PRESIDEN: HENTIKAN IMPOR DAGING DARI INDIA[1]
Jakarta, Suara Karya
Presiden Soeharto memberikan perhatian khusus terhadap pemasukan daging sapi dari India ke Indonesia. Dalam Sidang Kabinet Terbatas Bidang Ekuin di Bina Graha, Rabu (5/2), Kepala Negara menginstruksikan agar pemasukan daging tersebut dihentikan, karena sampai saat ini India belum bebas dari penyakit hewan menular.
Demikian diumumkan Menteri Penerangan Harmoko di Bina Graha, seusai Sidang Kabinet Bidang Ekuin yang dipimpin Presiden Soeharto.
Menurut Menpen,setelah dilakukan pengamatan lapangan, tiap bulan sekitar 20 ton daging tersebut masuk ke Batam, dan menurut informasi hal itu telah berjalan 4 sampai 5 bulan.
Dijelaskannya, hewan atau ternak serta hasil ternak dari India dilarang masuk ke wilayah Indonesia. Negara-negara asal yang bebas penyakit menular hewan yang dagingnya bisa diimpor adalah Australia, New Zealand, Amerika Serikat dan Canada dan daging tersebut harus berasal dari rumah pemotongan hewan (RPH) yang melakukan pemotongan dengan tatacara sehat dan halal.
Dalam langkah-langkah penanggulangan kasu s pulau Batam telah dilakukan operasi lapangan terpadu terhadap impor daging eks India dan telah disita serta dimusnahkan daging sebanyak 323 karton atau 8.045 kg, dan pemasukan daging dari India ke Batam telah dihentikan.
Terhadap aparat yang menangani karantina hewan di Batam telah diambil tindakan administratif Kepada para pengusaha pengimpor daging dilakukan penyuluhan. Juga kepada masyarakat di pulau Batam dan propinsi Riau diminta agar tidak memasukkan dan memasarkan daging beku dari India.
Untuk mencegah terulangnya kasus Batam, kata Menpen telah diberitahukan kepada pihak Otorita dan masyarakat Batam bahwa impor daging dilaksanakan berdasarkan tata cara dan peraturan yang berlaku.
Presiden mengenai hal ini memberi petunjuk, kasus Batam dijadikan sebagai pelajaran untuk berhati-hati agar jangan sampai terjangkit oleh penyakit hewan yang dapat menurunkan dan merusak populasi ternak di Indonesia.
Laju Inflasi
Menurut Harmoko, dalam sidang juga dilaporkan bahwa Indeks harga konsumen, atau inflasi bulan Januari 1992 adalah 1,44 persen. Dengan demikian inflasi tahun anggaran 1991/1992 adalah 8,87 persen, dan untuk tahun takwim 1992 sama dengan Januari yaitu 0,44 persen.
Penyebab inflasi ini adalah adanya perubahan kelompok indeks umum. Yaitu, kelompok makanan ada kenaikan jika pada bulan Desember 1991 itu 0,25 persen, maka untuk Januari 1992 menjadi 0,61 persen. Kelompok perumahan dari 0,04 Persen menjadi 0,32 persen. Kelompok sandang dari 0,40 persen menjadi 0,07 persen. Aneka barang dan jasa dari 0, 15 persen menjadi 0,50 persen.
Neraca Perdagangan
Di bidang neraca perdagangan, nilai seluruh ekspor untuk Nopember 1991 berjumlah 2.368,1juta dolar AS, sedangkan nilai impornya adalah sebesar 2.127,6 juta dolar. Sehingga untuk Nopember 1991 terdapat surplus dalam Neraca Perdagangan RI sebesar 240,5 juta dolar.
Seluruh ekspor untuk Januari sampai dengan Nopember 1991 adalah sebesar 26.413,1 juta dolar AS mengalami kenaikan 14,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama 1990. Sedangkan seluruh impornya sebesar 23.353,8 juta dolar AS menunjukkan kenaikan 19,7 persen. Dengan demikian surplus dalam Neraca Perdagangan selama Januari sampai dengan Nopember 1991 berjumlah 3.059,3 juta dolar, menurun 13,1 persen dibandingkan dengan 3.502,2 juta dolar selama periode yang sama 1990.
Dikemukakan, laju kenaikan impor selama Januari sampai dengan Nopember 1991 adalah 19,7 persen, lebih rendah dari periode yang sama tahun 1990 yaitu 32,1 persen. Sebagai akibatnya, penurunan surplus Neraca Perdagangan 13,1 persen selama Januari sampai dengan Nopember 1991 lebih rendah dari pada penurunan surplus sebesar 35,5 persen dalam periode Januari sampai dengan Nopember 1990.
Nilai ekspor migas pada bulan Nopember 1991 berdasarkan harga realisasi adalah sebesar 771,91 juta dolar yaitu berkurang 43,8 persen dibandingkan dengan nilai pada bulan yang sama 1990.
Akan tetapi nilai ekspor non migas yang berjumlah 1.597juta dolar pada bulan Nopember 1991 mengalami peningkatan 22 persen dibandingkan dengan bulan Nopember 1990. Dengan demikian ekspor non migas dalam periode Januari sampai dengan Nopember 1991 telah mencapai 16.347,9juta dolar, berarti 24,4 persen lebih besar daripada ekspor pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Selama Januari sampai dengan Oktober 1991 terdapat kenaikan berarti untuk beberapa barang ekspor non migas, temtama udang segar ada kenaikan 16,7persen, ikan segar ada kenaikan 40,1 persen, batubara 36,3 persen, tekstil 40 persen, alas kaki 124,8 persen, mebel 35,1 persen, alatlistrik 62,6 persen, besi baja 31,9 persen, pupuk 64,1persen, minyak kelapa sawit 89,4 persen, kertas 70,8 persen, dan buah buahan 10,8 persen.
Menpen menyebutkan, berhubung mengalami kesulitan di beberapa kawasan, maka ekspor kayu lapis yang mempakan komoditi ekspor non migas terbesar nomor dua setelah tekstil, mengalami kenaikkan hanya sebesar 4% selama Januari sampai Oktober 1991. Sedangkan ekspor tekstil yang mempakan komoditi ekspor non-migas terpenting terus meningkat, sehingga sejak Januari hingga Oktober 1991mencapai 3 milyar 278,2 juta US$, yang berarti mengalami kenaikan 40 persen dibandingkan periode yang sama tahun 1990.
Demikian juga ekspor minyak kelapa sawitjuga tems mengalami kenaikan yang tinggi, yaitu sebesar 89,4%, hal ini terutama disebabkan oleh kenaikkan harga di pasar intemasional. Demikian juga di sektor pertanian, ekspor buah- buahan mengalami peningkatan sebesar 10,8%, yaitu dari 15,7juta US$ pada Januari hingga Oktober 1990, menjadi 33,1juta US$ pada periode yang sama tahun 1991.
Hasil KTT ASEAN
Da1am sidangjuga dilaporkan hasil-hasi l KTT IV ASEAN dari 27 hingga 28 Januari 1992 lalu, baik yang menyangkut kerangka persetujuan tentang peningkatan ketjasama ekonomi ASEAN maupun deklarasi Singapura yang mencakup ketjasama ekonomi Asia-Pasific, demikian juga persetujuan tarif efektif. Dan dari laporan yang disampaikan mengenai KTT ASEAN, Presiden memberi petunjuk agar hasil-hasil KTT ASEAN disebarluaskan kepada lembaga-lembaga departemen dan nondepartemen. (S-d5)
Sumber: SUARAKARYA(06 /02/1992)
____________________________________________________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIV (1992), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 498-501.