RI-SINGAPURA TANDATANGANI KERJASAMA BIDANG PARIWISATA

RI-SINGAPURA TANDATANGANI KERJASAMA BIDANG PARIWISATA[1]

 

Singapura, Antara

INDONESIA dan Singapura akan memperluas kerja sama dengan penand atanganan persetujuan pariwisata dan jasa udara di Yogyakarta, Kamis. Persetujuan itu akan ditandatangani Deputi PM Singapura Lee Hsien Loong dan Menko Industri & Perdagangan Hartarto, dengan disaksikan Presiden Soeharto dan PM Goh Chok Tong, demikian “Business Times” melaporkan Selasa. Menteri Perhubungan Haryanto Dhanutirto dan rekan sejawatnya dari Singapura Mah Bow Tan akan menandatangani persetujuan jasa udara. Rombongan beranggotakan 18 pengusaha Singapura akan menghadiri upacara itu. Para pengusaha itu akan menjajaki menanam modalnya di bidang pariwisata dan berpa tungan dengan mitra mereka berdasarkan persetujuan pariwisata. Singapura dan Indonesia sudah bekerjasama dalam proyek-proyek indu stri di Batam, Bintan dan Karimun, Riau. Di Bintan, pengusaha kedua negara berpatungan membangun hotel.

Persetujuan-persetujuan  baru itu akan memperluas kerjasama keduanya ke berbagai daerah lain di Indonesia. Kedua negara bertetangga itu sepakat meningkatkan kerjasama di bidang pariwisata setelah Mah mengunjungi Indonesia Juni lalu.

Dalam kunjungan itu, ia mengajukan proposal kepada Presiden Soeharto untuk memajukan pariwisata kedua negara dan meningkatkan peran Singapura dalam pengembangan prasarana pendukung bagi industri pariwisata di Indonesia. Persetujuan paling akhir tersebut antara lain akan mencakup identifikasi daerah tujuan wisata yang baru di Indonesia, promosi dan pemasaran bersama dan pengembangan  jasa  udara. Juga termasuk didalamnya kerjasama tentang Pengembangan  bandara dan pembangunan hotel dan daerah resort di indonesia. Singapura, yang di perkirakan akan menarik tujuh juta wisatawan tahun ini, akan mencapai batas pertumbuhanya dalam industri pariwisata. Indonesia dikunjungi wisatawan tiga juta wisatawan lalu. Dengan menggabungkan usaha dan sumberdaya, diharapkan keduanya mampu menarik wisatawan lebih banyak lagi. Persetujuan jasa udara akan memberikan penerbangan lebih banyak lagi bagi maskapai penerbangan singapura dan indonesia untuk perluasan rute dan hak mengangkut penumpang di masing-masing negara bagi perjalanan ke negara-negara lain. (U.Btm-001/c/EU09/27/09/94 14:12/ru2

Sumber: Antara (27/09/1994)

__________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 751-752.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.