PRESIDEN: TUNTASKAN PEMERIKSAAN KASUS KREDIT BERMASALAH

PRESIDEN: TUNTASKAN PEMERIKSAAN KASUS KREDIT BERMASALAH[1]

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto mengintruksikan Jaksa Agung Singgih untuk melanjutkan proses pemeriksaan secara hukum terhadap kasus kredit bermasalah PT. Golden Key grup yang dipmpin ET.

“Yang menjadi pemikiran presiden adalah bagaimana masalah ini dapat diselesaikan tuntas tanpa menimbulkan dampak terhadap pembangunan nasional,” kata Mensesneg Drs. Moerdiono di Bina Graha, Sabtu. Moerdiono mendampingi Jaksa Agung Singgih melaporkan perkembangan pemeriksaan terhadap ET serta beberapa saksi yang dapat memperlancar pemeriksaan tersebut.

Kepala Negara berpendapat, kasus tersebut mau tidak mau, langsung atau tidak langsung bisa mempengaruhi kepercayaan luar negeri terhadap sistem perbankan di Indonesia. Melalui Moerdiono, Presiden mengimbau pers untuk menyiarkan berita-berita yang terukur dan akurat.

“Pemberitaan yang salah dapat merugikan. Karena itu Presiden mengimbau pers menimbang-nimbang dengan penuh rasa tanggungjawab terhadap pemberitaan kasus ET,” kata Moerdiono mengutip ucapan Presiden.

Sekalipun Presiden mengimbau pers untuk memberitakan secara akurat, Moerdiono menegaskan, imbauan tersebut bukan berarti pers harus menutup-nutupi masalah atau tidak memberitakannya lagi. Ketika ditanya masalah para saksi, Moerdiono mengemukakan, “Siapa saja yang dianggap dapat memberi kejelasan terhadap masalah tersebut pasti akan dimintai keterangan,” katanya. Sementara itu, Jaksa Agung Singgih mengatakan, pihaknya telah membentuk beberapa tim antara lain Tim Operasi Intelejen dan Tim Penyelamatan Kekayaan Negara. “Percayalah kepada para penegak hukum. Pada saatnya hasil pemeriksaan akan diumumkan ,” kata Singgih. Singgih mengatakan pula asas praduga tidak bersalah perlu dipegang semua pihak agar perekonomian negara tidak dirugikan. (U.EU02/PU03/26/02/9412:43/RU2)

Sumber:ANTARA(26/02/1994)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 558-559.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.