PRESIDEN TIDAK KEBERATAN TERHADAP SIFAT KRITIS MAHASISWA

PRESIDEN TIDAK KEBERATAN TERHADAP SIFAT KRITIS MAHASISWA

 

 

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto menyatakan, dia tidak keberatan dengan sifat-sifat kritis mahasiswa, selama sifat kritis tersebut disampaikan secara logis, mempunyai nalar dan bertujuan membangun.

Pernyataan Kepala Negara itu dikemukakan di Bina Graha Jakarta, Kamis, ketika menerima Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Sarwono Kusumaatmadja, yang melaporkan hasil kunjungannya ke Negeri Belanda untuk menghadiri suatu seminar yang diadakan mahasiswa Indonesia di Rotterdam, Belanda, baru-baru ini.

Dalam keterangannya kepada wartawan, selesai diterima Kepala Negara, Sarwono menjelaskan bahwa para mahasiswa Indonesia pada seminar itu telah mengungkapkan sikap kritis mereka dalam melontarkan pendapat dan pertanyaan.

“Presiden tidak keberatan dengan sifat-sifat kritis mahasiswa, selama sesuai dengan nalar, logis dan bertujuan membangun,” katanya.

Menurut Sarwono, Presiden juga menyatakan penghargaannya kepada para mahasiswa di luar negeri yang umumnya menyatakan keinginan mereka untuk kembali ke tanah air.

Hal itu perlu dihargai karena banyak pelajar negara-negara berkembang yang tidak mau kembali ke tanah airnya setelah belajar di luar negeri, ucap Presiden seperti dikutip Sarwono.

 

Peningkatan Disiplin

Selain melapor tentang hasil kunjungannya ke Negeri Belanda, Menpan dalam pertemuan dengan Presiden juga mendiskusikan masalah peningkatan disiplin aparatur negara serta peningkatan otonomi daerah tingkat II.

Presiden berpendapat bahwa disiplin aparatur harus dimulai dengan kesediaan mereka untuk bekerja keras, karena hanya dengan bekerja keras, kemampuan nasional akan meningkat.

“Dengan peningkatan kemampuan nasional, kesejahteraan pegawai negeri pada akhimya juga akan meningkat. Atau dengan kata lain, kesejahteraan pegawai negeri akan sangat bergantung pada peningkatan kemampuan nasional,” sambungnya.

Tentang peningkatan otonomi daerah tingkat II, Sarwono menjelaskan kepada wartawan bahwa hal itu didasarkan pada kemampuan aparatur Pemda setempat,yang harus tercemmin dari kemampuan sumber daya aparatur, kemampuan manajerial dan kemampuan administrasinya.

Diakuinya bahwa terciptanya kemampuan otonomi Daerah Tingkat II memang sudah saatnya untuk mendapat perhatian.

Sarwono menjelaskan, berdasarkan UU Pemerintah Daerah, titik berat otonomi tersebut memang berada pada Pemda Tingkat II.

“Terciptanya otonomi Daerah Tingkat II akan diatur oleh PP,” demikian Sarwono.

 

 

Sumber : ANTARA (22/06/1989)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 610-611.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.