PRESIDEN TERIMA PERNYATAAN POLITIK DPP-PDI [1]
Jakarta, Suara Karya
Presiden Soeharto hari Sabtu yang lalu di lstana Merdeka menerima pernyataan politik PDI yang disampaikan oleh sejumlah pengurus DPP PDI yang terdiri dari Usep Ranuwidjaja, Ahmad Sukmadidjaja, Alexander Wenas, TAM Simatupang, JB Andries dan Sabam Sirait.
Pernyataan Politik itu pada pokoknya mengemukakan antara lain masalah pelaksanaan Pemilu 1977 yang lalu yang dirasakan adanya hambatan dan tekanan, kurang effektipnya aparatur penerangan untuk menjelaskan sampai ke desa2 tentang masalah Pemilu dan sifatnya yang “LUBER” dan masalah2 yang dihadapi PDI, setelah berlangsungnya Pemilu 2 Mei 1977.
DPP PDI juga menyatakan penyesalan terhadap terjadinya berbagai tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Untuk itu diharapkan agar semua kasus pelanggaran hukum segera diajukan ke pengadilan.
Untuk Pelajaran Masa Depan
Sekjen DPP PDI, Sabam Sirait, dalam keterangannya kepada pers setelah pertemuan mengemukakan bahwa Presiden Soeharto telah menerima baik pernyataan politik itu. Kepala Negara menyatakan bahwa pernyataan politik itu akan dijadikan sebagai bahan pelajaran untuk masa2 yang akan datang.
Mengenai pelaksanaan Pemilu 1977, menurut Sabam Sirait, PDI tidak sepenuhnya puas tetapi dalam hubungan ini PDI juga melihat masa depan. Untuk masa2 yang akan datang dikatakan UU Pemilu harus ditinjau lagi agar dengan demikian Pemilu tidak dilaksanakan oleh Pemerintah saja, tetapi Parpol dan Golkar juga dapat lebih langsung ikut di dalamnya. Sementara itu PDI sendiri juga harus mengadakan perbaikan2 ke tubuhnya sendiri.
Dalam laporannya kepada Presiden itu diungkapkan mengenai hal2 yang telah terjamin dalam Pemilu 1977 lalu dan berbagai fakta yang dialami PDI yang tidak seluruhnya membantu usaha membina kehidupan demokrasi pada saat sekarang.
Tidak Dilaporkan di FKK
Ditanya mengenai kasus besaryang dialami PDI, menurut Sabam Sirait adalah adanya orang lain dalam bilik suara pada saat pencoblosan tgl. 2 Mei 1977. Sabam Sirait menyatakan kasus seperti itu terjadi di berbagai daerah, tetapi ia tidak mengemukakan contoh satu daerahpun di mana telah terjadi kasus tersebut.
Mengenai hal ini, Kas Kopkamtib Laksamana Sudomo yang juga diterima Kepala Negara hari Sabtu menyatakan kepada pers bahwa sebenarnya kalau memang melihat adanya orang lain dalam bilik suara, mereka seharusnya protes, tetapi sampai sekarang protes untuk itu tidak ada. Semuanya telah memberikan tanda tangannya di TPS bahwa Pemilu telah berjalan dengan syah.
Ia menyesalkan bahwa sekalipun kepada kontestan Pemilu telah diminta untuk memberi laporan secara “zakelljk” ke Forum Kontak Komunikasi mengenai kejadian2 yang dialami, ternyata tidak ada satupun yang melaporkan hal itu. (DTS)
Sumber: SUARA KARYA (13/06/1977)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 336-337.