RUDINI: PRESIDEN HARUS DEKAT DENGAN RAKYAT

RUDINI: PRESIDEN HARUS DEKAT DENGAN RAKYAT[1]

 

Yogyakarta, Merdeka Presiden yang ideal di masa mendatang adalah tetap dapat melaksanakan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara lebih demokratis sekaligus harus dekat dengan rakyat.

Ketua Umum Lembaga Pengkajian Strategis Indonesia (LPSI) Rudini mengemukakan  hal itu ketika berbicara pada panel diskusi tentang Lembaga Kepresidenan di Yogyakarta, Kamis (28/4).

“UUD 1945 yang mengandung konsep integritas telah menjadikan negara Indonesia kuat dan besar, karena selalu dapat memelihara persatuan dan kesatuan Di lain pihak staf pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Amien Rais berpendapat bahwa semakin meluasnya pembicaraan di masyarakat tentang suksesi dan lembaga keterbukaan merupakan awal keterbukaan yang baik.

“Pandangan tabu dan sakral terhadap suksesi dan lembaga kepresidenan paling tidak sudah tidak berlaku lagi,” katanya.

Lahir Bathin

Selanjutnya Rudini mengingatkan, jika para pejabat masih sering mengeluarkan jurus dengan kata-kata “pokoknya harus begini”, tanpa toleransi maka pejabat bersangkutan bertindak sebagaipangreh praja.

“Jika pejabat berlaku seperti itu, otoriter yang terjadi,” tambahnya. “Padahal pemimpin hams diakui lahir batin oleh rakyatnya. Bukan hanya pemimpin karena administrasi jabatannya”.

Tatkala pembicara lain mempertanyakan kepada bekas Kepala Staf TNI itu mengenai posisiABRI dalam menghadapi situasi yang gawat, dia berkata: “ABRI memang harus bertindak tegas dan benar”.

Menurut dia, kalaupun ada keputusan Pemerintah yang ditentang oleh rakyat banyak ABRI minimal harus condong kepada kepentingan rakyat banyak itu. Sebab ABRI berasal dari rakyat dan untuk rakyat.

Adapun Amien Rais mengemukakan bahwa pembicaraan mengenai suksesi dan lembaga kepresidenan harus dimulai sekarang untuk mengajak masyarakat berpikir bagaimana melakukan suksesi secara benar, jujur dan demokratis.

“Kunci untuk itu harus dirnulai dengan pembicaraan secara terbuka,” katanya di hadapan sekitar 200 peserta panel, diantaranya pakar hukum Adnan Buyung Nasution dan Permadi.   (KIK 571)

Sumber : MERDEKA(29/04/1994)

________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 47-48.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.