Aspri Presiden Majdjen Ali Murtopo
RUU KEPARTAIAN DAN KEORMASAN AKAN DIADJUKAN LAGI KE DPR [1]
Djakarta, Suara Karya
Pertjepatan pembangunan menuntut penertiban kehidupan sosial politik, karenanja penjederhanaan kepartaian harus segera dilaksanakan. Dalam usaha itulah maka RUU Kepartaian dan Keormasan akan diadjukan kembali ke DPR jang akan datang, untuk disempurnakan dan disjahkan. Demikian dikatakan oleh Aspri Presiden Majdjen Ali Murtopo hari Djumat dihadapan pimpinan dan anggota2 Parmusi tjalon anggota Badan Legistatif.
Trias Politika Kita Berbeda Dengan AS
Diforum Pekan Orientasi Pembangunan jang diikuti oleh anggota Parmusi tjalon anggota DPR dan DPRD DCI Djaya itu Ali Murtopo menerangkan tentang perbedaan antara sistim Trias Politika jang dianut oleh Amerika Serikat dan jang harus dilaksanakan di Indonesia menurut UUD 45.
Dikatakan bahwa Trias Politika jang dilaksanakan di Amerika didasarkan pada teori “separation power”, sedangkan Negara Kesatuan RI dan tjita2 utuhnja kesatuan bangsa jang mendjiwai UUD 45 dalam sistim negaranja mendasarkan pada teori “integrated power” disamping division power. Djadi antara Badan2 Eksekutip, Legislatip dan Judikatip tidak dapat dipisah2-kan kekuasaannja, jang ada hanjalah pembagian fungsi.
Presiden sebagai Mandataris MPR adalah satu2nja faktor integrated power. Sebagai tjontoh dalam hal amnesti, abolisi dan grasi, Ketua Mahkamah Agung hanjalah memberikan pertimbangan dan saran2, tetapi keputusannja tetap di tangan Presiden. Demikian pula Parlemen tidak bisa membuat sendiri Undang2, tetapi harus bekerdjasama dengan Pemerintah.
Dimasa lampau sebelum kita kembali kepada UUD 45 maka sistim jang kita anut sifatnja liberalistis dimana Parlemen jang menentukan pemerintahan setjara physik.
Modernisasi ada Sjarat2nja
Selandjutnja dikatakan Aspri Presiden bahwa pelaksanaan Modernisasi tanpa memperhatikan, mentjelakakan. Bidang2 mana jang perlu dimodernisir dan mana jang perlu dipertahankan harus dipikirkan setjara mendalam sehinggga tidak merubah kondisi budaja Indonesia. Djadi usaha untuk mengadakan cultural development hendaknja djangan sampai menimbulkan hipokrisi proses. Demikian Ali Murtopo.
Bank Urat Nadi Pembangunan
Sementara itu dalam sambutannja didepan seluruh Karyawan Staf BNI 1946, Kamis malam di Djakarta, Aspri Presiden Majdjen Ali Murtopo menegaskan agar menempatkan fungsi Bank sebagai urat nadi Pembangunan Nasional. Pemantapan kegiatan dalam pengerahan atas sirkulasi uang, memberikan kesempatan luas bagi elemen2 ekonomi. Djelaslah, disamping pengarahan teknokrat2 dalam pembangunan, Bank mempunjai sifat stabilisasi dinamik bagi proses pembangunan.
Jang Mono Fungsi Harus Keluar
Mengungkapkan mengenai arti “Dwi Fungsi”, Majdjen Ali Murtopo mengatakan, bahwa kewadjiban setiap WNI adalah mensukseskan program pembangunan. Dalam kesempatan ini “banjak fungsi” jang dapat diambil bagian, dikerdjakan. Tidak ada pengertian, dalam kegiatan karya ini, jang tidak menjatakan banjak fungsi, atau multi fungsi tersebut. Djustru mereka jang hanja ber-“mono fungsi”, tidak dapat atau harus keluar dari mozaik perdjoangan. Demikian Majdjen Ali Murtopo. (DTS)
Sumber: SUARA KARYA (09/10/1971)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 832-833.