PRIORITASKAN SEKTOR KECIL UNTUK WUJUDKAN INDUSTRIALISASI

PRIORITASKAN SEKTOR KECIL UNTUK WUJUDKAN INDUSTRIALISASI[1]

Jakarta, Antara

Pemberian prioritas bagi upaya memperkuat struktur industri menengah dan kecil serta menghapus proteksi yang berlebihan bagi golongan kuat menjadi prasyarat mutlak mewujudkan industri nasional sebagai jalur utama pertumbuhan ekonomi.

Rangkuman pendapat itu dikemukakan oleh Ketua Kadin Indonesia bidang industri Ir.Fadel Muhammad, anggota Komisi VI DPR bidang industri Tadjuddin Noer Said serta anggota Komisi APBN DPR Hamzah Haz menanggapi pidato Presiden Soeharto pada rapat paripuma DPR-RI masa persidangan pertarna, di Gedung DPR/ MPR Jakarta, Selasa. Presiden Soeharto dalam pidato kenegaraannya antara lain mengatakan, bahwa sektor industri menjadi pilihan utama untuk menghasilkan pertumbuhan nilai tambah yang besar dan menyerap banyak tenaga kerja dengan produktivitas tinggi. Menurut Fadel Muhammad, kebijakan pengembangan industri nasional dewasa ini yang cenderung mernperkuat industri besar harus segera diubah karena menimbulkan ketimpangan dalam struktur perekonomian nasional. Ia mengatakan, penekanannya sekarang adalah bagaimana membuat industri nasional menjadi suatu struktur “belah ketupat” yang ditopang oleh industri menengah yang kuat sehingga bisa lebih mengakar ke bawah.

Ia melihat, penguatan pada industri berskala besar hanya menjadikan kesenjangan yang makin meIebar antara golongan ekonomi kuat dan menengah/kecil. Jika kesenjangan itu tidak segera diperkecil, maka dikhawatirkan penyelesaian masalah tersebut akan sulit terpecahkan, bahkan dalam satu Repelita sekalipun. Masalahnya tinggal “political will” dari pemerintah agar kesempatan berusaha sektor menengah dan kecil itu dibuka secara luas sehingga mereka bisa berkembang dalam suasana iklim berusaha yang lebih kondusif, katanya.

Akses Dana

Salah satu cara agar industri menengah dan kecil mampu berkembang lebih cepat, menurut Fadel, adalah melalui pemberian kemudahan kepada mereka dalam memperoleh akses dana dari lembaga-lembaga keuangan.

Sudah menjadi rahasia ummn bahwa kalangan perbankan nasional selama ini lebih memprioritaskan penyaluran kredit usaha bagi pengusaha kuat. Bahkan banyak disinyalir pemberian Kredit Usaha Kecil (KUK) selama ini sudah menyimpang dari tujuan semula.

“Padahal dari pengalaman saya sebagai pengusaha, akses kredit perbankan merupakan faktor yang menentukan untuk mempercepat pengembangan suatu usaha,” kata Fadel.

Oleh karena itu, ia mengusulkan, agar perbankan segera merubah porsi penyaluran kreditnya dengan mengutamakan penyaluran kredit bagi usaha kecil dan menengah. Menurut Fadel, sebenarnya kemampuan industri menengah dan kecil dalam melakukan rekayasa dan rancang bangun sudah cukup maju. Sebagai bukti di sektor mesin, industri mesin skala menengah di dalam negeri ternyata sudah mampu memproduksi peralatan infrastruktur.

Jika dihitung dalam angka, maka sekitar 50 persen dari total impor mesin yang mencapai 10,6 miliar dolar AS (sekitar Rp21,2 triliun) per tahun sebenamya sudah dapat dibuat di dalam negeri. Dalam kaitan ini, ia mendukung pemyataan Presiden untuk terus mendorong berkembangnya industri permesinan nasional yang sarat dengan teknologi tinggi.

Sementara itu anggota Komisi VI DPR Tadjuddin Noer Said mengatakan, pemberian proteksi yang dilakukan oleh industri kuat selama ini justru makin menyulitkan upaya industri nasional menjadi dewasa dan kuat. Untuk itu ia minta kepada pemerintah untuk secara terbuka danjelas memberikan batasan industri mana saja yang masih harus diberikan perlindungan sehingga menghapus kecurigaan masyarakat mengenai kemungkinan adanya kolusi.

Anggota DPR lainnya Hamzah Haz mengatakan, pemberian proteksi terutama bagi industri kuat hendaknya tidak dilakukan secara berlebihan. Jika memang dinilai sudah cukup kuat, maka industri bersangkutan tidak perlu lagi diproteksi. (T.PE01/3:15PM 7/15/94!EU03/B/15.30/RU1/17:42)

Sumber :ANTARA(l6/08/1994)

________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 343-345.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.