REAKSI MASYARAKAT ATAS KENAIKAN TARIF TOL SUDAH DIPERHITUNGKAN
Jakarta, Antara
Reaksi masyarakat yang menilai tarif jalan tol terpadu Tomang-CawangÂRawamangun Rp1.500 jauh-dekat terlalu tinggi sudah diperhitungkan sebelumnya, karena hal demikian selalu terjadi untuk sesuatu yang baru diperkenalkan.
Direktur Jenderal Bina Marga Ir. Ruslan Diwiryo mengemukakan hal itu atas pertanyaan ANTARA di Jakarta hari Rabu.
“Pada waktu dipasang (biaya tol) yang Rp 500 dulu, terjadi hal (reaksi) yang sama,” kata Ruslan Diwiryo yang menambahkan setelah “masa transisi” ini lewat, perkembangannya lebih lanjut akan dilihat.
Berdasarkan perhitungan ekonomi, Ruslan Diwiryo mengisyaratkan antara memakai jalan tol atau tidak sebetulnya hampir tidak ada bedanya. Karena biaya untuk tol itu diambilkan dari biaya operasi kendaraan yang digunakan tanpa lewat jalan tol. “Rumusannya, bila biaya operasi kendaraan lewat jalan tol Rp 100 dan tanpa tol Rp 80, maka yang Rp 20 ini bisa digunakan untuk jalan tol,” kata Ditjen Bina Marga memberikan contoh.
Dikatakan, dalam perhitungan penetapan tarif tol, Pemerintah menyandarkannya pada kebijaksanaan bahwa biaya tol maksimal tidak boleh melebihi 70 persen dari biaya operasi rata-rata kendaraan.
Jaringan jalan tol terpadu Tomang-Cawang-Rawamangun diresmikan Presiden Soeharto Jumat pekan lalu (10/11) melalui suatu peninjauan mas-mas jalur tersebut dengan menumpang sebuah bus dan membayar biaya tol Rp 1.500 untuk setiap pintu tol yang dimasuki.
Bagian mas jalan yang secara resmi mulai digunakan hari itu sebenarnya adalah antara Tomang-Semanggi dan Cawang-Rawamangun, karena mas CawangÂ-Semanggi yang bagian dari mas Cawang-Tomang sudah dioperasikan sejak lama. Dengan demikian biaya tol Cawang-Semanggi atau sebaliknya-yang sebelumnya Rp 500 sekali lewat-secara otomatis ikut berubah mengikuti tariff baru yang Rp 1.500.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 tahun 1978, besar biaya tol dan tujuan penggunaannya ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Keuangan.
Selain faktor “masa transisi,” Ruslan Diwiryo mengemukakan penetapan biaya tol dikaitkan pula dengan biaya investasi pembangunannya. Ruas Tol Semanggi-Tomang dibangun sejak Januari 1986 sampai Agustus 1989 dengan dana hampir Rp 88 miliar yang sebagian besar di antaranya (lebih dari Rp 81 miliar) berupa pinjaman dari Dana Kerjasama Ekonomi Luar Negeri Jepang (OECF).
Sedangkan ruas Cawang-Rawamangun yang merupakan jalan layang itu dibangun sejak Juli 1987 dengan dana Rp 87,5 miliar.
Sementara itu, Direktur Utama PT. (Persero) Jasa Marga Soehartono seusai menghadiri upacara penandatanganan SK Bersama Menteri PU dan Kapolri tentang Pengamanan Jalan Tol di Seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu, mengatakan penetapan biaya tol Rp 1.500 tersebut berdasarkan perhitungan pengembalian biaya investasinya.
Menurut dia, dengan tarif tersebut investasi baru dapat kembali setelah 15-17 tahun mendatang. Dalam kurun waktu lima sampai tujuh tahun Jasa Marga akan merugi. Kerugian yang dialami Jasa Marga selama jangka waktu tersebut meliputi Rp 40 juta setiap harinya, kata Soehartono.
Sumber : ANTARA (15/11/1989)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 499-500.