PRESIDEN: TAK ADA LAGI TEMPAT BAGI PEMERINTAHAN SENTRALISTIK

PRESIDEN: TAK ADA LAGI TEMPAT BAGI PEMERINTAHAN SENTRALISTIK[1]

Jakarta, Kompas

Presiden Soeharto menegaskan, tidak akan ada lagi tempat bagi suatu tatanan pemerintahan yang bersifat sentralistik di negara-negara nasional. Yaitu, tatanan pemerintahan yang menyerahkan seluruh keputusan kepada pemerintah pusat. Situasi itu akan menghambat tumbuh dan berkembangnya kreativitas dan prakarsa masyarakat yang menjadi modal utama masyarakat dinamis. Kepala Negara menegaskan masalah itu melalui amanat yang disampaikan kepada para peserta kursus singkat Angkatan V Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Bina Graha, Jakarta, Selasa (11/7). Dalam acara itu, Kepala Negara didampingi Menhankam Edi Sudradjat.

Presiden mengatakan, saat ini indonesia sedang berada dalam lingkungan strategis baru, selaras dengan dunia yang terus bergerak ke arah tatanan baru, baik tataran pemetintahan maupun kewilayahan dan masyarakat. Di tataran pemerintahan, kata Kepala Negara, setiap pemerintah harus menyesuaikan rangkaian ketja sama antar negara, dengan semakin banyaknya badan multilateral.

Di tataran kewilayahan, adanya perubahan pandangan yang tidak lagi melihat perbatasan sebagai garis yang memisahkan dua negara secara mutlak, tetapi lebih sebagai pembeda, perlambang sejarah, identitas, dan wilayah kedaulatan negara bertetangga. Itu terjadi karena semakin berkembangnya kerja sama ekonomi dan sosial di wilayah perbatasan.

Sedang pada tataran kemasyarakatan, umat manusia dewasa ini berada dalam suasana paguyuban besar kemanusiaan, baik secara fisik maupun melalui hubungan informasi. Suasana itu memungkinkan sating kunjung dan berkomunikasi dengan mudah. Menurut Kepala Negara, perubahan itu di antaranya berasal dari bertambah matangnya wawasan para negarawan, politisi, budayawan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta bertambah eratnya hubungan sosial ekonomi antar bangsa.

“Kita sungguh-sungguh, berada dalam tahap yang paling awal dari suatu kurun sejarah dunia baru, yang jika dipelihara dan dikembangkan dengan baik, akan membawa kesejahteraan dan perdamaian yang belum pernah dirasakan umat manusia sebelumnya,” kata Kepala Negara.

Peran Negara Nasional

Presiden menekankan, keadaan itu menimbulkan masalah mendasar yang sungguh -sungguh memerlukan pemikiran. Yaitu merumuskan kembali peranan negara nasional dalam tatanan global tersebut. Ditegaskan, negara nasional akan selalu ada, sebagai lembaga yang tumbuh dan berkembang dari sejarah perjuangan bangsa dalam mencapai kehidupan yang lebih baik. Dalam negara nasional itu, bangsa yang terdiri dari demikian banyak golongan dapat menyatukan seluruh potensi dan kekuatan untuk menghadapi tantangan dan peluang yang terbuka. Di situ pula, terdapat kadar solidaritas tertinggi yang dapat dikembangkan umat manusia dalam mewujudkan cita-cita. “Karena itu tatanan glo­bal akan tetap terdiri dari negara-negara nasional ini,” kata Kepala Negara. Di dalam negara nasional itu pula, kata Kepala Negara, akan terjadi penyesuaian. Di satu pihak, dalam dunia yang telah makin saling tergantung dan berubah cepat, tidak akan ada tempat lagi bagi suatu tatanan pemerintahan yang bersifat sentralistik. Dalam arti, tatanan pemerintahan yang menyerahkan seluruh keputusan kepada pemerintah pusat.

“Hal itu bukan saja mustahil dilakukan dalam kondisi pembahan serba cepat, tetapi juga akan menghambat tumbuh dan berkembangnya kreativitas dan prakarsa masyarakat. Prakarsa dan kreativitas masyarakat justru menjadi modal utama untuk dapat berlangsung hidup dalam dunia yang amat dinamis. Di lain pihak, juga tidak mungkin menyerahkan seluruh kegiatan kepada dinamika masyarakat itu sendiri, tegas Presiden.

Kebersamaan Sesama

“Kita mendirikan negara dan membentuk pemerintahan adalah untuk menumbuhkan dan mengoperasionalkan  kebersamaan sesama bangsa Indonesia,” kata Kepala Negara. Hal  itu  ditegaskan melalui Pembukaan UUD ’45 yang mengamanatkan bahwa pemerintah mengemban kewajiban konstitusional untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan semua tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan, ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadiIan sosial. Keseluruhan itu, kata Presiden, berlangsung dalam tatanan kenegaraan yang berkedaulatan rakyatyang berdasar atas Pancasila dan UUD ’45.

“Bagaimana mewujudkan tatanan kebangsaan kita dalam dunia yang makin terbuka itulah yang mempakan tantangan yang kita hadapi,” kata Presiden.

Secara khusus, Presiden mengingatkan, seluruh peserta Lemhannas adalah kader kepemimpinan nasional dengan wawasan Iuas dan terpadu. Karena itu, mereka mengemban tugas untuk ikut aktif mengembangkan dan melembagakan sistem nasional yang makin andal, secara dinamis meningkatkan tata ketahanan nasional, memacu tumbuh dan berkembangnya daya saing bangsa di tengah perubahan dunia yang begitu cepat.

Sumber: KOMPAS ( 12/07/1995)

___________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVII (1995), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 235-237.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.