PRESIDEN SOEHARTO: KEMBANGKAN JASA KONSULTASI PROFESIONAL[1]
Jakarta, Kompas
Presiden Soeharto mengharapkan agar diciptakan iklim yang mendorong pengembangan usaha jasa konsultasi nasional yang profesional. Hal itu penting untuk menghadapi Pelita VI yang akan berlangsung dalam situasi dunia yang bergerak sangat dinamis dan ekonomi dunia yang makin menjadi satu.
“Agar mutu jasa konsultasi yang diberikan memenuhi persyaratan, maka konsultan Indonesia juga perlu menggalang kerja sama dengan berbagai pihak, seperti lembaga penelitian dan lembaga pendidikan,” tutur Kepala Negara ketika membuka Munas IV Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) di Istana Negara Jakarta, Sabtu (5/ 2).
Dengan meningkatnya kemampuan nasional dalam bidang layanan jasa konsultasi, demikian Presiden, maka Indonesia diharapkan juga akan dapat membantu bangsa bangsa yang sedang berkembang di bidang pemberian jasa konsultasi ini.
“Sebaliknya, Inkindo harus benar-benar menyadari tantangan zaman dan sekaligus menanamkan keyakinan pada para anggotanya akan besarnya potensi yang dimiliki untuk menyambut tantangan tadi. Dengan demikian, maka konsultan Indonesia akan dapat ikut serta dalam kerja sama Selatan-Selatan,” tutur Kepala Negara.
Sebagai asosiasi usaha jasa konsultan nasional, Inkindo hendaknya juga melakukan upaya penataan profesi dan usaha jasa konsultasi di Indonesia, termasuk penetapan persyaratan yang diperlukan untuk praktek profesi dan usaha jasa konsultasi, agar kepercayaan masyarakat terhadap profesi konsultan tetap terjaga.
Munas, seperti dilaporkan Ketua Umum DPP Inkindo Poedji Rahardjo, akan berlangsung sampai Senin (7/2) ini diikuti 350 orang, yang merupakan utusan dari 2.888 usaha jasa konsultan yang tersebar di 27 propinsi.
Konsultan Bisa Mengawasi
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua Bappenas Ginandjar Kartasasmita, mengemukakan, peranan konsultan makin strategis dalam pembangunan. Sebab, setiap upaya pemban gunan memerlukan persiapan teknis ekonomis maupun aspek lainnya, termasuk aspek sosial, hukum, dan lingkungan.
Konsultan, katanya, juga dapat berfungsi sebagai pengelola proyek mewakili pemilik proyek, yaitu menyelenggarakan fungsi manajemen proyek. Konsultan dapat pula diminta untuk melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan proyek. Lebih jauh lagi, konsultan dapat menentukan barang dan jasa yang akan digunakan dalam pembangunan proyek, sehingga dapat juga menentukan melalui desain awal apakah proyek menggunakan produksi dalam negeri atau impor.
“Menyadari betapa penting dan strategisnya peran konsultan, maka pembinaannya memang memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh. Pembinaan ini perlu meliputi berbagai hak, terutama pembinaan profesionalismenya, agar proyek pembangunan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Modal konsultan adalah manusianya, maka pembinaan konsultan pada dasamya adalah berkenaan dengan peningkatan SDM-nya,” tutur Ginandjar yang mengingatkan agar konsultan tidak ragu belajar dengan pihak asing sekali pun .(vik)
Sumber: KOMPAS ( 07/02/1994)
____________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 10-11.