Rudini: Pak Harto Seorang Prajurit Pejuang

Prajurit Pejuang

Rudini

(Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Pembangunan V )

 

Sebagai warganegara biasa tentu saya tabu siapa itu Pak Harto. Tetapi perkenalan yang sesungguhnya, dimana saya berhadapan muka dan mendapat kesempatan berbicara dengan beliau, baru terjadi pada tahun 1981. Ketika itu beliau mengunjungi Manado, untuk membuka Sidang Raya Dewan-dewan Gereja. Kebetulan ketika itu saya menjadi Pangdam di sana, dengan pangkat brigadir jenderal. Diluar dugaan, saya bersama Pangkowilhan Letjen. Leo Lopulisa dipanggil beliau ke Gubernuran, tempat beliau menginap. Itulah pertama kali saya mendapat kesempatan untuk berbincang-bincang dengan beliau. Saya ingat, ketika itu beliau banyak bertanya tentang diri saya, seperti di mana saya sebelumnya, dan sudah berapa tahun saya di tempat itu.
Tidak lama setelah pertemuan itu, saya dipindahkan ke Jakarta menjadi Pangkostrad. Pada masa inilah saya lebih sering bertemu dengan beliau, karena Pangkostrad mempunyai kesempatan langsung untuk bertemu dengan Pak Harto sebagai sesepuh Kostrad.
Dalam hubungan-hubungan dengan beliau saya menyadari bahwa beliau sangat memperhatikan kesejahteraan prajurit. Dari pertemuan-pertemuan ini saya mulai lebih mengenal beliau, sampai pada akhirnya saya diangkat menjadi Kasad pada tahun 1983. Dengan demikian kesempatan untuk bertemu dengan beliau menjadi lebih sering. Dan sekarang, setelah saya diangkat menjadi menteri, tentu saja kesempatan itu menjadi lebih banyak lagi, sehingga saya lebih mengenal beliau.
Dari perkenalan itu, saya mempunyai kesan bahwa kepemimpinan Pak Harto, yang saya lihat misalnya dari cara beliau memberi dan mengambil keputusan, masih berdasarkan pola pikir seorang jenderal. Satu hal yang saya tangkap dari cara beliau mengambil keputusan adalah bahwa selama keputusan belum diambil atau apa yang disampaikan kepada kita, sebagai pembantu beliau, belum lagi merupakan suatu keputusan, maka kita bisa menyarankan apa saja dan memajukan bermacam-macam usul. Tetapi sekali beliau telah sampai pada suatu keputusan, putusan itu jangan dikomentari lagi.
Sewaktu di Kostrad dahulu, saya mempunyai sebuah pengalaman yang tidak akan dapat saya lupakan. Pada suatu kali beliau memerintahkan saya untuk membangun Markas Kostrad, dan sekaligus beliau juga memberikan rencana dan maketnya serta dana yang diperlukan. Di kalangan ABRI, cara memberikan perintah seperti ini dikenal dengan nama mission type order, yaitu suatu perintah yang harus kita laksanakan, sedangkan cara pelaksanaan perintah itu seluruhnya diserahkan kepada kita yang menerima perintah. Itu berarti bahwa beliau tidak akan bertanya bagaimana kita melaksanakannya, tetapi pada pokoknya harus terlaksana. Namun, berdasarkan saran beberapa orang senior Kostrad, ketika itu saya membuat suatu kesalahan dengan mengusulkan kepada beliau agar membangun asrama terlebih dahulu. Baru kemudian saya sadari bahwa saya telah melakukan suatu kesalahan, karena mempertanyakan suatu keputusan yang telah beliau ambil.
Sebagai jawaban, beliau menegaskan bahwa markas yang ada sudah tidak memenuhi syarat, karena itu harus dibangun markas yang baru. Pembangunannya juga harus dilakukan di tempat yang sama, karena bersejarah. “Laksanakan!”, perintah beliau. Karena saya telah melakukan suatu kesalahan, maka nada jawaban beliau itu agak keras. Saya tidak menggunakan istilah “marah”, di sini, sebab setahu saya selama ini beliau tidak pernah marah.
Dari pengalaman inilah, antara lain, saya menarik kesimpulan bahwa Pak Harto masih menganut gaya kepemimpinan jenderal. Namun demikian, gaya kepemimpinan jenderal beliau itu adalah gaya jenderal TNL yang merakyat, dengan pengertian suatu sikap yang demokratis. Hal ini dapat kita lihat dari sistematika berpikir dan cara mengambil keputusan yang beliau gunakan, yaitu masih menggunakan cara militer. Sebelum sampai kepada suatu keputusan beliau meminta pertimbangan-pertimbangan dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari staf, dari intelijen, logistik dan lain-lain. Tetapi setelah keputusan dibuat, maka semua harus ikut, terlepas dari setuju atau tidak, karena tanggungjawab telah diambil alih.
Lebih lanjut dapat saya kemukakan bahwa apabila beliau telah mempercayai seseorang, maka kepercayaan beliau itu adalah sepenuhnya. Hal yang seperti ini pun sudah pernah saya alami sendiri. Untuk kesejahteraan prajurit, saya pernah diserahi uang seratus juta rupiah tanpa tanda terima. Hal ini dilakukan tanpa petunjuk harus begini atau harus begitu, dan tanpa pertanggungan jawab. Bagi saya penugasan seperti ini terasa berat. Saya menjadi demikian rupa, sampai-sampai saya menghadap Kasad dan bertanya:
“Bagaimana ini Pak?” Beliau menjawab: “Ya, sudah! Kamu sudah dipilih menjadi Pangkostrad dan dipercaya.” Jadi yang tahu apa yang saya perbuat dengan dana itu hanya Tuhan saja. Apabila dipandang dari segi beliau, segala sesuatunya terserah kepada saya. Kalau ketika itu saya mau menyeleweng dan memakainya untuk kepentingan pribadi, bisa saja saya lakukan, karena uang itu tidak termasuk dalam jenis uang yang pengeluarannya diawasi oleh inspektur keuangan.
Dari pengalaman-pengalaman saya dengan Pak Harto, saya juga mempunyai kesan bahwa orientasi Pak Harto pada dasarnya adalah merakyat, dalam arti memperhatikan kehidupan rakyat, terutama sekali petani dan desa. lni karena beliau sangat menguasai masalah-masalah pertanian, sebab semenjak kecil beliau telah hidup di desa, sehingga benar-benar menghayati kehidupan petani dan desa itu. Apa yang beliau lakukan sampai sekarang ini adalah untuk mengangkat kesejahteraan rakyat. Kalau kita mendengarkan bagaimana beliau menjelaskan masalah-masalah pertanian dan peternakan di Tapos, maka apa apa yang beliau jelaskan itu benar-benar luar biasa, yaitu sesuatu yang hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang sangat menguasai permasalahan. Beliau dapat menjelaskan sampai kepada hal yang sekecil-kecilnya mengenai pertanian dan peternakan.
Saya sendiri, sebagai seseorang anak kota yang hidup di kota terus, benar-benar awam mengenai hal-hal itu. Karena itu saya kagum kepada Pak Harto. Kekaguman ini menyebabkan saya ingin agar camat-camat kita seperti beliau pula. Saya ingin kalau nanti mereka menjadi bupati, mereka benar-benar menguasai masalah pertanian dan pedesaan. Saya menginginkan pamong-pamong tamatan APDN dapat menjadi seorang yang menguasai pengetahuan tentang kehidupan rakyat di pedesaan, seperti Pak Harto. Untuk itu maka kurikulum APDN diubah secara total. Sekarang di APDN diajarkan tentang pertanian, peternakan, dan kehutanan. Selain itu mereka ini harus pernah menjabat lurah.
Tetapi disamping itu, saya juga ingin agar lulusan APDN memiliki wawasan nusantara. Dengan demikian, apabila•lulusan itu diangkat menjadi camat, maka ia dapat ditempatkan di mana saja
di seluruh wilayah tanah air ini. Lebih jauh saya membayangkan, alangkah baiknya apabila kebanyakan sarjana pertanian kita terdiri dari orang-orang yang berasal dari keluarga tani, seperti Pak Harto. Dengan demikian pengetahuan yang mereka peroleh benar-benar dapat diabdikan kepada pertanian di desa.
Saya perhatikan bahwa pada mulanya kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diambil Pak Harto mungkin ditertawakan orang. Misalnya mengenai Inpres Bandes yang pada mulanya hanya sebesar seratus ribu rupiah. Kita karus benar-benar mengetahui dan mengerti maksud dan tujuan Inpres Bandes. Tujuan pemberian bantuan tersebut adalah sebagai ”pancingan” untuk merangsang dan menggairahkan rakyat di desa untuk membangun desanya dengan dilandasi jiwa/semangat kegotong-royongan.yang sudah ada dalam kehidupan rakyat desa khususnya. Dengan demikian akan tercapai beberapa saran pembangunan, yaitu: terjadinya kegiatan pembangunan di semua desa di tanah air, yang jumlahnya lebih dad 66.000 desa, secara merata; tumbuhnya inisiatif serta partisipasi rakyat dalam membangun desanya, tanpa terlalu tergantung pada pemerintah. Perlu diketahui bahwa sampai sekarang tiap desa menghasilkan proyek-proyek senilai sepuluh kali nilai Inpres Bandes. Karena itu saya sampai kepada kesimpulan bahwa yang betul-betul merasakan hasil pembangunan sekarang ini adalah rakyat desa. Bahkan saya dapat merasakan sekarang ini bahwa kesadaran politik rakyat di desa pun sudah mengagumkan.
Sejarah kehidupan beliau sebagai prajurit juga sangat mengesankan. Beliau memulainya dari Prada; artinya mulai dari jenjang yang terendah. Namun karena beliau selalu lulus dengan nilai terbaik, maka beliau terpilih masuk sekolah kader bintara. Selanjutnyapun beliau selalu lulus dengan predikat terbaik, termasuk ketika beliau di Seskoad. Dari sini jelas kelihatan bahwa bakat beliau untuk menerima ilmu pengetahuan itu memang sangat baik. Beliau adalah seorang jenderal yang tumbuh dari bawah, dan pencapaian pangkat jenderal seperti itu adalah yang paling baik.
Setelah tugas saya sebagai Kasad selesai, saya kebetulan ditugaskan Angkatan Darat untuk memimpin suatu perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan. Tatkala tugas ini saya jalankan selama satu setengah tahun, tiba-tiba pada suatu sore, saya ditelepon oleh ajudan Presiden yang meminta saya untuk menghadap Bapak Presiden jam delapan malam itu juga. Sang ajudan menjelaskan pula agar kedatangan saya itu dipas saja, misalnya kira-kira satu menit sebelumnya, agar tidak terlalu banyak menarik perhatian. Memang waktu itu sudah ramai orang berbicara di koran-koran mengenai siapa-siapa yang menerima panggilan telepon dari Cendana; Karena itu sejak dari rumah saya sudah menduga-duga kemungkinan saya akan diangkat menjadi menteri.
Dalam perjalanan ke Cendana, saya mengira-ngira bahwa karena latarbelakang saya adalah di bidang militer dan saya pernah menjadi instruktur AMN, sehingga banyak jenderal yang saya kenal, maka saya akan diserahi tugas di bidang Hankam. Tetapi kemudian ternyata bahwa saya ditugaskan sebagai Menteri Dalam Negeri. Saya merasa kaget juga menerima penugasan ini, karena tidak memperkirakannya sama sekali.
Mission type order yang saya terima dari Pak Harto malam itu adalah bahwa apapun langkah yang saya ambil harus dilandasi tekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dengan petunjuk yang demikian jelas, maka saya merasa bahwa tugas saya didalam membina politik dalam negeri itu mudah, sebab saya hanya berusaha agar selalu bertindak berdasarkan konstitusi. Dalam hal ini, contoh selalu diberikan oleh Pak Harto, karena beliau selalu bertindak sesuai dengan apa yang terdapat dalam konstitusi. Hal ini telah dapat kita lihat semenjak permulaan Orde Baru. Beliau selalu berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945. Jadi, kalau saya misalnya menghadapi masalah kericuhan dalam partai-partai politik, maka saya juga meminta kepada mereka untuk patuh kepada anggaran dasar mereka masing-masing, sebagaimana yang telah dicontohkan Pak Harto dalam kehidupan bernegara.
Sebagai pembantu beliau, tentu saja saya selalu melapor kepada Pak Harto mengenai setiap perkembangan. Akan tetapi saya hanya. mengkonsultasikan hal-hal yang belum ada pengarahan dari beliau. Kalau sudah ada petunjuk dari beliau, saya tidak perlu lagi melaporkan. Masalah otonomi daerah, umpamanya, tidak perlu saya konsultasikan lagi dengan Bapak Presiden, karena amanat kenegaraan beliau di depan DPR pada tanggal 16 Agustus 1990, yang menyangkut bidang tugas saya, sudah saya anggap sebagai perintah. Dalam pidato tersebut, beliau mengamanatkan bahwa sudah waktunya agar otonomi daerah lebih banyak diberikan kepada daerah tingkat II, karena daerah tingkat II itulah yang paling tahu soal-soal yang dihadapi masyarakat, dan juga ditinjau dari segi geografis. Saya sama sekali tidak berniat menghilangkan fungsi DPRD Tingkat I.
Saya hanya mengingat amanat Presiden itu sepanjang yang ada hubungannya.dengan tugas saya. Penegasan Bapak Presiden tentang titik berat otonomi di daerah tingkat II beserta alasannya itu, memang tercantum didalam UU No. 5 Tahun 1974. Sumber undang-undang ini adalah Pasal 18 UUD 1945. Pertanyaan yang muncul dalam pikiran saya adalah: Kalau urusan pemerintahan itu telah diserahkan kepada daerah tingkat II, apa lagi urusan otonomi yang dimiliki daerah tingkat I? Apakah DPRD Tingkat I itu akan kehilangan fungsinnya, dan hanya akan merupakan over-coat saja?
Memang orang yang mengira bahwa dengan demikian fungsi DPRD tingkat I sudah dihapuskan, berpendapat bahwa provinsi pun tidak ada lagi. Ini tidak benar, karena gubernur, selain sebagai kepala daerah juga menjadi kepala wilayah administrasi. Dan ini memang sesuai dengan UUD yang menyatakan bahwa wilayah di Indonesia terdiri dari wilayah besar, yaitu provinsi, yang bisa otonom dan bisa pula wilayah administrasi saja, dan wilayah yang lebih kecil. Sampai sekarang gubernur berfungsi kedua-duanya, yaitu sebagai kepala daerah otonom dan sebagai kepala daerah administrasi. Jadi kalau wilayah otonom ini hapus, maka ia tetap berfungsi sebagai kepala wilayah administrasi. Dan sebagai kepala wilayah administrasi, gubernur adalah perpanjangan tangan Presiden. Karena itu, pemilihan gubernur yang dilakukan oleh DPRD Tingkat I masih harus dengan persetujuan Presiden, yaitu untuk menentukan mana dari calon-calon yang dipilih itu yang akan diangkat. Jadi yang betul-betul dirasakan demokratis oleh rakyat memang DPRD Tingkat II, karena memang berhubungan langsung dengan masyarakat, sedangkan provinsi hanya berupa wilayah administratif saja.
Dalam hubungan ini saya berpikir-pikir, mengapa Pak Harto sampai berpendapat bahwa sekarang telah tiba waktunya bagi kita untuk membenahi masalah otonomi daerah ini. Saya kira sebab yang pertama adalah bahwa beliau menyadari bahwa kita sudah akan memasuki era tinggal landas. Untuk tinggal landas itu ada persyaratan minimal, yaitu disiplin nasional. Yang kedua, adanya sistem manajemen nasional yang mantap, dan didalamnya temasuk subsistem pemerintahan dan managemen pembangunan. Orang mungkin bertanya mengapa baru sekarang masalah ini dikemukakan. Hal ini karena kalau konsep otonomi itu disetujui dan berhasil masuk dalam GBHN yang akan datang, lalu dijabarkan dalam Pelita VI, maka masalahnya akan dapat direalisir menjadi undang-undang. Dengan demikian, kita akan mengubah UU No.5 Tahun 1974, yang notabene memang sudah perlu disesuaikan dengan perkembangan dan tantarigan zaman, sebab usianya sudah 16 tahun. Selanjutnya, ini berarti pula bahwa kita perlu mengubah undang-undang pemilihan umum, karena rakyat nanti tidak lagi memilih wakil-wakil untuk daerah tingkat I. Dengan demikian realisasi operasionalnya adalah pada pemilihan umum 1997. Waktu itu proses tinggal landas pembangunan sudah maju, karena kita sudah berada dalam Pelita VII. Inilah lebih kurang analisa saya mengenai mission type order yang saya terima dari Pak Harto.
Dari kenyataan ini dapat kita simpulkan bahwa saya telah memikir jauh ke depan, kira-kira dua atau tiga langkah ke depan. Akan tetapi ini belum berarti apa-apa jika dibandingkan dengan Pak Harto yang menurut pendapat saya telah berpikir kira-kira sepuluh langkah ke depan. Memang jangkauan apa yang beliau kemukakan itu telah sangat jauh ke depan; beliau telah memikirkan masalah-masalah yang berkenaan dengan era tinggal landas. Untuk itu kita sudah hams mulai mempersiapkannya diri sekarang. Pada mulanya saya sendiri memang juga berpikir: “mengapa harus sekarang?” Akhirnya saya sadari bahwa waktunya memang harus sekarang ini; malahan waktunya sudah mepet. Berdasarkan kenyataan ini pula saya berpendapat bahwa sistematika pikiran beliau masih sistematika seorang jenderal, walaupun pelaksanaannya sudah tidak lagi.
Selanjuinya saya melihat bahwa Pak Harto sekarang telah menempatkan diri sebagai seorang negarawan, bukan lagi sebagai seorang jenderal. Saya berpendapat bahwa beliau memang dilahirkan sebagai seorang yang berbakat untuk memimpin, berbakat untuk menyerap ilmu pengetahuan dengari cepat atau, dalam istilah sekarang, seorang otodidak. Gagasan beliau cukup banyak dan bagus-bagus. Tetapi yang pasti, kebanyakan gagasan beliau selalu berorientasi kepada yang lemah. Ambillah sebagai contoh gagasan tentang Inpres Bandes, atau Kredit Candak Kulak (KCK). Mana ada ilmu ekonomi yang mengerti KCK itu.
Berdasarkan pelajaran-pelajaran yang saya tarik dari pengalaman dan gagasan-gagasan beliau, saya menginstruksikan kepada para gubernur agar dalam membenahi perkampungan kumuh dan tempat perdagangan pedagang lemah, kemampuan pedagang kecil itu harus diperhatikan. Para pedagang kecil hidup dengan cara uang yahg dimiliki hari itu untuk kulakan, dan sore harinya kembali dengan keuntungan. Besoknya demikian pula. Dan demikianlah seterusnya. Sekarang ini pernah terjadi bahwa tempat pedagang kecil itu dipermodern. Lalu untuk menempati tempat yang modern itu mereka diminta membayar downpayment. Masa pedagang candak kulak dimintai uang muka! Semestinya tempat itu diberikan kepada pedagang kecil dengan sistem sewa, dan sewa itu pun harus harian, jangan bulanan. Dengan demikian barulah ia sanggup untuk membayar sewa.
Di sini saya melihat pengamalan Pancasila. Kalau semua orang telah memahami pengamalan Pancasila seperti ini, maka tidak ada lagi yang akan menggunakan pola-pola dari negara lain. Pengamalan Pancasila itu pulalah yang menyebabkan saya menindak dengan tegas setiap pejabat yang memotong uang Inpres Bandes. Dengan gagasan Inpres Bandes itu Pak Harto bermaksud memancing rakyat untuk membangun, tetapi orang yang memotong dana tersebut tidak mengerti gagasan beliau yang berlandaskan GBHN itu.
Sebagai kesimpulan dapat saya kemukakan bahwa sebagai pemimpin, didalam pola pikirnya, Pak Harto masih tetap menerapkan sistematika kepemimpinan seorang pemimpin prajurit. Didalam memimpin beliau bersika:p sebagaimana seorang komandan ABRI, yaitu bertindak sebagai decision-maker, manager, guru, dan sekaligus sebagai bapak. Tetapi didalam operasionalisasinya, beliau bukan lagi seorang jenderal, melainkan seorang pemimpin politik dan negarawah. Bagaimanapun juga saya tetap memandang beliau sebagai seorang prajurit pejuang.

***

_____________________________

Rudini, “Prajurit Pejuang”, dalam buku “Diantara Para Sahabat: Pak Harto 70 Tahun” (Jakarta: PT. Citra Kharisma Bunda, 2009), hal 39-46.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.