PRESIDEN SOEHARTO : HARUS DIJAGA, PENGAMALAN PANCASILA SECARA UTUH

PRESIDEN SOEHARTO :

HARUS DIJAGA, PENGAMALAN PANCASILA SECARA UTUH

 

 

Presiden Soeharto menekankan perlunya masyarakat menghindarkan diri dari penekanan pengamalan sila-sila tertentu saja dengan mengabaikan sila-sila lain dari Pancasila, karena cara demikian mengarah kepada hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal itu dikatakan Presiden ketika menerima Kepala BP7, Utoyo Usman dan Mensesneg Moerdiono di Istana Merdeka, Rabu.

Utoyo Usman yang menjelaskan hal itu kepada pers mengatakan, pengamalan Pancasila itu harus dilakukan secara utuh. Pengalaman membuktikan, seseorang yang seolah-olah menerima Pancasila, tetapi dalam pengamalannya lebih ditekankan pada sila-sila tertentu saja.

Kalau berat ke pengamalan sila keadilan sosial tanpa mengkaitkan pada sila lain maka akan sampai misalnya kepada terjadinya peristiwa G 30 S/PKI. Terlalu memberatkan pada sila kemanusiaan yang adil dan beradab tanpa mengkaitkan sila lain, akan cenderung ke liberalisme. Karena itu Presiden mengingatkan, pengamalan Pancasila itu secara utuh harus dijaga.

Presiden juga menekankan perlunya pendidikan politik secara dini kepada generasi muda. agar mereka lebih awal memahami hak dan kewajibannya, yang akan mempengaruhi sikap perilaku dan etika hidupnya.

Karena itu Presiden mengingatkan betapa pentingnya peranan para guru dalam memasyarakatkan P4 kepada anak didiknya.

Untuk itu BP7 telah memilih kelompok generasi muda sebagai sasaran strategis. Sejak usia 13 tahun, yakni saat generasi muda memasuki jenjang pendidikan SLTP, mereka sudah diberikan penataran P4.

Penilngkatan Penataran

Presiden juga sudah menyetujui program peningkatan penataran P4 dengan cara penataran terpadu penambahan materi penataran, dll.

Berdasarkan GBHN 1988, pemasyarakatan P4 perlu lebih ditingkatkan dalam upaya membudayakan ideologi Pancasila Penambahan materi di antaranya akan diberikan dalam penataran kewaspadaan nasional yang merupakan lanjutan dari penataran P4. Materi yang ditambahkan adalah menyangkut pengawasan termasuk pengawasan melekat.

Dalam penataran terpadu, di samping materi pokok P4, GBHN dan UUD 1945, juga diberikan materi penjabaran nilai-nilai P4 dalam setiap sektor lingkungan. Materi yang ditambahkan itu di antaranya menyangkut Hubungan Industrial Pancasila dalam penataran P4 untuk tenaga kerja, atau berupa kode etik masing-masing untuk notaris, wartawan, dokter, dll, juga ditegaskan bahwa pemberian penataran P4 tidak akan ada henti-hentinya, demikian pula dalam peningkatan kualitatifnya.

Kepada Presiden juga dilaporkan rencana penyelenggaraan penataran berupa penyegaran untuk para Manggala P4 yang akan berlangsung tanggal 12-15 Desember mendatang.

Sekitar 400 orang Manggala P4 akan menerima penyegaran dari beberapa Menteri berupa penjelasan-penjelasan mengenai kebijaksanaan-kebijaksanaan baru pemerintah dan hasil Sidang Umum MPR 1988.

Sebanyak sembilan Menteri akan memberi pengarahan, di antaranya Mensesneg Moerdjono, Mendagri Rudini, Menag Munawir Sjadzali, Menkeu J.B. Soemarlin, Menristek B.J. Habibie. Pangab Jend. TNI Try Sutrisno, Menhakim Ismail Saleh dan Menteri P dan K. Fuad Hasan, Menko Polkam Soedomo akan membuka acara itu Senin mendatang Dr. Krida Bhakti Sekretariat Negara, Jakarta.

Dewasa ini jumlah Manggala P4 mencapai 686 orang. Yang belum mendapat penyegaran dalam tahap pertama ini akan menerimanya dalam tahap berikutnya.

Dewasa ini telah terdapat sebanyak 26 juta warga negara Indonesia yang sudah menerima penataran P4 dengan pola 25 jam, 45 jam dan 120 jam. Jumlah lebih besar adalah yang mengikuti pemasyarakatan P4 dengan metode non penataran, yakni 26,5 juta orang. Metode non penataran itu di antaranya berupa peragaan simulasi, lomba cerdas tangkas, diskusi, sarasehan, dll.

Menurut Utoyo Usman, metode non penataran itu masa mendatang akan lebih ditingkatkan.

Ditanya tentang penataran untuk pegawai negeri, Utoyo Usman mengakui bahwa masih ada yang berdiam di pelosok-pelosok yang jauh, di pulau-pulau kecil yang terpencil di antaranya di Maluku, Irian Jaya dan Sulawesi Tenggara yang belum memperolehnya. Tetapi sebagian besar pegawai negeri sudah mengikuti penataran P4. (RA).

 

 

Jakarta, Pelita

Sumber : PELITA (08/12/1988)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 320-321.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.