PRESIDEN: TINDAK TEGAS, PELANGGAR UU PEMILU

PRESIDEN : TINDAK TEGAS, PELANGGAR UU PEMILU[1]

 

Jakarta, Suara Karya

Presiden Soeharto menegaskan, ABRl wajib mengamankan jalannya pemilihan umum (Pemilu) dan menjaga agar MPR dapai menunaikan tugas konstitusionalnya dengan lancar. Sebagai kekuatan sosial politik, ABRI tidak bisa tidak harus menunjukkan kearifannya, tanpa berkurang sedikit pun kesetiaannya kepada Pancasila dan UUD 45. Siapa pun yang melanggar ketentuan perundang-undangan dalam pelak sanaan Pemilu hendaknya ditindak tegas dan kepada siapa pun yang berhak mendapatkan perlindungan ABRI harus memberikan perlindungan.

“Dengan tegas tindaklah siapapun yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan . Sebaliknya lindungilah siapapun, yang berhak mendapat perlindungan.” kata Kepala Negara yang didampingi Menhankam Edi Sudradjat dan Pangab Jenderal TNI Feisal Tanjung saat menerima peserta Rapat PimpinanABRI di Istana Negara, Jumat.

Selesai beramah tamah, Presiden bersama-sama para pimpinanABRI melakukan shalat Jumat di Mesjid Baiturrahim di lingkungan istana. Setelah itu Presiden dan Wapres bermain golf dengan peserta Rapim ABRI di Ciganjur. Rapim ABRI berlangsung dari 26-27 Maret di Markas Besar ABRI, Cilangkap. Rapim yang diikuti 184 peserta kali ini memiliki makna penting karena dilaksanakan dalam rangka memantapkan kesiapan ABRI menghadapi Pemilu 1997 dan SU MPR 1998.

Menurut Presiden, yang paling utama perlu diberikan perlindungan adalah rakyat, sehingga mereka dapat tenang dan sesuai dengan suara hatinya menjatuhkan pilihan kepada wakil-wakilnya yang  akan duduk dalam lembaga-lembaga yang mengejawantahkan kedaulatan rakyat.

Tugas mengamankan Pemilu 1997 dan SU MPR 1998, dijelaskan Kepala Negara, bukan hanya kewajiban ABRI tetapi kewajiban semua pihak. Mengamankan Pemilu berarti menjamin aman, tertib dan lancarnya seluruh rangkaian kegiatan yang bersangkutan dengan maksud dan tujuan dan semangat menyelenggarakan Pemilu.

Bagi seluruh jajaran pelaksana dan pengawas umumnya dan ABRI khususnya, tata cara pengamanan ini sangat jelas. Tanpa ragu sedikitpun, ABRI diminta melaksanakan sebaik-baiknya, setepat-tepatnya dan dengan rasa penuh tanggung jawab yang sebesar-besarnya, semua ketentuan UU dan peraturan perundang­-undangan lainnya dalam pelaksanaan Pemilu.

 

Kearifan

Peranan ABRI yang setepat-tepatnya sebagai kekuatan sosial politik akan besar pengaruhnya terhadap pengamanan kedua tugas nasional itu. Dalam melaksanakan fungsi sebagai kekuatan sospol, ABRI, lanjut Kepala Negara, tidak bisa tidak harus menunjukkan kearifannya, tanpa berkurang sedikit pun kesetiaannya kepada Pancasila dan UUD 45 yang tidak pernah goyah.

Baik sebagai kekuatan sospol, ABRI kata Presiden, harus memadukan dua hal secara bijaksana dan seimbang. Pertama, pencegahan timbulnya bibit-bibit yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa serta pembangunan nasional. Kedua, tetap membuka peluang yang luas bagi tumbuh dan berkembangnya prakarsa dan kreativitas masyarakat.

“Karena itu diperlukan wawasan yang luasdan sikap kearifan. Peganglah teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Tetaplah jadi prajurit ABRI yang manunggal dengan rakyat Indonesia.” ucap Kepala Negara.

Pemerintah memahami bahwa ABRI telah berupaya sekuat tenaga melaksanakan tugas hankam sekaligus berperan sebagai kekuatan sospol dalam pembangunan nasional. Semua itu dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab dalam suasana keterbatasan anggaran, karena pemerintah memberi prioritas kepada pembangunan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan arahan GBHN.

 

Memancing Air Keruh

Presiden minta ABRI menjaga rambu-rambu dekonsentrasi, desentralisasi, deregulasi dan keterbukaan agar tidak dilanggar oleh siapapun. Keempat faktor ini ada batasnya, yakni keutuhan wilayah, persatuan dan kesatuan bangsa serta kedaulatan negara.

“Hal ini perlu ditegaskan agarjangan ada pihak manapun yang ingin memancing di air keruh.” kata Presiden.

Disebutkan, misalnya dengan meningkatkan aksi-aksi yang akan menyebabkan disintegrasi nasional, baik langsung maupun tidak langsung. Setiap bangsa berhak membela diri, memantapkan kesatuannya dan menjunjung tinggi kehormatannya terhadap pihak manapun yang akan mencerai-beraikannya, baik dari dalam maupun dari luar.

Walaupun caranya harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, menurut Presiden, pendekatan hankam sama sekali tidak boleh diabaikan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kembali diingatkan, persatuan dan kesatuan bangsa harus terus menerus dijaga dan disegarkan. Jika bangsa ini lengah, persatuan dan kesatuan bangsa dapat goyah. Ini berarti ABRI harus selalu waspada terhadap setiap benih yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

 

Prosedur Sah

Dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang hankam, kesiapan seluruh anggota ABRI secara profesional perlu mendapat perhatian khusus, termasuk dalam mematuhi prosedur yang sah. Langkah-langkah yang sudah dimulai untuk menyegarkan kembali, memperdalam dan memantapkan pemahaman jajaran ABRl tentang hukum kemiliteran dan HAM agar diteruskan.

Penghormatan terhadap HAM (Hak Asasi Manusia) menurut Presiden, bukan hal baru bagi ABRI. Secara sadar, HAM telah dicantumkan dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta Delapan Wajib ABRI, yang menjadi pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertindak setiap personil ABRI.

Penghormatan itu tercantum dalam berbagai doktrin ABRI, sehingga perlu dilanjutkan langkah-langkah penyegaran dalam pedoman kerohanian ABRI. Dengan demikian setiap anggota ABRI senantiasa menjadi teladan dalam penghormatan terhadap hukum dan disiplin nasional.

Sebagai stabilisator dan dinamisator, ABRI harus dapat membawakan diri setepat-tepatnya dan harus mempunyai wawasan yang menembus ke masa depan. Tanpa itu, ABRI akan sulit memberi sumbangan yang terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsanya.

Sumber : SUARA KARYA (30/03/1996)

______________________________________________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVIII (1996), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal 56-59.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.