RI-JERMAN SETUJUI KTT ASIA-EROPA 

RI-JERMAN SETUJUI KTT ASIA-EROPA  [1]

 

Bonn, Kompas

Indonesia dan Jerman setuju terhadap usul PM Singapura Goh Chok Tong untuk menyelenggarakan KIT Asia-Eropa tahun 1996. Sementara itu Jerman memberikan jaminan kepada pemerintah Indonesia untuk mencegah Portugal membatalkan visa tunggal bagi masyarakat Indonesia yang akan berkunjung ke tujuh negara Eropa. Dalam pertemuan antara Presiden Soeharto dengan Menlu Klaus Kinkel di Bonn hari Selasa (4/4), kata Mensesneg Moerdiono, disinggung pemikiran Singapura untuk mengadakan KTT Asia-Uni Eropa. Gagasan Goh itu semula untuk menyelenggarakan KTT Asia Timur dan Uni Eropa. Tapi dalam  perkembangannya, gagasan itu menjadi KTT Asia-Eropa. Demikian dilaporkan wartawan Kompos Taufik H Mihardja dari Bonn semalam.

“Indonesia menyambut baik gagasan itu. Demikian juga Jerman. Yang diperlukan sekarang adalah bagaimana merancang lebih rinci mengenai KTT itu, di mana diselenggarakan, apa yang akan dibicarakan dan siapa saja yang hadir,” tutur Moerdiono.

Yang jelas, katanya, baik Presiden maupun Menlu Jerman sepakat agar pertemuan inidisiapkan dengan baik. Dalam hal ini Menlu Jerman menekankan bahwa Jerman maupun Uni Eropa pada umumnya memang sekarang memberi perhatian besar ke arah Timur. Dalam hal ini negara-negara di Asia Timur, termasuk Indonesia.

Masalah tersebut, juga dibahas dalam pertemuan antar-Menlu Indonesia dan Jerman sehari sebelunmya. Pertemuan itu diselenggarakan saat Presiden Soeharto bertemu serta bersantap siang dengan Presiden Jerman Roman Herzog, di Villa Hammerschmidt, Bonn. Mengenai KIT itu, kata Alatas, ASEAN menyerahkan kepada Singapura untuk mempersiapkan kesuluruhan rencananya. Kemungkinan akan diselenggarakan di Thailand pertengahan atau akhir 1996.

Visa Tunggal

Dalam pertemuan antar menlu itu dibahas pula kesepakatan tujuh negara Eropa tentang pengaturan visa tunggal. Ketujuh negara itu adalah Belanda, Belgia, Luxemburg, Perancis, Jerman, Spanyol, dan Portugal. Kesepakatan itu menyebutkan siapa saja yang masuk ke wilayah tujuh negara itu cukup menggunakan visa tunggal. Dengan adanya persetujuan ini, kata Alatas, ada kemungkinan Portugal mempersulit atau memveto visa orang-orang Indonesia yang akan berkunjung ke negara-negara tersebut. Ini dimungkinkan karena ada klausul bahwa tiap negara dapat memveto visa itu setelah berlaku tujuh hari.

“Atas persoalan kekhawatiran kita terhadap kemungkinan veto Portugal itu maka Jerman telah memberikan jaminan tidak akan menimbulkan kesulitan,”kata Alatas.

Selama ini visa untuk masing-masing negara diperoleh dari negara bersangkutan. Dengan berlakunya kesepakatan ini, misalnya sewaktu masuk Jerman, Portugal bisa memvetonya. Tindakan demikian, menurut Alatas, tidak bisa dibenarkan. Sebab itu, ia minta Jerman untuk memberikan jaminan. Jaminan ini bisa diperoleh karena adanya hubungan yang sangat baik antara Indonesia dengan Jerman. Demikian juga antara Indonesia dengan sebagian dari ketujuh negara itu. Jadi nanti masing-masing perwakilan RI di etujuh negara itu akan mencek kalau­ kalau kita dipersulit Portugal,” ujar Alatas.

Sumber: KOMPAS (05/04/1995)

_________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVII (1995), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 366-368.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.