkan ia mengaku di berbagai media sering diungkap, aparatur negara lebih cenderung berperilaku sebagai penguasa yang harus dilayani daripada melayani.
Selain itu, katanya, aparatur negara sering dituduh melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji dalam melayani masyarakat.
“Semuanya itu, disamping memberikan citra buruk kepada aparatur negara itu sendiri,juga menimbulkan inefisiensi dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.” kata Silalahi.
Meski kendala yang dihadapi makin kompleks, menurut Silalahi, ternyata masih banyak aparatur negara yang menjalankan tugasnya dengan baik dan berdedikasi tinggi. Ini dicerminkan dengan masih banyaknya unit kerja pelayanan yang melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya . Bahkan, beberapa unit pelayanan telah menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat modem, yaitu pelayanan yang mudah, cepat, nyaman dan ramah.
Maka atas dasar instruksi Presiden (Inpres) 1/1995 tentang perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan aparatur pemerintahan kepada Masyarakat, mulai tahun 1995 ini diadakan inventarisasi unit pelayanan masyarakat dari seluruh Indonesia. Dari seleksi muncul 51 unit pelayanan yang memenuhi kriteria, yaitu 14unit pelayanan dari lingkungan departemen/BUMN, 6lembaga pemerintah non departemen, 10 Polri dan 21 Pemda/BUMD.
Untuk menjaga obyektifitas, kata Silalahi, ke-51 unit itu dinilai olehPanitaPenentu Tingkat Akhir, yang anggotanya adalah Charuddin Harap (Komisi II DPR), Setiadi Dirgo (Kadin), Sofyan Lubis (PWI), Cumrotin (YLKI), Nazir Tamara (Republika), Lauren Tato (Media Indonesia), August Parengkuan (Kompas), Herald Tidar (Suara Pembaruan) danAsisten III Men-PAN sebagai sekretaris.
Dari 51 unit itu, 10 unit pelayanan terpilih sebagai unit pelayanan terbaik. Disamping memperoleh Piala Adisatya bakti; unit pelayanan tersebut sebagai Unit Pelayanan Percontohan.
Sedangkan 14 unti pelayanan lainnya dinilai telah berupaya memperbaiki mutu pelayanan tetapi belum terpilih. Kepada mereka diberikan sertifikat dan status mereka sebagai calon peraih Abdisatya bakti tahun depan .
Para Pemenang
Kedua jenis penghargaan (piala dan sertifikat) diserahkan Presiden kepada kepala unit keija mewakili masing-masing. Piala Abdisatya bakti diserahkan kepada Kusman (Kepala Rayon PLN Cempaka Putih), Jemmy R. Villanuea (Kakantor Daerah Telekomunkasi Jakarta Barat), Drs. Surgawi Yusuf (Kakantor Pelayanan Pajak Bunli dan Bangunan), dr. Indrawati Sri Wulan (Ka. Balai Pengobatan Penyakit Paru-paru Surakarta).
Penerima sertifikat adalah Mam1a (Pum) Chusjairi (Dirut PT Angkasa Pura II Bandara Sukamo Hatta), Jr. Mohc Haryono A (Ka. Perum Permnnas Cabang VII Ujungpandang), Mod in Maibahu (Ka. Transito Trasmigrasi Kanwil Departemen Transmigrasi) dan PPH Drs. Hasanuddin (Ka KUAKecamatan Cengkareng Jakarta Barat), Suharsono Zahlr (Ka. Pusat Standarisasi dan Penelitian Keselamatan Kadisai Batan.
CR Chaniago (Kabid Pelayanan InformasiArsip Nasional), Kol (Pol) Drs. H Fachruddin Bakar (Kakantor Samsat Kodya Palembang), Drs. Wisnu Saspngko (Kakantbr Cacatan Sipil Kabupaten Bantu!).
Dr. A Sofyan (Direktur RSUD Abdul Muluk Bandar Lampung), dr. Sudarto (Direktur Ulin Kodya Dati H Banjarmasin), lr. Bambang Sugeng (Kadis Pengawasan Pembangunan Kodya Dati H Surabaya), lr. I Gusti Nyoman Putra Sardjana (Kadis PU Kabupaten Badung), Drs. Eduard AW Possumah (Kadis LLAJ Provinsi Sulut dan Jr. Fachruddin (Ka. PDAM KodyaPadang).
Sumber : KOMPAS (08/08/1995)
___________________________________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVII (1995), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 739-741.