PRESIDEN: TINGKATKAN PRODUKSI SEMEN UNTUK RUMAH SEDERHANA [1]
Jakarta, Antara
Presiden Soeharto minta para pengusaha pabrik semen meningkatkan produksi semen murah bagi pembangunan rumah sederhana dan sangat sederhana, agar pembangunan rumah ini tidak terganggu gejolak harga semen.
Seusai melapor kepada Presiden Soeharto di Istana Merdeka, Rabu, Menpera Akbar Tanjung mengatakan kepada pers bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan rapat antara anggota Asosiasi Semen Indonesia (ASI), REI guna membicarakan pemasokkan semen murah ini. “Anggota REI, ASI serta pejabat Kantor Mnepera dalam waktu dekat akan bertemu untuk membahas instruksi Presiden agar suplai semen itu tetap terjamin,” kata Akbar yang didampingi Ketua Umum REI Enggartiasto Lukita dan Ketua Kehormatan REI Ferry Sonneville.
Masalah ini dibahas Presiden, Akbar dan pengurus REI karena akhir-akhir ini harga semen meningkat lagi sehingga dikhawatirkan bisa menghambat pembangunan rumah sederhana dan sangat sederhana. Ferry Sonneville melaporkan terpilihnya ia menjadi Ketua Umum/Presiden Federasi Real Estate Dunia (FIABCI) dalam sidang di Chicago AS, 28 Mei-2 Juni untuk masa bakti 1995-96.
Orang Asing
Sementara itu, ketika menyinggung peluang bagi orang asing untuk memiliki satuan rumah susun, Kepala Negara menegaskan bahwa sekalipun kemungkinan itu akan segera diberlakukan, pemerintah akan tetap memberi prioritas pada pembangunan rumah bagi orang Indonesia sendiri.
“Pembangunan rumah bagi orang asing itu tidak boleh mengganggu stabilitas politik dan keamanan. Pemerintah akan tetap memberi prioritas kepada masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Enggartiasto mengutip ucapan Presiden.
Akbar mengemukakan pemerintah tentu tidak mengharapkan orang asing akan secara turun temurun tinggal disini setelah diizinkan membeli satuan rumah susun. “Kita tidak bermaksud untuk membiarkan orang asing turun temurun tinggal disini,” kata Akbar dengan tegas. Karena itu, pemerintah dalam menyusun kebijaksanaan ini akan memperhatikan berbagai masukkan dari masyarakat agar peluang pemerintah itu tidak disalahgunakan oleh orang-orang asing tertentu.
“Salah satu pembatasan itu misalnya adalah laban bagi pembangunan satuan rumah susun bagi orang asing itu harus dalam status hak pakai,” kata Akbar.
Di tempat yang sama, Presiden juga menerima pengurus Induk Koperasi Kasryawan (Inkopkar) yang dipimpin Ketua Umum Agus Sudono. Kepada pengurus Inkopkar, diingatkan bahwa mereka bisa bekerja sama dengan bank dan perusahan jika ingin membangun rumah bagi karyawan perusahaan perusahaan itu. (T/EU02/EU08/20/07/9414:47/rul/14:53
Sumber:ANTARA(20/07/1994)
_______________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 316-317.