PWI & PEMRED DUKUNG: PRESIDEN SOEHARTO BAPAK PEMBANGUNAN NASIONAL
Sidang pertemuan besar Pemimpin Redaksi/PWI se-Indonesia menilai pernyataan-pernyataan rakyat yang mengusulkan Presiden Soeharto menjadi Bapak Pembangunan Nasional dan dipilihnya kembali sebagai Presiden RI adalah wajar serta mempunyai dasar kuat. Oleh karena itu, pertemuan besar Pemimpin Redaksi dan PWI se-Indonesia memberi dukungan sepenuhnya kepada pernyataan-pertanyaan tersebut dan proses selanjutnya diserahkan kepada MPR.
Demikian antara lain keputusan pertemuan besar Pemimpin Redaksi dan PWI Pusat se-Indonesia yang dibacakan Ketua PWI Pusat Harmoko, Kamis malam, di Hotel Sahid Jaya.
Dalam keputusan tersebut disebutkan dasar pertimbangannya yaitu spontanitas rakyat di Jakarta dan daerah-daerah di seluruh wilayah negara RI, baik tokoh-tokoh masyarakat, kelompok-kelompok maupun organisasi masyarakat/profesi yang mengeluarkan pernyataan agar Presiden Soeharto Mandataris MPR diangkat menjadi Bapak Pembangunan Nasional dab dipilih kembali sebagai Presiden RI.
Cetusan-cetusan tersebut secara tulus iklas dilandasi oleh semangat dan itikad rakyat Indonesia untuk menyatakan rasa terimakasihnya kepada kepemimpinan Orde Baru.
Kecuali itu disebutkan juga bahwa jalannya pembangunan dewasa ini, banyak hal-hal yang telah dapat dicapai, bahkan dilampaui dari target semula yang ditetapkan.
Oleh karena itu, isi pernyataan-pernyataan tersebut adalah wajar dan pula mendapat tanggapan semestinya, demikian keputusan Pimpinan Redaksi dan PWI tersebut.
Perlindungan Hukum
Keputusan lainnya adalah tentang Pemilihan Umum, pendidikan dan latihan, keterbukaan informasi, perlindungan hukum terhadap wartawan.
Tentang Pemilu, Pimpinan Redaksi dan PWI dalam melaksanakan fungsi tugas dan tanggungjawabnya akan selalu mengutamakan kepentingan dan keselamatan Nasional baik sebelum maupun sesudah Pemilu.
Bertekad menghindarkan pemberitaan-pemberitaan yang dapat mengganggu keamanan dan stabilitas nasional demi terjaminnya kesinambungan nasional.
Dalam keputusan itu disebutkan juga, sesuai fungsi dan peranan pers serta profesi kewartawanan yang memerlukan kecepatan, ketepatan dan kelincahan tanpa dibatasi waktu dan tempat maka diperlukan perlindungan hukum yang tegas kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya. Adapun tim perumus keputusan tersebut adalah: Harmoko, H. Anwar Affendi, Drs. Dja’far H. Assegaff, L.W. Manuha, Zulharmans, Rachman Arge dan H.J.Djok Mentaya.
Dalam kesempatan itu pula Ketua PWl Pusat Harmoko menyebutkan bahwa dalam pertemuan Pemimpin Redaksi dah PWl tersebut terkumpul sumbangan Rp. 1.160.000,- ditambah 100 dolar US yang akan diserahkan kepada keluarga almarhum Irham Nasution, wartawan Sinar Pembangunan Medan yang belum lama ini meninggal akibat siraman cuka. (DTS)
…
Jakarta, Suara Karya
Sumber: SUARA KARYA (11/09/1981)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VI (1981-1982), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 128-129.