PRESIDEN: TINDAK PENCEMAR LINGKUNGAN
Jakarta, Antara
Presiden Soeharto memerintahkan Menteri Negara KLH Emil Salim untuk terus menindak para pengusaha yang melanggar janji mereka melaksanakan program Program Kali Bersih (Prokasih) terutama di Jakarta.
Kepala Negara mengeluarkan instruksi itu ketika menerima Emil Salim di Istana Merdeka, Selasa yang melaporkan hasil pertemuannya dengan para pengusaha di Jakarta baru-baru ini, katanya kepada pers seusai menemui Presiden.
“Presiden mengatakan upaya penindakan terhadap para pengusaha yang terbukti tidak memenuhi persetujuan harus terns dilakukan. Sejak tahun 1989 telah ada janji dari para pengusaha danjika sampai sekarang tidak dilaksanakan maka harus diambil tindakan,” kata Emil mengutip instruksi Presiden.
Menteri KLH mengingatkan jika para pengusaha telah menyepakati sesuatu hal dan kemudian tidak melaksanakan kesepakatan itu maka akan hilang arti penting dari kesepakatan itu.
Presidenjuga minta Emil untuk mengajak para pengusaha membantu masyarakat Jakarta terutama yang tinggal di tepi Kali Cipinang, Ciliwung dan Moonkevart. Para pengusaha misalnya membantu membuat jamban, mengurangi daerah kumuh.
“Jadi mereka tidak hanya diminta mencegah pencemaran tetapi juga membantu masyarakat,” kata Emil mengutip pernyataan Presiden.
Kepada Presiden, juga dilaporkan akan disampaikannya RUU Tata Ruang kepada DPR tanggal 7 November. Sementara itu, ketika ditanya masalah yang tetjadi pada pengiriman orangutan ke Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, Emil mengatakan masalah itu timbul akibat perbedaan pendapat antara para mahasiswa yang pernah memeliharanya dengan Departemen Kehutanan.
Para mahasiswa itu, kata Emil, menginginkan agar orangutan itu dikirim ke Tanjung Puting sedang Ditjen PHPA (Perlindungan Rutan dan Pelestarian Rutan) Dephut mengusulkan agar binatang itu dikirim ke Semboja, Kaltim.
“Yang penting bagi Kantor KLH adalah menyelamatkan hewan-hewan itu dahulu,” kata Emil.
Sumber : ANTARA (05/11/1991)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIII (1991), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 674-675.