PRESIDEN SOEHARTO DIDEPAN PIMPINAN ABRI : POLA HIDUP SEDERHANA BUKAN HIDUP GAYA MELARAT

PRESIDEN SOEHARTO DIDEPAN PIMPINAN ABRI : POLA HIDUP SEDERHANA BUKAN HIDUP GAYA MELARAT [1]

 

Jakarta, Berita Yudha

Presiden Soeharto menyatakan, pelaksanaan pola hidup sederhana bagi pegawai negeri sipil dan anggota ABRI serta ketentuan pembatasan kegiatan mereka dalam usaha2 swasta mempunyai arti penting untuk memperkuat kewibawaan aparatur dan mendudukkan martabat serta kehormatan jabatan.

Kebijaksanaan pemerintah tentang pola hidup sederhana yang mulai berlaku 1 April tepat dimulainya pelaksanaan Repelita II tahun pertama, sekaligus dapat mengurangi dakwaan korupsi oleh sementara kalangan masyarakat terhadap pejabat2 negara.

Presiden menyatakan hal itu kemarin pada kesempatan menerima seluruh peserta Rapat Pimpinan (Rapim) ABRI yang berjumlah 245 orang.

Peserta Rapim ABRI dengan diantar Menhankam/Pangab Jend. M. Panggabean menemui Presiden Soeharto di Istana Negara untuk menyampaikan hasil2 rapim yang berlangsung tgl. 4 s/d 8 Maret 1974.

Menurut Kepala Negara hidup sederhana itu harus dijadikan gerakan nasional yang pelaksanaannya dibimbing dan diberi arah secara wajar dan bersifat mendidik. Dijelaskan oleh Presiden pola hidup sederhana itu ditujukan kepada mereka yang mampu dan melaksanakan hidup mewah dan bukan ditujukan kepada mereka yang tidak mampu atau yang memanfaatkan kekayaannya untuk kegiatan2 produktif.

Ajakan untuk melaksanakan pola hidup sederhana itu oleh Presiden dikatakan bukan berarti kembali ke hidup “gaya melarat”, tetapi semata-mata untuk lebih menselaraskan pembangunan nasional. Tujuan pola hidup sederhana untuk memberi arah agar segenap kemampuan nasional dapat dipusatkan secara tetap untuk membangun.

“Gaya hidup mewah” adalah pemborosan yang bila dibiarkan berlarut-larut tidak akan terpikul oleh kemampuan ekonomi nasional, demikian ditegaskan Presiden.

Gaya hidup mewah tidak mencerminkan sifat prihatin dari bangsa yang sedang membangun, dan yang paling penting dengan pola hidup sederhana akan dapat ditumbuhkan kesetiakawanan sosial.

Tindak Tegas Perancang Penggerak Keonaran Nasional

Memberikan penjelasan mengenai terjadinya peristiwa 15 Januari ybl, Presiden Soeharto mengatakan, peristiwa 15 Januari dipermukaan tampak jelas terjadi tindakan2 kriminil berupa perusakan2 harta benda milik orang lain, perusakan urat nadi ekonomi masyarakat yang didalamnya terkandung sikap tidak menghormati hak2 azasi yang berakibat buruk terhadap kelancaran roda2 pembangunan, perasaan tenteram dan ketertiban yang harus ditegakkan.

Sementara itu dibawah permukaan peristiwa2 itu tersembunyi tujuan2 yang lebih jauh yaitu terdapat unsur2 didalam masyarakat mempunyai tujuan dan aspirasi2 politik tertentu yang dalam memperjoangkan melalui cara2 yang tidak demokrasi atau tidak mau melalui saluran2 demokrasi yang wajar.

Golongan masyarakat tsb. dalam memperjoangkan aspirasi politiknya menggunakan cara2 destruktif dan menyalahgunakan hak2 demokrasi. Kegiatan2 dan unsur2 itu jelas dapat merupakan bahaya laten disamping G-30-S/PKl yang juga harus dihadapi.

Untuk menghilangkan sumber2 dan mengatasi akibat2 peristiwa 15 Januari menurut Presiden, pemerintah telah menginstruksikan kepada alat2 keamanan negara dan penegak hukum untuk mengusut, menindak tegas perancang dan penggerak keonaran nasional.

Dengan wewenang yang ada telah diambil tindakan2 yang perlu untuk mengembalikan keadaan dan terus mengadakan konsolidasi diri untuk mencegah terulangnya kembali peristiwa itu.

Apa yang dilakukan pemerintah sehubungan dengan peristiwa 15 Januari semata­mata bertujuan untuk keselamatan rakyat, keutuhan dan kelangsungan pembangunan.

Langkah2 kebijaksanaan pemerintah yang nampaknya keras itu bertujuan memberikan arah yang lebih sehat kepada pertumbuhan kehidupan konstitusionil, memberi napas yang segar kepada demokrasi dan menjamin kewibawaan hukum yang pada gilirannya merupakan prasarat dan tujuan tersendiri bagi pembangunan bangsa.

Repelita II Sesuai dengan GBHN

Menyinggung sedikit mengenai Repelita II, Presiden mengatakan dengan hasil2 yang dicapai dalam Repelita I dan semakin meningkatnya kemampuan keuangan maka kegiatan dan pelaksanaan Repelita II jelas semakin luas ruang lingkupnya, kemampuan pembiayaan jauh meningkat termasuk didalamnya pembiayaan pembangunan di bidang Hankam.

Repelita II menurut Presiden disusun sesuai dengan GBHN yaitu tetap memberikan prioritas pembangunan bidang ekonomi, tetapi disamping itu masalah sosial ekonomi dan masalah pembangunan non ekonomi yang belum ditanggulangi dalam Repelita I dapat ditangani secara mantap dalam Repelita II.

Meskipun penyusunan Repelita itu merupakan tugas dan wewenang Presiden/Mandataris, tetapi agar Repelita II lebih dapat dirasakan sebagai milik seluruh masyarakat, tanggapan dan saran2 dari masyarakat dirasakan sangat diperlukan demi untuk sempurnanya Repelita II.

Saran2 atau tanggapan2 mengenai Repelita terbuka oleh semua pihak baik melalui forum DPR maupun langsung dari berbagai kalangan di Universitas, dunia usaha dan siapa saja yang menaruh minat dapat turut serta menyempurnakan Repelita II.

Disamping itu pemerintah juga menyadari pentingnya memberikan penjelasan dan penerangan mengenai Repelita kepada rakyat, karena Repelita milik rakyat, dirumuskan berdasarkan keinginan dan aspirasi rakyat sendiri, sehingga semua dapat menghayati apa yang dilakukan dalam rangka pembangunan itu bukan karena memenuhi perintah penguasa atau untuk kepentingan rakyat sendiri, untuk meningkatkan taraf hidupnya.

Pada akhirnya Presiden menyatakan, bila semua rakyat telah benar2 menghayati dan merasa turut memiliki Repelita itu, pasti mereka dengan senang hati dan ikhlas dan jujur melaksanakannya. Bahkan rakyat akan dengan ikhlas membelanya terhadap siapa saja yang mencoba menggagalkan pelaksanaan Repelita II (DTS)

SUMBER: BERITA YUDHA (09/03/1974)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 424-427.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.