PRESIDEN SOEHARTO: POLITIK UNTUK GENERASI MUDA HARUS DIMULAI SEDINI MUNGKIN

PRESIDEN SOEHARTO:

POLITIK UNTUK GENERASI MUDA HARUS DIMULAI SEDINI MUNGKIN

Presiden Soeharto menegaskan bahwa pendidikan politik khususnya bagi generasi muda harus dimulai sedini mungkin, sejak berusia 12 tahun karena, sejak usia ini mereka sudah harus mulai mengetahui sistem berbangsa dan bernegara.

Presiden menyatakan, dalam usaha pembinaan demokrasi Pancasila kepada generasi muda sejak 12 tahun ini sudah harus dimulai disampaikan bahwa: sebagai pemuda Indonesia yang akan melanjutkan perjuangan bangsa harus menyadari fungsinya sebagai insan demokratis bangsa Indonesia.

Penegasan ini dikemukakan Kepala Negara kepada Menmud Urusan Pemuda dr. Abdul Gafur ketika melaporkan mengenai langkah-Iangkah yang telah diambil dan pelaksanaan pembinaan generasi muda dikediaman Cendana Jakarta, hari Sabtu.

Menmud Gafur menjelaskan bahwa generasi muda yang berhak mengikuti pemilihan umum yang akan dilaksanakan tahun 1982 jumlahnya cukup besar. Menurut perkiraan, jumlah warga negara Indonesia yang berumur 15 sampai 30 tahun akan mencapai 40.189.000.

Sejak berusia 15 tahun ini mereka sudah berhak ikut dalam pemilihan umum. Menmud Gafur menyampaikan kepada Presiden bahwa dalam tahun 1981 ini dalam rangka pengembangan demokrasi Pancasila pendidikan politik di kalangan pemuda harus ditingkatkan agar kesadaran berbangsa dan bemegara di kalangan mereka meningkat.

Presiden menanggapi positif rencana ini, bahkan menyatakan bahwa jangankan untuk para pemuda, tapi pendidikan politik ini harus sudah harus dimulai sejak berusia 12 tahun. Para pemuda sejak 12 tahun itu sudah harus mengetahui misalnya mengenai peranan pemilihan umum.

Dalam rangka pengembangan demokrasi Pancasila para pemuda sudah harus mengakui bahwa pemilihan umum itu merupakan salah satu alat demokrasi Pancasila dalam rangka memantapkan mekanisme kepemimpinan nasional.

Presiden mengatakan bahwa generasi muda harus mengetahui sistem berbangsa dan bernegara ini agar tidak timbul perbedaan dan interprestasi yang tidak perIu.

Bukan Persoalan 5 Tahun

Ketika diminta tanggapannya mengenai pendapat bahwa kedaulatan rakyat jangan hanya dibatasi sampai lima tahun, Menmud Gafur mengatakan, masalah kedaulatan rakyat bukanlah persoalan sekali lima tahun, sedang masalah kepemimpinan nasional lima tahun adalah mekanisme.

Gafur mengatakan, dalam pengembangan demokrasi Pancasila, pemilihan umum merupakan salah satu sarana dalam melaksanakan mekanisme kepemimpinan nasional sekali lima tahun tersebut.

Dengan demikian tidak berarti setelah pemilihan umum kedaulatan rakyat itu hilang. Ketika diminta penilaiannya mengenai pendapat yang dikemukakan Kelompok Cipayung ini, Gafur menyatakan bahwa biarlah masyarakat menilai sejauh mana pemikiran kaum intelektualis muda ini.

Gafur mengatakan bahwa organisasi pemuda akan terus dikembangkan terutama melalui wadah komunikasi pemuda yang ditunjang organisasi pemuda itu sendiri.

Organisasi-organisasi ini secara nyata dan faktual akan terus dikembangkan bersama dengan wadah komunikasi tersebut. Sekarang ini, menurut Gafur, sedang disusun suatu Rancangan Undang-undang mengenai organisasi massa termasuk organisasi pemuda untuk menjawab pasal 28 Undang-undang Dasar 1945.

Pemerintah akan mencoba mengajak organisasi-organisasi pemuda, terutama 14 organisasi yang menandatangani Deklarasi Pemuda, untuk berbicara.

Selesai Disusun

Menmud Pemuda menyatakan, dalam memasuki. tahun 1981 ini, pembinaan generasi muda sudah di pertengahan jalan.

Gafur melaporkan kepada Presiden tentang telah selesainya disusun kebijaksanaan nasional mengenai kepemudaan secara menyeluruh dan terpadu.

Dengan demikian Pemerintah sudah menyelesaikan apa yang diperintahkan MPR melalui ketetapan No.4 ayat C asal generasi pemuda mengenai keharusan perlunya mewujudkan kebijaksanaan nasional mengenai generasi muda ini secara menyeluruh.

Presiden selaku mandataris MPR telah menciptakan suatu aparatur pelaksana di tingkat kabinet dengan adanya Menteri Muda Urusan Pemuda dalam Kabinet Pembangunan III. Selain itu, telah pula selesai disusun suatu pola dasar pengembangan kepemudaan secara komprehensif.

Telah pula diciptakan system koordinasi yang terpadu dan dalam slstem ini beberapa menteri di bawah suatu badan koordinasi pembinaan dan pengembangan kepemudaan dan generasi muda.

Mekanisme yang sarna dikembangkan pula di seluruh daerah tingkat I maupun tingkat ll. Dilihat dari sudut ini, menurut Gafur, Pemerintah sudah selesai menyusun apa yang dimaksudkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara(GBHN). Dalam tahun 1981 ini, tinggal meningkatkan pelaksanaan program-program dan dalam meningkatkan program ini perIu dikembangkan pendidikan politik di kalangan pemuda. (DTS)

Jakarta, Pelita

Sumber: PELITA (05/01/1981)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VI (1981-1982), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 2-4.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.