PRESIDEN TUNDUK KEPADA MPR & PIMPINAN EXECUTIVE DENGAN KERDJA SAMA DGN DPR

PRESIDEN TUNDUK KEPADA MPR & PIMPINAN EXECUTIVE DENGAN KERDJA SAMA DGN DPR [1]

Djakarta, Angkatan Bersendjata

Mendjawab pertanjaan wartawan KB “Kyodo” Ichiro Iwatate, Wapangsar KOGAM Djenderal Nasution menegaskan bahwa sesuai dengan statement 5 Mei, ABRI berpendirian bahwa kedudukan Presiden adalah seperti jang disebut dalam UUD 45 jaitu tunduk dan bertanggung djawab kepada MPR dan mengepalai executive dan bekerdja sama dengan DPR. ABRI tidak ada maksud mendongkel Presiden sebagai dikatakan gerilja politik Gestapu.

Tentang Wakil Presiden Pak Nas mendjelaskan bahwa UUD 45 menentukan adanja wakil presiden dan dgn. Statement ABRI 5 Mei tsb. berarti pula agar pasal ini dlm. UUD dilaksanakan, karena ABRI ingin supaja UUD dilaksanakan murni dan konsekwen.

Tentang pentjalonan dirinja sebagai Presiden atau Wk. Presiden, Djenderal Nasution katakan: “Soal kemungkinan djabatan negara jang penting, bukanlah soal pribadi saja sadja. Sebagai seorang senior dalam TNI chususnja, ABRI umumnja, saja berpangkal pada policy TNI/ABRI, djuga dalam persoalan jang ditanjakan ini. Dan policy ABRI sebagaimana dalam statement 5 Mei jl. ialah tidak lepas pula dari kehendak rakjat.

Ini adalah untuk kesekian kalinja Pak Nas menegaskan sikapnja mengenai “pentjalonannja” sebagai Presiden atau Wk. Presiden jang sering diributkan orang itu.” (DTS)

Sumber: ANGKATAN BERSENDJATA (18/06/1966)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 332.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.