PRESIDEN SOEHARTO : HUBUNGAN KEKELUARGAAN AGAR LEBIH DITONJOLKAN DALAM PERUSAHAAN

PRESIDEN SOEHARTO :

HUBUNGAN KEKELUARGAAN AGAR LEBIH DITONJOLKAN DALAM PERUSAHAAN

Presiden Soeharto meminta agar dalam perusahaan2 lebih ditonjolkan hubungan kekeluargaan dalam menegakkan hubungan perburuhan Pancasila.

Harapan ini dikemukakan Kepala Negara kepada Ketua Umum FBSI Agus Sudano, yang didampingi menteri Nakertrans Harun Zain dan Dirjen Bina Lindung Departemen Nakeitrans Oetojo Oesman di Bina Graha, Jakarta Selasa.

Presiden mengatakan bahwa perusahaan2 yang bekerja di Indonesia berada dalam lingkungan Indonesia, bukan dalam lingkungan di mana pengembangan modal menjadi tujuan utama.

Suasana melakukan kegiatan usaha di Indonesia harus dilandasi semangat gotong royong dan azas kekeluargaan. Semangat gotong royong menonjol dalam usaha seperti Koperasi Unit Desa(KUD).

Menteri Harun Zain selesai diterima Presiden mengatakan, bahwa berhasilnya dicapai Trilogi Pembangunan sekarang ini masih banyak tergantung pada berhasilnya pembangunan ekonomi.

Oleh karena itu Presiden mengharapkan kepada pimpinan perusahaan dan buruh2 yang bekerja di lingkungan perusahaan bersangkutan diharapkan memiliki pengertian yang lebih mendalam mengenai proses pembangunan di Indonesia.

Presiden menekankan peranan sektor swasta dalam pembangunan di Indonesia. Pembangunan yang berhasil akan dapat meningkatkan kemampuan negara dan masyarakat. Jika kemampuan perusahaan dan negara berhasil ditingkatkan, hasilnya juga akan melimpah kepada para buruh.

Presiden menasehatkan agar pandai2 menggunakan kemampuan tersebut agar tidak timbul ketegangan, khususnya dalam hubungan antara buruh dan perusahaan.

Dalam hubungan ini menurut Menteri Nakertrans akan diselenggarakan penataran P-4 bagi pimpinan perusahaan dan pimpinan serikat buruh.

Percepat Kontrak Kerja

Mengenai masalah buruh anak2 yang akhir2 ini banyak dibicarakan, Dirjen Bina Lindung Oetojo Oesman mengatakan bahwa pemerintah akan meminta kepada perusahaan2 bersangkutan untuk mempercepat diadakannya perjanjian kontrak kerja bersama (CLA- Collective Labour Agreement).

Selain itu harus diusahakan mempercepat proses menjadi pegawai tetap denganpersyaratan yang lebih rendah bagi tenaga kerja yang sampai kini berstatus tenaga harian.Ini dimaksudkan untuk pengamanan masa depan pekerjaan bagi para buruh bersangkutan.

Mengenai dipekerjakannya anak2 di perusahaan tertentu, Oetojo Oesman mengatakan bahwa telah diteliti ternyata bahwa perusahaan bersangkutan diminta agar menerima mereka sehingga perekonomian setempat tergolong.

"Apa jadinya kalau mereka ini diberhentikan secara serentak," kata Oetojo Oesman.

Akibatnya tentu bagi yang bersangkutan sendiri dan jika mereka penghasil utama pada keluarganya. Hanya saja perlu diteliti lebih jauh apakah perusahaan bersangkutan mempekerjakan tenaga di bawah umur itu betul2 karena.membantu perekonomian setempat atau karena keperluan perusahaan. (DTS)

Jakarta, Antara

Sumber: ANTARA (22/01/1980)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku V (1979-1980), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 764-765.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.