PRESIDEN SOEHARTO: MENUNAIKAN IBADAH HAJI MEMERLUKAN KENYAMANAN[1]
Jakarta, Suara Pembaharuan
Pesiden Soeharto menegaskan bahwa perjalanan menunaikan ibadah haji bukan kepergian untuk wisata. Namun, tidak berarti bahwa kenyamanan tidak perlu diperhatikan dan ditingkatkan. Sebab, dengan kondisi lebih nyaman, para jamaah haji dapat lebih memusatkan pikiran untuk melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya. Kepala negara mengemukakan hal itu dalam sambutannya pada Mudzakarah Nasional Haji Tahun 2000 di Istana Negara, Kamis (20/1) pagi. Ditegaskan,naik haji adalah ibadah. Bahkan merupakan salah satu rukun Islam dan menyangkut keyakinan keagamaan kaum muslimin. Karenanya, harus disadari bahwa dalam beberapa hal, pendapat kaum muslimin tentang bagaimana seharusnya melaksa nakan ibadah haji tidak sama. “Pemerintah tentu saja tidak boleh terlibat dalam perbedaan pendapat itu,” tegasnya.
Menurut Presiden, tugas dan kewajiban pemerintah adalah mengatur dan melayani agar setiapjamaah haji merasa menunaikan ibadah mereka sebaik-baiknya. Jangan sampai terjadi ada sebagian jemaah haji kita yang kembali dengan hati ragu, apakah ibadah mereka diterima karena mereka tidak melaksanakan ibadah hajinya sebagaimana yang seharusnya.
Diharapkan ,dalam kaitan perbedaan pendapat tadi lembaga-lembaga keagamaan yang berwenang dan berwibawa terhadap umat Islam bangsa kita mengusahakan kesepakatan, sebatas yang dapat dilakukan. Bagaimanapun keyakinan agama tidak dapat dipaksakan. Dan pemerintah memang tidak ingin memaksakan satu pendapat untuk semua.
Untuk menghadapi keragaman pendapat itu para pembimbing pelaksana ibadah haji hendaknya memahami titik-titik perbedaan tadi. Pemahaman terhadap hal ini akan sangat membantu, sehingga perbedaan pendapat tidak menimbulkan akibat-akibat yang tidak perlu.
Bertambah Baik
Kepala Negara mengatakan, penyelenggaraan perjalanan ibadah haji selama ini terus berkembang dan bertambah baik. Hal ini juga diakui oleh berbagai kalangan di luar negeri. Bahkan tidak sedikit yang menyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji yang kita lakukan lebih baik dibandingkan dengan yang dilaksanakan oleh beberapa negeri muslim yang lain. “Meskipun demikian, kita tidak boleh berpuas diri. Kita harus terus berusaha untuk meningkatkannya, terlepas dari pujian yang kita terima dan kepuasan jemaah kita sendiri.” ujarnya.
Dikatakannya fungsi pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji merupakan fungsi pengaturan dan pelayanan. Pemerintah berkewajiban untuk menjalankan pengaturan perjalanan menunaikan ibadah haji dan memberikan pelayanan kepada kaum muslimin sebagai warga negara. Untuk itu pemerintah berkewajiban mengatur penyelenggaraan perjalanan ibadah haji agar pelaksanaannya berjalan tertib dan teratur. “Karena itu, saya rasa kita perlu bersikap terbuka kepada masyarakat tentang kegiatan dan pelayanan yang dilakukan pemerintah dalam menyelenggarakan perjalanan ibadah haji,”kata Presiden. Di samping penyelenggaraan yang lebih tertib, lebih aman dan lebih terbuka, kita juga harus berusaha meningkatkan kemudahan dan kenyamanan perjalanan menunaikan ibadah haji. Hendaknya dihindari pungutan biaya yang tidak perlu, apalagi tidak ada kaitannya dengan perjalanan ibadah haji. Sebab tidak semua jamaah haji adalah orang-orang yang terlalu mampu. Sebagian besar mereka menabung sedikit demi sedikit selama bertahun-tahun agar dapat melaksanakan panggilan agamanya, menunaikan ibadah haji. Kepala negara mengharapkan, mudzakarah ini berjalan lancar dan berhasil merumuskan langkah-langkah peningkatan dan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji di masa -masa mendatang. (K-7/B-7)
Sumber :SUARA PEMBARUAN ( 21/01/1994)
_______________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 597-598.