PRESIDEN: WASPADAILAH ORGANISASI TANPA BENTUK

PRESIDEN: WASPADAILAH ORGANISASI TANPA BENTUK[1]

 

Jakarta, Kompas

Presiden Soeharto mengingatkan kepada generasi muda untuk waspada terhadap Organisasi Tanpa Bentuk (OTB) yang menyebarkan pikiran-pikiran komunisme guna mernecah belah persatuan dan kesatuan bangsa hingga memperlemah ketahanan nasional Indonesia. Pernyataan Kepala Negara tersebut disampaikan kepada para wartawan oleh Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Hayono Isman setelah bertemu Presiden di tempat kediaman Jalan Cendana, Jakarta, Jumat (6/ 10).

Sebelumnya di tempat yang sama, Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Soni Harsono mengatakan, Presiden meminta kepada semua pihak untuk menyelesaikan kasus tanah Jenggawah dengan sebaik-baiknya. Menurut Menpora, Kepala Negara antara lain berpesan agar pernuda Indonesia jangan melupakan peristiwa G/30/S/PKI. Walaupun sekarang komunisme  secara fisik telah tidak ada, namun pemikiran-pemikirannya masih ada. Bahkan, kata Hayono Isman mengutip Presiden, sasaran paling empuk adalah pemuda, khususnya para mahasiswa. Mahasiswa memiliki naluri alami untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, tapi di lain pihak mudah dimasuki pemikiran-pemikiran komunis walaupun secara tidak sadar.

Harus Kritis

Mengutip Kepala Negara, Menpora mengatakan, rnahasiswa tetap dipersilakan untuk kritis karena mereka secara alami memang merupakan bagian rnasyarakat yang kritis. Tapi kekritisan itu harus berdasarkan pada ideologi Pancasila, bukan pada ideologi lain apalagi pemikiran komunisme.

0leh sebab itu, kata Hayono, pada hari Peringatan Sumpah Pemuda, 28 Oktober nanti akan diingatkan semangat kebangsaan para pemuda pencetus sumpah tersebut. Katanya, pada masa itu para pemuda bertekad bersatu melalui satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Menurut Hayono kesepakatan itu melalui proses panjang. Karena pada Kongres Pemuda tahun 1926 kesepakatan yang diterima atau dicapai baru satu nusa, satu bangsa dan belum satu bahasa . Dari pada Kongres II tahun 1928, setelah diadakan musyawarah di antara berbagai pemuda yang berbeda suku, agama, latar belakang dan lain-lainnya, tercapailah kesepakatan tentang satu bahasa Indonesia. Hal ini, kata Menpora, menunjukkan proses musyawarah harus diakui sebagai sesuatu yang terbaik, walaupun memakan waktu lebih lama tapi bisa menghasilkan sesuatu yang langgeng.

Organisasi Tanpa Bentuk

Ditanya lebih jauh mengenai apa yang disebut organisasi tanpa bentuk tersebut, Hayono mencoba menjelaskan dengan menunjukkan adanya pelayanan dari pintu ke pintu (door to door) oleh Organisasi Tanpa Bentuk (OTB) kepada para mahasiswa. Mereka, lanjutnya, mendatangi para mahasiswa dan mengadakan diskusi atau ngobrol-ngobrol mengenai isu-isu nasional. Hasil dari gerakan OTB, antara lain munculnya rasa simpati generasi muda kepada mantan anggota Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat), misalnya Pramudya Ananta Toer.

Hayono menambahkan, rasa simpati itu bukan lagi dilandasi soal kemanusiaan, tapi menjurus pada pengembangan komunisme. “Ada generasi muda yang secara jelas mendukung dan menghargai mantan anggota Lekra semata-mata karena tidak mempertimbangkan faktor sejarah yang sangat getir, bahwa kita dilukai oleh partai komunis,” kata Hayono. Ditanya siapa gembong OTB itu, Hayono mengatakan hal ini bukan wewenangnya untuk mengatakannya. “Saya tidak berkompeten menjawabnya walaupun saya tahu, yang paling berkompeten adalah ABRI atau Bakin (Badan Koordinasi Intelijen Negara),” ujarnya. Tentang para mahasiswa yang mengagumi mantan anggota Lekra, Hayono menunjukkan pengalamannya di berbagai dialog terbuka di fora mahasiswa. “Ini bukan rahasia lagi, mereka sudah berani secara terbuka,” ujarnya. Ditanya apakah mantan anggota Lekra hanya Pramudya, Menpora mengatakan dia adalah salah satunya, masih banyak. “Bahkan ada yang ingin memanfaatkan bebasnya Pak Bandrio dan Omar Dhani untuk menghilangkan citra Orla (Orde Lama) … Jadi sekali lagi Bapak Presidenjelas mengatakan kita harus waspada terhadap Organisasi Tanpa Bentuk, karena mereka memang secara aktif melakukan gerakan dari pintu ke pintu. khususnya kepada generasi muda yang sangat rentan, terhadap masalah keadilan dan sejenisnya,”kata Hayono. Menurut Hayono untuk menghadapi hal ini, tidak lagi harus dengan cara lama, misalnya senjata, tapi harus persuasif, dialog terbuka. Selain itu generasi muda dalam Organisasi Kepemudaan (OKP) harus bisa mengadakan ini, dan jangan hanya tampil waktu munas, kongres atau hari ulang tuhun saja.

Untuk itu pula,kata Menpora, Presiden akan membuka program internet pemuda yang akan diawali pengadaannya di Sekretariat DPP KNPI tanggal 28 Oktober nanti.

Khusus Jenggawah

Sementara Soni Harsono mengatakan Presiden meminta semua pihak menyelesaikan kasus Jenggawah sebaik-baiknya. Tanah itu kan aset pemerintah. Yang penting bagaimana para petani bisa terjamin kehidupannya, mereka bisa menggarap tanahnya. Dan ini perlu ada pola kemitraan antara PTP (departemen pertanian) dengan masyarakat,”katanya.

Menyinggung soal sengketa tanah, Soni mengimbau masyarakat menjaga tanahnya dengan membuat tanda-tanda yang jelas, terutama soal batas tanah, untuk disertifikatkan. “Karena sudah ada sertifikat pun timbul sengketa, karena mereka tidak pernah memelihara batas tanahnya dengan baik,”ujar Soni. Ia mengakui, ada hal-hal yang di luar batas jangkauan Agraria. Misalnya, pembuatan sertifikat apartemen atau rumah susun. Dikatakan, saat ini baru ada dua propinsi yang memiliki peraturan daerah tentang apartemen dan rumah susun, yaitu DKI Jakarta dan Ujungpandang.

“Di Jakarta sendiri sebelum ada sertifikat. Ada pertelaan (daftar keterangan/ perincian) untuk mengetahui secara jelas batas-batas kepemilikan satuan rumah susun, lalu kepemilikan bersamadan tanah bersama ,”jelas Soni.

Sumber: KOMPAS (07/10/1995)

____________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVII (1995), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 278-280.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.